Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 07-06-2018
Putusan PA TUBAN Nomor 0899/Pdt.G/2018/PA.Tbn
Tanggal 5 Juni 2018 — Pemohon:
RESO BIN SUKIMO
Termohon:
KASTRI BINTI TARADJI
175
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;

    2. Mengabulkan Permohonan Pemohon secara verstek;

    3. Memberi izin kepada Pemohon (RESO BIN SUKIMO) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (KASTRI BINTI TARADJI) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;

    4.

    Pemohon:
    RESO BIN SUKIMO
    Termohon:
    KASTRI BINTI TARADJI
Register : 11-05-2021 — Putus : 20-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PT AMBON Nomor 6/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB
Tanggal 20 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : HUBERTUS TANATE, SH
Terbanding/Terdakwa : TARADJI LETAHIIT
11045
  • M E N G A D I L I

    1. Menerima permohonan upaya hukum banding dari Jaksa/Penuntut Umum;
    2. Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Ambon Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN Amb tanggal 16 April 2021 yang dimohonkan banding tersebut;

    MENGADILI SENDIRI

    1. Menyatakan Terdakwa TARADJI LETAHIIT terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi
    yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut, sebagaimana didakwakan dalam Dakwaan Primair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TARADJI LETAHIIT oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 4 (empat) tahun; dan Pidana Denda sebesar Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menghukum Terdakwa TARADJI LETAHIIT untuk membayar uang pengganti sebesar Rp.261.000.000

    44. 1 (satu) buah asli Buku Catatan Pribadi tentang Pengeluaran uang DD negeri Labuan tahun anggaran 2018 dari TARDJI LETAHIIT atas perintah PUNGGUL RUMAHSORENG;

    45. 1 (satu) buah asli Buku Kliping Kwitansi Pribadi tentang Pembelanjaan DD Negeri Labuan tahun anggaran 2018 tentang pembelanjaan TARDJI LETAHIIT;

    Dikembalikan kepada Terdakwa Taradji Letahiit.

    46. 1 (satu) buah asli Buku Nota belanja material bangunan tahun 2017 dari SAHARI WALLY atas pembelanjaan dari PUNGGUL RUMAHSORENG dan TARADJI LETAHIIT;

    Dikembalikan kepada Sdr. Sahary Wally.

    7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);

    Pembanding/Penuntut Umum I : HUBERTUS TANATE, SH
    Terbanding/Terdakwa : TARADJI LETAHIIT
    tahun 2019 diterima, maka dana sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluhjuta rupiah) tersebut dikembalikan kepada terdakwa Taradji Letahiit melaluisaksi Armin Tuhuteru pada tanggal 20 Juni 2020;> Bahwa kemudian untuk mempertanggungjawabkan Anggaran Dana DesaHalaman 24 dari 107 Putusan Nomor 6/PID.SUSTPK/2021/PT AMBtahun 2018 yang dikelola oleh terdakwa Taradji Letahiit bersama dengansaksi Punggul Rumahsoreng maka atas kesepakatan dengan saksi PunggulRumahsoreng sehingga terdakwa Taradji Letahiit membuat
    Letahiit ;> Bahwa saksi Punggul Rumahsoreng dengan terdakwa Taradji Letahiit tidakpernah menginformasikan kepada masyarakat secara tertulis dengan mediainformasi yang mudah diakses oleh masyarakat terkait dengan Laporanrealisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBNegeriLabuan yang dibuat oleh saksi Punggul Rumahsoreng bersamasamadengan terdakwa Taradji Letahiit ;> Bahwa perbuatan terdakwa Taradji Letahiit bersamasama dengan saksiPunggul Rumahsoreng (terdakwa dalam penuntutan
    Membebaskan Terdakwa TARADJI LETAHIIT tersebut dari Dakwaan Primair;. Menyatakan Terdakwa TARADJI LETAHIIT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasama dan berlanjut sebagaimana Dakwaan Subsidair;.
    Bahwa atasketerangan saksi Aci Aisah Pontoh tersebut Majelis Hakim telahmenanyakan kepada terdakwa Taradji letahiit apakah ada keberatan atasketerangan saksi tersebut namun terdakwa Taradji Letahiit tidak pernahkeberatan atas keterangan saksi dan telah membenarkan keterangan saksitersebut.
    tahun 2017 dariSAHARI WALLY atas pembelanjaan dari PUNGGUL RUMAHSORENGdan TARADJI LETAHIIT;Dikembalikan kepada Sdr.
Register : 07-12-2020 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 10-05-2021
Putusan PN AMBON Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2020/PN Amb
Tanggal 16 April 2021 —
Terdakwa:
TARADJI LETAHIIT
123298
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair;
  • Membebaskan Terdakwa TARADJI LETAHIIT tersebut dari Dakwaan Primair;
  • Menyatakan Terdakwa TARADJI LETAHIIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana Dakwaan Subsidair;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa TARADJI
    LETAHIIT dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menghukum Terdakwa TARADJI LETAHIIT untuk membayar Uang Pengganti sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan bilamana Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,

