Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-04-2013 — Putus : 09-04-2013 — Upload : 21-06-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 255/Pdt.P/2013/PN.Kgn
Tanggal 9 April 2013 — - IMAM TAUQIT
199
  • Menetapkan kelahiran seorang anak bernama RIZKI TAMPAN TAUQIT jenis kelamin Laki-Laki, lahir di Tibung Raya pada tanggal 08 Agustus 1998 yang lahir dari orang tua bernama Imam Tauqit dan Fahriati ;3. Membebankan ongkos permohonan ini kepada pemohon sebesar Rp 125.000,00 (seratus dua puluh lima ribu rupiah);
    - IMAM TAUQIT
    P/2013/PN.KgnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kandangan yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata permohonan pada tingkat pertama telah memberikan Penetapansebagai berikut dalam permohonan yang diajukan oleh :IMAM TAUQIT Tempat tanggal lahir Panjampang Bahagia 01 Juli 1977,agama Islam, pekerjaan Petani/pekebun, alamat RawatiRi/Rw. 003/002 Kel/Desa Panjampang BahagiaKecamatan Simpur, Kabupaten Hulu Sungai Selatan ;selanjutnya disebut sebagai PEMOHONPengadilan Negeri
    Menetapkan kelahiran seorang anak Pemohon bernama RIZKITAMPAN TAUQIT jenis kelamin lakilaki, lahir di Tibung Raya Kab.Hulu Sungai Selatan pada tanggal 08 Agustus 1998 yang lahir dariorang tua bernama Imam Tauqit dan Fahriati ;3.
    Saksi Mulkani:e Bahwa saksi kenal dengan pemohon dan tidak ada mempunyai hubungankeluarga ataupun pekerjae Bahwa saksi mengetahui anak pemohon belum mempunyai akta kelahiran;e Bahwa kelahiran anak pemohon tersebut belum pernah dicatatkan;Menimbang, bahwa selanjutnya Pemohon memohon Penetapan dariPengadilan;TENTANG HUKUMNYA : Menimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon adalahagar Pengadilan Negeri Kandangan mengesahkan anak Pemohon yangbernama RIZKI TAMPAN TAUQIT, jenis kelamin Lakilaki,
Register : 30-04-2024 — Putus : 23-07-2024 — Upload : 24-07-2024
Putusan PA BLITAR Nomor 1168/Pdt.G/2024/PA.BL
Tanggal 23 Juli 2024 — Penggugat melawan Tergugat
140
  • Menjatuhkan talak satu ba'in sughro Tergugat (Rudy Rokhanam bin Bakri) terhadap Penggugat (Nur Ni'amah binti Imam Tauqit);
3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp 565.000,00 ( lima ratus enam puluh lima ribu rupiah);