Ditemukan 1 data
EKO HERTANTO, SH
Terdakwa:
MAWAL FAIZIN Alias PECI Bin AHMAD TAROPI
18 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa MAWAL FAIZIN alias PECI bin AHMAD TAROPI tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa MAWAL FAIZIN alias PECI bin AHMAD TAROPI tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 1 (satu) bulan
Penuntut Umum:
EKO HERTANTO, SH
Terdakwa:
MAWAL FAIZIN Alias PECI Bin AHMAD TAROPI