Ditemukan 3 data
119 — 52
Taseplin Kab. Bungo. Setiba di kebun karet sekira pukul 11.00 wibterdakwa LUKMAN mengajak PARDIAH untuk berhubungan badan tetapi PARDIAHtidak mau.
Taseplin Kab. Bungo. Setiba di kebun karet sekira pukul11.00 wib terdakwa LUKMAN mengajak PARDIAH yang bukan merupakan istrinyauntuk berhubungan badan tetapi PARDIAH tidak mau.
Anugerah Riski Putra, SH
Terdakwa:
JONTONI FADILA Als. JON Bin SANUSI Alm
168 — 96
06 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penunjukan Bendahara Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo TA. 2017;
- Foto kopi Surat keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 07 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penetapan rekening Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo;
- Foto kopi buku / rekening koran bank;
- Speciment tanda tangan dan paraf RIO beserta Bendahara Dusun;
- Surat RIO Tanah Periuk ke Camat Taseplin
900 / 69 / TP-TSL / 2017, tanggal 22 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II TA. 2017;
- Surat pengantar Camat Tanah Sepenggal Lintas Nomor : 900 / 523 / PMD, tanggal 23 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II Tahun 2017, dengan lampiran :
- Lembaran kerja verifikasi terhadap berkas permohonan pencairan dana GDM, tanggal 23 Agustus 2017;
- Surat Pernyataan RIO Tanah Periuk tanggal 23 Agustus 2017;
- Surat Rekomendasi Camat Taseplin
Anugerah Riski Putra, SH
Terdakwa:
HELMI Als. ELMI Als. JMI Bin MUHAMMAD
127 — 54
06 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penunjukan Bendahara Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo TA. 2017;
- Foto kopi Surat keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 07 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penetapan rekening Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo;
- Foto kopi buku / rekening koran bank;
- Speciment tanda tangan dan paraf RIO beserta Bendahara Dusun;
- Surat RIO Tanah Periuk ke Camat Taseplin
900 / 69 / TP-TSL / 2017, tanggal 22 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II TA. 2017;
- Surat pengantar Camat Tanah Sepenggal Lintas Nomor : 900 / 523 / PMD, tanggal 23 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II Tahun 2017, dengan lampiran :
- Lembaran kerja verifikasi terhadap berkas permohonan pencairan dana GDM, tanggal 23 Agustus 2017;
- Surat Pernyataan RIO Tanah Periuk tanggal 23 Agustus 2017;
- Surat Rekomendasi Camat Taseplin