Ditemukan 2 data
585 — 240
GOLDEN TATEX INDONESIA
ECOM COMMODITIES PTE LTD, suatu perusahaan yang didirikanberdasarkan hukum Australia, beralamat di Suite 801, level 8,15 CastlereaghStreet, Sydney NSW 2000 ( untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON III/Ecom Australia) berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 21 Juli 2014,selanjutnya disebut PEMOHON III;( PEMOHON I/Ecom Swiss, PEMOHON I/Ecom USA, dan PEMOHON III/EcomAustralia) untuk selanjutnya secara bersamasama disebut sebagai PARAPEMOHON 7772202 2 nnn nnn nennenne =TERHADAP:PT GOLDEN TATEX INDONESIA
di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat;2 menunjuk dan/atau mengangkat Saudari Aprilda Fiona ButarButar,S.H., M.H., Kurator dan Pengurus yang terdaftar di DepartemenHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan SuratBukti Pendaftaran Kurator dan Pengurus Nomor: AHU.AH.04.0319yang berkantor di Aprilda Fiona and Partners Law Firm danberalamat di Grand Wijaya Center H34, Jl, Wijaya 2, KebayoranBaru, Jakarta Selatan selaku curator dalam proses kepailitanTERMOHON (PT GOLDEN TATEX
Foto copy Hukum Kepailitan Prinsip, Norma, dan Praktik di Peradilan. ( BuktiP .2.3I);22Bahwa suratsurat bukti tersebut telah dicocokkan dengan aslinya dipersidangan ternyatasessuai kecuali bukti P11, P2ab,P15, Pl6, P17, PII1, PII2ab, PII5, PII6, PII7,PIII1, PIU5, PIHI6, dan PIII,7 tidak ada asli;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil jawabannya Termohon telahmengajukan alat bukti surat berupa :1 Foto copy Akta Perseroan Terbatas PT Golden Tatex Indonesia No.70 tanggal 18September 1990, dibuat
196 — 151 — Berkekuatan Hukum Tetap
GOLDEN TATEX INDONESIA
GOLDEN TATEX INDONESIA, suatu perseroan terbatas yangdidirikan berdasarkan hukum Negara Republik Indonesia, yang diwakilioleh Wakil Presiden Direktur Henry Oscar, berkedudukan di JalanHal. 1 dari 26 hal. Put. Nomor 767 K/Pdt.SusPailit/2014Kampung Lamporan RT. 002/RW. 01, Kelurahan Dukuh, KecamatanCikupa, Kabupaten Tangerang, Indonesia, dalam hal ini memberi kuasakepada Rudhy A. Lontoh, S.H., dan kawankawan, para Advokat,beralamat di Jalan H.O.S.
Golden Tatex Indonesia);Bahwa, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Penggugat mohon kepadaPengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memberikan putusansebagai berikut:1. Mengabulkan Permohonan Pailit yang diajukan oleh Para Pemohon untukseluruhnya;2. Menyatakan bahwa Termohon dalam keadaan pailit dengan segala akibat hukumnya;3. Menunjuk Hakim Pengawas dari HakimHakim Niaga di Pengadilan Niaga padaPengadilan Negeri Jakarta Pusat;4.