Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 28-10-2015 — Upload : 27-01-2016
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 157/Pid.B/2015/PN.Mrb
Tanggal 28 Oktober 2015 — -LUKMAN Als KEMAN Bin YAHYA
11952
  • Taseplin Kab. Bungo. Setiba di kebun karet sekira pukul 11.00 wibterdakwa LUKMAN mengajak PARDIAH untuk berhubungan badan tetapi PARDIAHtidak mau.
    Taseplin Kab. Bungo. Setiba di kebun karet sekira pukul11.00 wib terdakwa LUKMAN mengajak PARDIAH yang bukan merupakan istrinyauntuk berhubungan badan tetapi PARDIAH tidak mau.
Register : 06-01-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 3/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
Anugerah Riski Putra, SH
Terdakwa:
JONTONI FADILA Als. JON Bin SANUSI Alm
16896
  • 06 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penunjukan Bendahara Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo TA. 2017;
  • Foto kopi Surat keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 07 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penetapan rekening Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo;
  • Foto kopi buku / rekening koran bank;
  • Speciment tanda tangan dan paraf RIO beserta Bendahara Dusun;
  • Surat RIO Tanah Periuk ke Camat Taseplin
    900 / 69 / TP-TSL / 2017, tanggal 22 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II TA. 2017;
  • Surat pengantar Camat Tanah Sepenggal Lintas Nomor : 900 / 523 / PMD, tanggal 23 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II Tahun 2017, dengan lampiran :
  • Lembaran kerja verifikasi terhadap berkas permohonan pencairan dana GDM, tanggal 23 Agustus 2017;
  • Surat Pernyataan RIO Tanah Periuk tanggal 23 Agustus 2017;
  • Surat Rekomendasi Camat Taseplin
Register : 06-01-2023 — Putus : 12-04-2023 — Upload : 17-05-2023
Putusan PN JAMBI Nomor 4/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jmb
Tanggal 12 April 2023 — Penuntut Umum:
Anugerah Riski Putra, SH
Terdakwa:
HELMI Als. ELMI Als. JMI Bin MUHAMMAD
12754
  • 06 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penunjukan Bendahara Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo TA. 2017;
  • Foto kopi Surat keputusan RIO Tanah Periuk Nomor : 07 Tahun 2017, tanggal 15 Mei 2017 tentang penetapan rekening Dusun Tanah Periuk, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo;
  • Foto kopi buku / rekening koran bank;
  • Speciment tanda tangan dan paraf RIO beserta Bendahara Dusun;
  • Surat RIO Tanah Periuk ke Camat Taseplin
    900 / 69 / TP-TSL / 2017, tanggal 22 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II TA. 2017;
  • Surat pengantar Camat Tanah Sepenggal Lintas Nomor : 900 / 523 / PMD, tanggal 23 Agustus 2017 perihal Permohonan Penyaluran Dana GDM Tahap II Tahun 2017, dengan lampiran :
  • Lembaran kerja verifikasi terhadap berkas permohonan pencairan dana GDM, tanggal 23 Agustus 2017;
  • Surat Pernyataan RIO Tanah Periuk tanggal 23 Agustus 2017;
  • Surat Rekomendasi Camat Taseplin