    Dikembalikan kepada Taradji Letahiit.

    46. 1 (satu) buah asli Buku Nota belanja material bangunan tahun 2017 dari SAHARI WALLY atas pembelanjaan dari PUNGGUL RUMAHSORENG dan TARDJI LETAHIIT.

    Dikembalikan kepada Sahary Wally.

    9. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5.000,- (lima ribu rupiah);


    Terdakwa:
    TARADJI LETAHIIT
    Letahiit ;> Bahwa saksi Punggul Rumahsoreng dengan terdakwa Taradji Letahiit tidakpernah menginformasikan kepada masyarakat secara tertulis dengan mediainformasi yang mudah diakses oleh masyarakat terkait dengan Laporanrealisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBNegeriLabuan yang dibuat oleh saksi Punggul Rumahsoreng bersamasama denganterdakwa Taradji Letahiit ;> Bahwa perbuatan terdakwa Taradji Letahiit bersamasama dengan saksiPunggul Rumahsoreng (terdakwa dalam penuntutan
    Letahiitmengatakan bahwa SENG USAH BIKIN KWITANSI LAI, NANTI BETAGANTI.Bahwa pada waktu suami saksi yaitu Punggul Rumahsoreng memberitahukankepada saksi bahwa Terdakwa Taradji Letahiit memanggil suami saksi kerumah kakak Taradji Letahiit yakni rumah WA SAMU di Negeri Labuankemudian Terdakwa Taradji bersama keluarganya mengusulkan Pak PunggulRumahsoreng untuk jadi Penjabat Negeri Labuan namun suami saksi sempatmenolak tetapi tetap dipaksa oleh Terdakwa Taradji Letahiit bersama keluargabesarnya akhirnya
    suami saksi menyetujui uSulan Terdakwa Taradji Letahiitbersama kelaurga besarnya tersebut.
    TPK/2020/PN Amb Bahwa Terdakwa Taradji Letahlit menerima dana pembanguan tahun 2018adalah sebesar Rp.348.000.000, (tiga ratus empat puluh delapan juta rupiah); Bahwa Terdakwa Taradji Letahiit yang menyimpan dan mengelola danatersebut untuk kegiatan bidang pembangunan tahun 2018 ; Bahwa buktibukti yang saya dengan Terdakwa Taradji Letahiit buat tersebutdijadikan bukti pertanggungjawaban anggaran dana desa yang diterima olehNegeri Labuan tahun 2017 ; Bahwa saya dengan Terdakwa Taradji Letahiit yang
    Menyatakan Terdakwa TARADJI LETAHIIT tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Korupsi secara bersamasamadan berlanjut sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primatr ;2. Membebaskan Terdakwa TARADJI LETAHIIT tersebut dari Dakwaan Primair;3. Menyatakan Terdakwa TARADJI LETAHIIT telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersamasamadan berlanjut sebagaimana Dakwaan Subsidair;4.
Register : 07-12-2020 — Putus : 16-04-2021 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN AMBON Nomor 26/Pid.Sus-TPK/2020/PN Amb
Tanggal 16 April 2021 — Penuntut Umum:
1.HUBERTUS TANATE, SH
2.AZER JONGKER ORNO, SH.MH
3.ELIMANUEL LOLONGAN, SH., MH.
Terdakwa:
PUNGGUL RUMAHSORENG alias UNGKU
14267
  • 1 (satu) buah asli Buku Nota belanja material bangunan tahun 2017 dari SAHARI WALLY atas pembelanjaan dari PUNGGUL RUMAHSORENG dan TARADJI LETAHIIT.
  • Dipergunakan dalam perkara Taradji Letahiit;

