Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2018 — Putus : 14-03-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 713/Pid.Sus/2018/PN Sim
Tanggal 14 Maret 2019 — FAIRUZ ZAMAN SIREGAR
209
  • (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bekas Permen tangkay merk Alpenliebe warna pink didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu, , 1 (satu) HP merk
    Menyatakan barang bukti berupa:> 1 (satu) bungkus plastik bekas Peremen tangkay merk Alpenliebewarna pink didalamnya berisikan, 1 (Satu) bungkus plastik klip kecilHalaman 2 dari 22 Putusan Nomor 713/Pid.Sus/2018/PN Simberisikan narkotika jenis sabu, 1 (satu) HP merk Nokia warnamerah.Dirampas untuk dimusnahkan> 1 (satu) unitsepeda motor merk Honda Scoopy warna putih NomorPolisi Nomor Polisi BK 4994 TATDirampas untuk negara4.
    kemudian terdakwa memanggil temannya yangmenjual sabu bernama JAMAL (Daftar Pencarian Orang) lalu JAMAL datangmenemui terdakwa dengan BOY kemudian BOY mengatakan kepadaJAMAL bang aku belanja sambil menyerahkan uang sebesarRp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah) dan JAMAL menjawab kaliantunggu disini kemudian tidak berapa lama JAMAL kembali mendatangiterdakwa dan BOY dengan memberikan 1 (satu) bungkus plastik klip kecilberisikan sabu yang dibungkus dengan 1 (satu) bungkus plastik bekaspermen tangkay
    AsahanKm. 1 tepatnya didepan Wisma Humanitas, BOY menyuruh terdakwa untukmenghentikan sepeda motornya karena BOY hendak menemui orang yangmemesan sabu tersebut lalu BOY menyelipkan 1 (satu) bungkus plastikbekas Permen tangkay merk Alpenliebe warna Pink yang didalamnya berisi 1(satu) bungkus plastik klip kecil berisikan narkotika jenis sabu dibawahbangku sepeda motor lalu terdakwa memarkirkan sepeda motor tersebutdipinggir Jalan Asahan untuk menunggu BOY dan saat terdakwa berdiridisamping sepeda motor
    Simalungun danyang menangkap terdakwa adalah petugas Polisi dari Polres Simalungun.Bahwa yang ditangkap oleh petugas Polisi pada saat kejadian adalahhanya terdakwa sendiri sedangkan teman terdakwa bernama BOY;Bahwa barang yang ditemukan / disita dari terdakwa adalah berupa 1(satu) bungkus plastic bekas Peremen tangkay merek Alpenliebe WarnaPink didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastic klip kecil berisikannarkotika jenis sabu, 1 (satu) HP merek Nokia warna merah, 1 (satu)Unit Sp.Motor Merek Honda
    Scoopy warna putih Nomor Polisi BK 4994TAT.Bahwa diperlinatkan Penyidik kepada terdakwa dan seluruh barangtersebut terdakwa kenal karena ditemukan oleh Polisi dalam penguasaansaksi dan seluruh barang tersebut adalah benar milik saksi dan milikBOY.Bahawa letak atau posisi barang berupa 1 (satu) bungkus plastic bekasPeremen tangkay merek Alpenliebe Warna Pink didalamnya berisikan 1(satu) bungkus plastic klip kecil berisikan narkotika jenis sabu,ditemukan dari bahwa bangku Sp.Motor, 1 (satu) HP merek
Register : 16-03-2021 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 195/Pid.B/2021/PN Jmb
Tanggal 18 Mei 2021 — Penuntut Umum:
RONIUL MUBAROQ
Terdakwa:
EGI PAMUNGKAS Alias EGI Bin SYAHRIL
265
  • Syahril yang beralamat di Lorong AyahGang lbu RT.017 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jambi SelatanKota Jambi;Bahwa benar barang milik Saksi Korban Yanto Anak Dari TangKay Peng yang telah dicuri / dijambret oleh Terdakwa Egi Pamungkasals. Egi bin. Syahril tersebut adalah 1 (satu) unit handphone merkSamsung Galaxy Note 20 Ultra Warna Hitam Purple dengan nomorIMEI 1 : 351447720182912 dan IMEI 2 : 351447720182913;Halaman 13 dari 23 Putusan Nomor : 195 / Pid. B /2021/ PN.
    Syahrilmempunyai niat untuk melakukan tindak pidana pencurian /jambret handphone milik Saksi Korban Yanto Anak Dari TangKay Peng tersebut seketika saat melihat Saksi Korban YantoAnak Dari Tang Kay Peng duduk sambil main handphone dipinggirjalan dan saat itu situasi ditempat kejadian sangat sepi;Bahwa benar perbuatan tersebut sama sekali tidak ada TerdakwaEgi Pamungkas als. Egi bin. Syahril rencanakan sebelumnya;Bahwa benar Terdakwa Egi Pamungkas als. Egi bin.
    Syahril;Bahwa Terdakwa sama sekali tidak ada meminta izin kepadaSaksi Korban Yanto Anak Dari Tang Kay Pen untuk mengambil handphonetersebut;Bahwa benar kerugian yang Saksi Korban Yanto Anak Dari TangKay Pen alami akibat dari kejadian pencurian / jambret 1 (Satu)unit handphone merk Samsung Galaxy Note 20 Ultra Warna HitamPurple dengan nomor IMEI 1 : 351447720182912 dan IMEI 2351447720182913 yang dilakukan oleh Terdakwa adalah sekitarlebih kurang Rp.20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah);Bahwa benar
Register : 10-05-2019 — Putus : 22-05-2019 — Upload : 31-10-2023
Putusan PT MEDAN Nomor 498/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 22 Mei 2019 — Pembanding/Terdakwa : FAIRUZ ZAMAN SIREGAR
Terbanding/Penuntut Umum : SARI RAMADHANI LUBIS, S.H
60
  • (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik bekas Permen tangkay merk Alpenliebe warna pink didalamnya berisikan 1 (satu) bungkus