Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-08-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 04-11-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 990/Pid.B/2015 /PN.Bdg
Tanggal 7 Oktober 2015 — ASEP DEDI PRIATNA alias JHON DIDI SUPRIYADI ; GEGE GESIT TARNIO BIN JONI TARJONO
5621
  • GEGE GESIT TARNIO bin JONI TARJONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Permufakatan Jahat dan Tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram 2.
    ASEP DEDI PRIATNA alias JHON DIDI SUPRIYADI ; GEGE GESIT TARNIO BIN JONI TARJONO
    Cidadap, Kota Bandung;Agama IslamPekerjaan Securiti;2 Nama lengkap GEGE GESIT TARNIO BIN JONITARJONO;Tempat lahir Bandung;Umut/Tgl lahir 38 tahun/02 April 1977;Jenis Keamin Lakilaki;Kebangsaan Indonesia;Tempat tinggal : Jl. Rasdan Gg. Rasdan III, No. 28 A/94Rt.001 Rw. 006, Kel.
    GEGE GESIT TARNIO bin JONITARJONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Permufakatan jahat menjual, membeli, menjadi perantara dalamjual beli, menukar, menyerahkan atau menerima Narkotika golongan Idalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gramsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 114 ayat (2) jo Pasal132 ayat (1) UURI No.35 Tahun 2009 dalam Dakwaan Kesatu;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.
    GEGE GESIT TARNIO bin JONI TARJONO dengan pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahun. Dikurangi selama para terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah tetap ditahan.
    Gege Gesit Tarnio Bin Joni Tarjono pada hari Kamistanggal 18 Juni 2015 sekira pukul 10.00 wib atau setidaktidaknva pada suatuwaktu dalam tahun 2015, bertempat di Jl. PSM Kec.
    GEGE GESIT TARNIO BIN JONI TARJONO padahari Kamis tanggal 18 Juni 2015 sekira pukul 15.30 wib atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam tahun 2015, bertempat di J1. Cisitu Indah V No. 43 Rt.004Rw.004 Kel. Dago Kec.
Register : 30-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 20-06-2024
Putusan PN BANDUNG Nomor 307/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Tanggal 17 Juni 2021 — ,
Terdakwa:
GEGE GESIT TARNIO bin JONO TARJONO
410
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gege Gesit Tarnio Bin Jono Tarjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gege Gesit Tarnio Bin Jono Tarjono dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan
    ,
    Terdakwa:
    GEGE GESIT TARNIO bin JONO TARJONO
Register : 30-03-2021 — Putus : 17-06-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 307/Pid.Sus/2021/PN Bdg
Tanggal 17 Juni 2021 — ,
Terdakwa:
GEGE GESIT TARNIO bin JONO TARJONO
4714
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Gege Gesit Tarnio Bin Jono Tarjono telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gege Gesit Tarnio Bin Jono Tarjono dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan
    ,
    Terdakwa:
    GEGE GESIT TARNIO bin JONO TARJONO
    Nama lengkap : GEGE GESIT TARNIO bin JONO TARJONO. Tempat lahir : Bandung. Umur/Tanggal lahir : 43 tahun/02 April 1977. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jl. Rasdan Ill No. 28/94 Rt. 01 Rw. 06 Kel.Nyengseret Kec. Astana Anyar, Kota Bandung. Agama : Islam. Pekerjaan : Karyawan SwastaTerdakwa ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 November 2020 sampai dengan tanggal 16Desember 2020.
    Menyatakan terdakwa GEGE GESIT TARNIO bin JONO TARJONO,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanatanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan narkotika golongan bukan tanaman sebagaimana dimaksuddalam surat dakwaan Tunggal melanggar pasal 112 ayat (1) UU R. 1 No. 35Tahun 2009 tentang Narkotika.2.
    Perkara : PDM169/BDUNG/02/2021 tanggal 28 Februari 2021, yang berbunyi sebagai berikut:Bahwa terdakwa GEGE GESIT TARNIO bin JONO pada hari Kamis tanggal 26November 2020 sekira pukul 13.00 wib hingga hari Jumat tanggal 27 November2020 setidak tidaknya pada waktu dalam bulan Januari 2020 hingga akhirbulan November tahun 2020, di tempat kost Terdakwa di Jalan Kopo GangPakasih No. 5 B Kel. Kebon Lega Kec.
    Menyatakan Terdakwa Gege Gesit Tarnio Bin Jono Tarjono telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpoa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, ataumenyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Gege Gesit Tarnio Bin JonoTarjono dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sebesarRp800.000.000,00 (delapan ratus juta Rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2(dua) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 26-08-2015 — Putus : 06-10-2015 — Upload : 24-10-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 991/Pid/B/2015/PN.BDG
Tanggal 6 Oktober 2015 — KIKIN SUKANDI ALS. TUBANG BIN HERMAN
353
  • Jhondan Gege Gesit Tarnio als. Tubang tersebut telah dilakukan pemeriksaan diLaboratorum Badan Narkotika Nasional Nomor : 486F/VI/2015/BALAI LABNARKOBA tanggal 25 Juni 2015 yang ditandatangani oleh Kuswadami, S.Si, M.
    Gege Gesit Tarnio bin JoniTarjono (alm) dan ditempat tsb juga ditemukan barang bukti berupa NarkotikaGolongan I jenis sabu serta timbangan digital diduga digunakan untuk menimbangsabu dan plastik klip yang diduga untuk membungkus sabu yang ada diatas karpetlantai kosant tsb atau ada dihadapan kedua tersangka tsb.
    Jhon dan Gege Gesit Tarnio ,narkotika jenis sabu dibeli dari sdr Herman als. Roy seharga Rp.11.000.000, dan barubayar Rp.3.000.000, ;Bahwa setelah dilakukan introgasi, sdr Kikin Sukandi mengakui kalau narkotika jenissabu yang ditempel atau disimpan di Jl Alfin kota Bandung adalah sebagian barangbukti narkotika jenis sabu yang ditemukan dalam penguasaan sdr Asep Dedi Priatnaals. Jhon di JL Cisitu Indah V No.43 Rt.004 Rw.004 Kel. Dago Kec.
    olehsdr Gege Gesit Tarnio di Jl.
    Saksi GEGE GESIT TARNIO Bin JONI TARJONO (Alm)Bahwa saksi pernah diperiksa oleh penyidik dari Polda Jabar. Resor kota besar Bandungdan semua keterangan yang diberikan yang terdapat di BAP. Penyidik benar semua ;Bahwa pada hari Kamis tgl. 18 Juni 2015 sekira jam 15.30 wib. saksi dan Asep DediPriatna telah ditangkap oleh petugas yang berpakaian preman ditempat kosant milikEndang di Jl. Cisitu Indah V No.43 Rt.004 Kel. Dago Kec.
Register : 23-06-2020 — Putus : 05-08-2020 — Upload : 05-08-2020
Putusan PA Mesuji Nomor 0161/Pdt.G/2020/PA.Msj
Tanggal 5 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
169
  • MENGADILI:
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Karnadi Bin Tarnio) terhadap Penggugat (Iin Marlina Binti Muchsin Dahli);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 266.000,00 (dua ratus enam puluh enam ribu rupiah);
Register : 22-03-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PA BANDUNG Nomor 1467/Pdt.G/2022/PA.Badg
Tanggal 14 April 2022 — Penggugat melawan Tergugat
112
  • Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Gege Gesik Tarnio bin H.Joni Taryono) terhadap Penggugat (Kania Dewi Rachmani binti Kusnadi);

    4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 520000,- ( lima ratus dua puluh ribu rupiah);