    9.Membebankan kepada Terdakwa membayar biayaperkara sejumlah Rp. 5.000,00 ( lima ribu rupiah);

    selisih sebesar Rp.601.400.00 (enamratus Satu ribu empat ratus rupiah) ;Dana sebesar Rp.348.000.000, (tiga ratus empat puluh delapan jutarupiah) yang diterima oleh saksi Taradji Letahiit untuk melaksanakankegiatan pembangunan 2 (dua) Unit Sumur Gali dan 3 (tiga) UnitRumah Layak Huni dipergunakan oleh saksi Taradji Letahiit bersamasama dengan terdakwa sebagai berikut :=" Saksi Taradji Letahiit memberikan dana sebesar Rp. 93.250.000,(Sembilan puluh tiga juta dua rarus lima puluh ribu rupiah) kepadaterdakwa
    Letahiit bertempat di rumah Terdakwa ;Bahwa waktu itu saksi dipanggil oleh Pak Taraji Letahiit untuk datang kerumahterdakwa dan Pak Taradji Letahiit mengatakan bahwa datang ambil kalianpunya bantuan ;Bahwa setelah saksi Sampai dirumah Terdakwa, maka Terdakwa memberikanuang tersebut disaksikan oleh Pak Taradji Letahiit ;Bahwa pada saat penyerahan uang tersebut, Terdakwa dan Pak Taradji Letahiittidak memberikan kwitansi kepada saksi untuk tanda tangani;Bahwa saksi tidak pernah menerima uang sebesar
    Bahwa karena yang mengusulkan adalah Pak Taradji Letahiitdan Keluarga besarnya maka suami saksi tidak bisa melawan apa yangdibicarakan atau apa yang diperintahkan oleh Pak taradji Letahiit dankeluargannya ;Bahwa Pak Taradji Letahiit pernah mendatangi saksi dan suami saksi di tahun2017, tepatnya di rumah suami saksi di Negeri Labuan, waktu itu kami bertigaduduk di meja makan di dapur, kemudian Pak Taradji Letahiit menyampaikanbahwa BETA MAU PINJAM UANG, KAMONG KASI PINJAM BETA SERATUSJUTA DOLO UNTUK
    TPK/2020/PNAmb23.Bahwa pada waktu suami saksi yaitu Punggul Rumahsoreng memberitahukankepada saksi bahwa Pak Taradji Letahlit memanggil suami saksi ke rumahkakak Taradji Letahiit yakni rumah WA SAMU di Negeri Labuan kemudian Paktaradji bersama keluarganya mengusulkan Pak Punggul Rumahsoreng untukjadi Penjabat Negeri Labuan namun suami saksi sempat menolak tetapi tetapdipaksa oleh Pak Taradji Letahiit bersama keluarga besarnya akhirnya suamsaksi menyetujui usulan Pak Taradji Letahiit bersama kelaurga
    Letahiit gunakan untuk kepentiganpribadi kami ;Bahwa saya ada memberikan uang sebsar Rp.100.000.000, (Seratus jutarupiah) kepada saudara Taradji Letahiit untuk pembayaran kreditnya di Bank ;Bahwa saudara Taradji Letahiit datang kerumah saya untuk meminjam uangtersebut ;Bahwa sampai dengan saat ini saudara Taradji belum mengembalikan uangtersebut ;Halaman 129 dari 155 Putusan Nomor 26 / Pid.Sus.
Register : 05-05-2021 — Putus : 17-05-2021 — Upload : 04-06-2021
Putusan PT AMBON Nomor 4/PID.SUS-TPK/2021/PT AMB
Tanggal 17 Mei 2021 — Pembanding/Penuntut Umum I : HUBERTUS TANATE, SH
Terbanding/Terdakwa : PUNGGUL RUMAHSORENG alias UNGKU
13666
  • Desember 2018;

