Ditemukan 1 data
26 — 9
M bin TANTIUS) terhadap Penggugat (RITA HELVIANA binti H. JAMHARIS);
4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tembilahan untuk mengirimkan salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, untuk dicatat pada daftar yang telah disediakan untuk itu;
5. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 291000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);