Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-04-2022 — Putus : 18-05-2022 — Upload : 07-06-2022
Putusan PN ARGA MAKMUR Nomor 43/Pid.B/2022/PN Agm
Tanggal 18 Mei 2022 —
Terdakwa:
SUPRATMANTO Alias RAT Bin Almarhum TAPIMAN
733
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa SUPRATMANTO als RAT Bin TAPIMAN telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan terhadap barang sebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun :
      masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    3. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;
    4. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit sepeda motor warna hitam lis biru dengan nomor polisi: BD-6977-YH, jenis Revo Fit dengan Nomor Rangka : MH1JBK112FK262031, Nomor Mesin : JBK1E1260567 tanpa STNK dan BPKB;

    Dikembalikan kepada Terdakwa SUPRATMANTO als RAT Bin TAPIMAN


    Terdakwa:
    SUPRATMANTO Alias RAT Bin Almarhum TAPIMAN