Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-05-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 25-09-2019
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 204/Pid.B/2018/PN Idm
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
FARIZ RACHMAN, SH
Terdakwa:
SUWARMAN ALS GENDUT BIN WARNO
315
  • TARKUB alias DABAN, sedangkan apabila pemasangHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 204/Pid.B/2018/PN Idmberhasil menebak kombinasi angka yang sesuai dengan kombinasi angkayang keluar, maka pemasang memperoleh keuntungan berupa uang dariSdr.
    TARKUB;0 Bahwa pada sekitar jam 23.00 Wib, Terdakwa menunggu angka togelyang keluar dari internet;0Bahwa kemudian saksi dan rekanrekan melakukan pengembanganpenyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Sdr. TARKUB yangsedang merekap angka para pemasang bersama Sdr. BUDIKURNIAWAN, kemudian Sdr. TARKUB dan Sdr. BUDI KURNIAWANberikut barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Kandanghaur;0Bahwa Terdakwa maupun Sdr. TARKUB dan Sdr.
    TARKUB dan sekitar jam 23.00 WibTerdakwa menunggu angka togel keluar dari internet;0Bahwa kemudian saksi dan rekanrekan melakukan pengembanganpenyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap Sdr. TARKUB yangsedang merekap angka para pemasang bersama Sdr. BUDIKURNIAWAN;0Bahwa kemudian Sdr. TARKUB dan Sdr. BUDI KURNIAWAN berikutbarang buktinya dibawa ke kantor Polsek Kandanghaur;0Bahwa Terdakwa maupun Sdr. TARKUB dan Sdr.
    TARKUB di Desa Krimun RT.11 RW.03Kecamatan Losarang Kabupaten Indramayu, saksi disuruh oleh Sadr.TARKUB untuk membantu dalam permainan perjudian jenis togelHongkong;0 Bahwa yang saksi lakukan yaitu saksi mencatat angka pemasang padakertas berikut besarnya uang taruhan;0Bahwa Sdr. TARKUB yang menyuruh saksi ketika saksi berada dirumah;0 Bahwa hampir setiap hari saksi membantu Sdr.
    TARKUB melayani parapemasang judi togel;Halaman 8 dari 17 Putusan Nomor 204/Pid.B/2018/PN Idm0 Bahwa selain menerima para pemasang, Sdr. TARKUB juga menerimauang setoran dari para pengecer diantaranya adalah Terdakwa dan Sdr.EMPIK;0Bahwa saksi hanya diberi upah oleh Sdr.
Register : 23-08-2018 — Putus : 12-09-2018 — Upload : 11-03-2019
Putusan PA MALANG Nomor 579/Pdt.P/2018/PA.MLG
Tanggal 12 September 2018 — Pemohon melawan Termohon
96
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan nama Pemohon Tarni Umrotul Mufidah binti Tarkub yang tercatatdalam Kutipan Akta Nikah Akta Nikah Nomor 136/90/V/94 tanggal 24 Mei 1994 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kabupaten Malang, sebenarnya nama Pemohon adalah Tarni binti Tarkub;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kabupaten Malang;
    Bahwa Pemohon yang bernama : TARNI binti TARKUPbermaksud untuk membetulkan biodata nikahnya sesuai dengan biodatayang tertera di Akte Kelahiran, ljazah dan Administrasi KependudukanPemohon, namun yang tercatat yakni nama Pemohon (TARNI UMROTULMUFIDAH binti TARKUB), dalam kutipan Akta Nikah tersebut adalah salah,sedangkan nama yang benar adalah nama Pemohon adalah (TARNI bintiTARKUP)6.
    Menetapkan nama Pemohon (TARNI UMROTUL MUFIDAHbinti TARKUB) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor :136/90/V/94 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama KecamatanLawang tanggal 24 Mei 1994 sebenarnya nama Pemohon adalah (TARNIbinti TARKUP);3. Memerintahkan Kepada Pemohon untuk mencatatkanpembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama KecamatanLawang Kabupaten Malang;4.
    Tingkat Atas (SMA) Pemohon;Menimbang, bahwa identitas nama Pemohon Pemohonsebagaimana tersebut pada bukti suratsurat, dikaitkan pula dengan pasal 165HIR. maka telah terbukti bahwa identitas nama Pemohon Pemohon, adalahsebagaimana tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga danSurat Tanda Tamat Belajar Sekolah Menengah Umum Tingkat Atas (SMA)Pemohon;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang telah dipertimbangkandiatas, Majelis berpendapat bahwa identitas nama Pemohon Tarni UmrotulMufidah binti Tarkub
    Menyatakan nama Pemohon Tarni Umrotul Mufidah binti Tarkub yangtercatat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor : 136/90/V/94 tanggal 24 Mei1994 yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan LawangKabupaten Malang , sebenarnya nama Pemohon adalah PEMOHON;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan Perubahan namatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Lawang Kabupaten Malang;4.