Ditemukan 1 data
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
ELON TARSELON Bin BARMAWI
51 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Elon Tarselon Bin Barmawi, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Dengan Sengaja Menawarkan Kesempatan Kepada Khalayak Umum Untuk Melakukan Permainan Judi;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, dengan pidana penjara selama 6 ( Enam )
Jaksa Penuntut:
ADE MULYANI, SH
Terdakwa:
ELON TARSELON Bin BARMAWI