Ditemukan 1 data
55 — 16
setidak-tidaknya Juru Sita Pengadilan Negeri Tanjungpinang untuk mengirimkan Salinan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan Hukum tetap kepada Kantor Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Jenderal Perkapalan dan Kepelautan, Kantor Pendaftaran Kapal di Jakarta untuk memasukkan ke dalam Buku Register yang tersedia untuk itu, serta mengeluarkan Duplikat Grosse Akta Pendaftaran Nomor 839 tanggal 11 November 1996 dengan nama Kapal Akasia 7,atas nama PT. Pelnas Tedindo
Pelnas Tedindo Jaya Mandiri