Ditemukan 3 data
Terdakwa:
TARISLAN
25 — 3
- Menyatakan Terdakwa Tarislan tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian sebagaimana Dakwaan kedua ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan
IWAN CHARTAWAN,S.H
Terdakwa:
TARISLAN
DOLI NOVAISAL.SH
Terdakwa:
TARISLAN Als LAN Bin TASMIN
39 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa TARISLAN ALIAS LAN BIN TASMI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan
Penuntut Umum:
DOLI NOVAISAL.SH
Terdakwa:
TARISLAN Als LAN Bin TASMIN
13 — 0
- Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Tarislan bin Tasmin) terhadap Penggugat (Inakayati binti Widodo);
- Menetapkan anak yang bernama Cahaya Laila binti Tarislan, lahir 20 Juni 2004, Raga Wibowo bin Tarislan, lahir 18 Agustus 2005 dan Imam Sabara bin Tarislan