    44. 1 (satu) buah asli Buku Catatan Pribadi tentang Pengeluaran uang DD negeri Labuan, tahun anggaran 2018 dari TARDJI LETAHIIT atas perintah PUNGGUL RUMAHSORENG;

    45. 1 (satu) buah asli Buku Kliping Kwitansi Pribadi tentang Pembelanjaan DD Negeri Labuan tahun anggaran 2018 tentang pembelanjaan TARDJI LETAHIIT;

    46. 1 (satu) buah asli Buku Nota belanja material bangunan tahun 2017 dari SAHARI WALLY atas pembelanjaan dari PUNGGUL RUMAHSORENG dan TARADJI

    LETAHIIT;

    Dipergunakan dalam perkara Taradji Letahiit;

    7. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang dalam tingkat banding sebesar Rp.5.000,-(lima ribu rupiah);

    Negeri Labuan pada tahun 2018 kepada terdakwa, saksiUsman Tomia, saksi Arfan Leumukang, saksi Taradji Letahiit kemudiandana tersebut dipergunakan sebagai berikut :** Dana sebesar Rp.268.000.000, (dua ratus enam puluh delapan jutarupiah) penggunaannya oleh terdakwa bersama saksi Taradji Letahiitadalah sebagai berikut :=" Terdakwa memberikan dana sebesar Rp. 75.000.000, (tujuh puluhlima juta rupiah) kepada saksi Taradji Letahiit selaku KasiHalaman 20 dari 109 Putusan Nomor 04/PID.SUSTPK/2021/PT AMBPembangunan
    sembilan puluh delapan ribu enamratus rupiah) sehingga terdapat selisin sebesar Rp.601.400.00 (enamratus satu ribu empat ratus rupiah) ;Dana sebesar Rp.348.000.000, (tiga ratus empat puluh delapan jutarupiah) yang diterima oleh saksi Taradji Letahiit untuk melaksanakankegiatan pembangunan 2 (dua) Unit Sumur Gali dan 3 (tiga) UnitRumah Layak Huni dipergunakan oleh saksi Taradji Letahiit bersamasama dengan terdakwa sebagai berikut :=" Saksi Taradji Letahiit memberikan dana sebesar Rp. 93.250.000,(Sembilan
    Labuan pada tahun 2018 kepada terdakwa, saksi Usman Tomia, saksiArfan Leumukang, saksi Taradji Letahiit kemudian dana tersebutdipergunakan sebagai berikut :** Dana sebesar Rp.268.000.000, (dua ratus enam puluh delapan jutarupiah) penggunaannya oleh terdakwa bersama saksi Taradji Letahiitadalah sebagai berikut :=" Terdakwa memberikan dana sebesar Rp. 75.000.000, (tujun puluhlima juta rupiah) kepada saksi Taradji Letahiit selaku KasiPembangunan Negeri Labuan untuk melaksanakan kegiatan Rehap 5Unit
    Penyerahan kepada saksi Taradji Letahiit sebesar Rp.33.000.000, (tigapuluh tiga juta rupiah) tertanggal 15 Oktober.7.
    LETAHIIT;Dipergunakan dalam perkara Taradji Letahiit;7.