Ditemukan 88680 data
13 — 1
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perselisihan dan pertengkaranyang terjadi antara Penggugat dan Tergugat sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetaopkan oleh peraturanperundangundangan tersebut diatas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
27 — 5
perselisihan dan pertengkaranyang terjadi antara Penggugat dan Tergugat sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkan oleh peraturanperundangundangan tersebutdiatas;Putusan Cerai Gugat, nomor: 2272/Pdt.G/2016/PA.TA Halaman 14 dari 19Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
12 — 0
10 — 0
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perselisihnan dan pertengkaranyang terjadi antara Penggugat dan Tergugat sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapbkan oleh peraturanperundangundangan tersebutdiatas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
12 — 0
Tahun2008 , namun upaya tersebut tidak berhasil dengan demikian unsur ketiga juga telahterpenuhi;Menimbang bahwa dengan pertimbangan tersebut diatas dapat ditarik suatukesimpulan bahwa perselisihan dan pertengkaran sudah menjadi pecah (brokenmarriage) dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimanaditetapkan oleh peraturan perundangundangan seperti tersebut di atas;Menimbang bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pula YurisprudensiMahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
14 — 2
pertimbangan tersebutdi atas Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perselisihan dan pertengkaranyang terjadi antara Pemohon dan Termohon sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapbkan oleh peraturanperundangundangan tersebutdi atas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
14 — 0
Tahun 2008 , namun upaya tersebut tidak berhasildengan demikian unsur ketiga juga telah terpenuhi;Menimbang bahwa dengan pertimbangan tersebut diatas dapat ditariksuatu kesimpulan bahwa perselisinan dan pertengkaran sudah menjadi pecah(broken marriage) dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinyaperceraian sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangundanganseperti tersebut di atas;Menimbang bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulaYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
10 — 0
11 — 0
67 — 9
Tahun 2016, namun upaya tersebut tidak berhasil dengandemikian unsur ketiga juga telah teroenuhi;Menimbang bahwa dengan pertimbangan tersebut diatas dapat ditariksuatu kesimpulan bahwa perselisinan dan pertengkaran sudah menjadi pecah(broken marriage) dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinyaperceraian sebagaimana ditetapkan oleh peraturan perundangundanganseperti tersebut di atas;Menimbang bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulaYurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
12 — 0
perselisihan dan pertengkaranyang terjadi antara Pemohon dan Termohon sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkan oleh peraturanperundangundangan tersebut di atas;Putusan Cerai Talak, nomor: 2237/Pdt.G/2016/PA.TA Halaman 10 dari 15Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprudensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
9 — 0
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perselisihan dan pertengkaranyang terjadi antara Penggugat dan Tergugat sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkan oleh peraturanperundangundangan tersebutdiatas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
12 — 0
11 — 0
41 — 5
HERI BIN ABUNYAMIN;Tempat lahir : Surabaya ;Umur/tangal lahir : 52Tahun;Jenis kelamin : Laki-laki;Kebangsaan : Indoneisa;Tempat tinggal : Jl. Simogono Barat No. I B Surabaya ;Agama : Islam;Pekerjaan : Swasta/Kemet Truck;
HERI BIN ABUNYAMIN;Tempat lahir : Surabaya ;Umur/tangal lahir : 52Tahun;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indoneisa;Tempat tinggal : JI. Simogono Barat No.
23 — 5
WA HANA, Tempat/Tangal Lahir :Kancebungi, 10 Mei 1973. Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, Alamat Jl. Manunggal 53 RT. 099, Kelurahan Gunung Bahagia, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraperdata pada tingkat pertama, telah memberikan penetapan sebagaimana tersebut di bawah iniatas permohonan : WA HANA, Tempat/Tangal Lahir :Kancebungi, 10 Mei 1973. Jenis Kelamin :Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Ibu Rumah Tangga, AlamatJI.
12 — 0
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perselisihan dan pertengkaranyang terjadi antara Penggugat dan Tergugat sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkan oleh peraturanperundangundangan tersebut diatas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
11 — 0
pertimbanganpertimbangan tersebutdi atas Majelis Hakim berkesimpulan, bahwa perselisihan dan pertengkaranyang terjadi antara Penggugat dan Tergugat sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapkan oleh peraturanperundangundangan tersebutdiatas;Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal
87 — 16
atas tanah nomor : 594/224/ME/PEM/2011, tangal 4 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/225/ME/PEM/2011, tangal 4 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/226/ME/PEM/2011, tangal 4 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/227/ME/PEM/2011, tangal 4 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/228/ME
/PEM/2011, tangal 4 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/229/ME/PEM/2011, tangal 4 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/230/ME/PEM/2011, tangal 4 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/237/ME/PEM/2011, tangal 5 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/238/ME/PEM/2011, tangal 5 Mei 2011
atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/239/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/240/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/241/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/242/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (
satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/243/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/244/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/245/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/246/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak
/ME/PEM/2011, tangal 12 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/262/ME/PEM/2011, tangal 12 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/266/ME/PEM/2011, tangal 18 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/268/ME/PEM/2011, tangal 18 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;- 1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/269/ME/PEM/2011, tangal 18 Mei
: 594/237/ME/PEM/2011, tangal 5 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/238/ME/PEM/2011, tangal 5 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/239/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/240/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/241/ME/PEM/2011, tangal 6 Mei 2011
/260/ME/PEM/2011, tangal 12 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/261/ME/PEM/2011, tangal 12 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/262/ME/PEM/2011, tangal 12 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/266/ME/PEM/2011, tangal 18 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/268/ME/PEM/2011, tangal 18 Mei 2011
/278/ME/PEM/2011, tangal 19 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/279/ME/PEM/2011, tangal 19 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/280/ME/PEM/2011, tangal 19 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/281/ME/PEM/2011, tangal 19 Mei 2011 atas nama ROY ISKANDAR;1 (satu) Eksemplar pengoperan Hak atas tanah nomor : 594/282/ME/PEM/2011, tangal 19 Mei 2011
12 — 4
dan pertengkaranyang terjadi antara Penggugat dan Tergugat sudah sedemikian parah,sehingga rumah tangga menjadi pecah (broken marriage) dan sudah tidakmungkin untuk dapat dirukunkan kembali, dipandang telah memenuhi unsurunsur terjadinya perceraian sebagaimana ditetapbkan oleh peraturanperundangundangan tersebut diatas;Putusan Cerai Gugat, nomor: 2250/Pdt.G/2016/PA.TA Halaman 10 dari 15Menimbang, bahwa terhadap perkara ini dapat diterapkan pulayurisprodensi Mahkamah Agung RI Nomor 379/K/AG/1995 tangal