Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-12-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PT MALUKU UTARA Nomor 67/PID.SUS/2023/PT TTE
Tanggal 21 Desember 2023 — - TERDAKWA IDHAM TAPIOLA
970
  • Menyatakan Terdakwa IDHAM TAPIOLA Alias IDAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Kekerasan memaksa Anak melakukan Persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama;2.
    - TERDAKWA IDHAM TAPIOLA
Register : 12-09-2023 — Putus : 16-11-2023 — Upload : 28-11-2023
Putusan PN SOASIU Nomor 87/Pid.Sus/2023/PN Sos
Tanggal 16 Nopember 2023 —
Terdakwa:
IDHAM TAPIOLA
2311
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa IDHAM TAPIOLA Alias IDAN tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut

    Terdakwa:
    IDHAM TAPIOLA
Putus : 14-02-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN SIDOARJO Nomor 28/Pid.B_2011
Tanggal 14 Februari 2011 — MOH. ROHMAN
5612
  • EKPS Surabaya: Sebelum melakukan penggelapan barang berupa tepung tapioka tersebut temyata saksi dariPerak Surabaya dalam perjalanan menuju ke PT Tjiwi Kimia didesa Tarik Sidoarjo telahdihubungi oleh terdakwa Mohammad Rohman, bersengkongkol untuk membeli barang hasilpenadahaan berupa tepung tapioka setelah disepakati selanjutnya janjian didaerah Kletekkec,taman Sidoarjo sesampai ditempat terdakwa berhenti lalu menyuruh saksi Solikin untukmengurangi isinya muatan truck tepung tapiola untuk dipindahkan
    EKPS Surabaya:Sebelum melakukan penadahaan barang berupa tepung tapioka tersebut ternyata saksi dariPerak Surabaya dalam perjalanan menuju ke PT Tjiwi Kimia didesa Tarik Sidoarjo telahdihubungi oleh terdakwa Mohammad Rohman, bersengkongkol untuk membeli barang hasilpenggelapan berupa tepung tapioka setelah disepakati selanjutnya janjian didaerah Kletekkec,taman Sidoarjo sesampai ditempat terdakwa berhenti lalu menyuruh saksi Solikin untukmengurangi isinya muatan truck tepung tapiola untuk dipindahkan