Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-05-2021 — Putus : 15-07-2021 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN PELAIHARI Nomor 87/Pid.B/2021/PN Pli
Tanggal 15 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.EKA KURNIAWAN PUTRA, S.H
2.MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H
Terdakwa:
PUPUT RISTRIANA anak dari TARIGUN
7843
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa PUPUT RISTRIANA Anak Dari TARIGUN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan dalam hubungan kerja sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa PUPUT RISTRIANA Anak Dari TARIGUN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
    3. Menetapkan masa
    Penuntut Umum:
    1.EKA KURNIAWAN PUTRA, S.H
    2.MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H
    Terdakwa:
    PUPUT RISTRIANA anak dari TARIGUN
    PUTUSANNomor 87 / Pid.B / 2021 / PN PliDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pelaihari yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama : PUPUT RISTRIANA Anak Dari TARIGUN;Tempat lahir : Pelaihari;Umur / tanggal lahir : 37 tahun / 21 Oktober 1983;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Veteran Komplek A.
    Penetapan Majelis Hakim Nomor 87/Pid.B/2021/PN Pli tanggal 20Mei 2021 tentang Penetapan Hari Sidang;Setelan mendengar keterangan saksisaksi, keterangan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan ke persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 1 dari 20 Putusan Pidana Nomor 87/Pid.B/2021/PN PlirMenyatakan terdakwa PUPUT RISTRIANA anak dari TARIGUN telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan
    Menetapkan supaya terdakwa dibebani untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 2.000, (dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan dan menyesali perbuatannya serta berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa PUPUT RISTRIANA anak dari TARIGUN pada tahun2017 sampai dengan hari Jumat tanggal 31 Januari 2020 atau setidaktidaknyapada
    ataupelaku tindak pidana;Menimbang bahwa demikian pula dengan identitas Terdakwa yangtermuat dalam dakwaan Penuntut Umum ternyata telah bersesuaian denganidentitas Terdakwa di persidangan, kemudian sepanjang persidangan berlangsung,tidak terdapat satupun petunjuk bahwa akan terjadi kekeliruan orang (error inpersona) sebagai subjek atau pelaku tindak pidana yang sedang diperiksa dalamperkara ini, oleh karena dalam pemeriksaan di persidangan terbukti bahwaidentitas Terdakwa PUPUT RISTRIANA Anak Dari TARIGUN
    Menyatakan Terdakwa PUPUT RISTRIANA Anak Dari TARIGUN terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenggelapan dalam hubungan kerja sebagaimana dalam DakwaanPenuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa PUPUT RISTRIANA Anak DariTARIGUN dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;5.