Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-03-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN Cikarang Nomor 79/Pdt.G/2023/PN Ckr
Tanggal 13 Desember 2023 — Penggugat:
PT MANDIRI PRATAMA INTILOGAM
Tergugat:
PT TOYOTA BOSHOKU INDONESIA
3710
  • Toyota Boshoku Indonesia dengan Nomor :1054/TBINA/SK/X/2022, yang di tandatangani oleh HERWONO selaku Division Head HR GA SHE Divisi pada hari Jumat tanggal 21 Oktober tahun 2022 SAH menurut hukum;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan WANPRESTASI Kepada Penggugat;
  • Menyatakan surat nomor: 1060/TBINA/SK/X/2022 perihal pemberitahuan Pengakhiran Pengangkutan dan Pengelolaan Scrab logam yang di tandatangani oleh HERWONO (Division Head) cacat hukum sehingga batal demi hukum;