Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2019 — Putus : 03-01-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -81/Pid.B/2019/PN.Soe
Tanggal 3 Januari 2020 — -ANDREAS MAMBAIT, (TERDAKWA)
23959
  • Saksi Petrus Baitamu bersama dengan para Terdakwa, YeremiasOematan, Tefilus Tafui, Domi Kamlasi dan Yorem Anone.
    Saksi Petrus Baitamu bersama dengan para Terdakwa,Yeremias Oematan, Tefilus Tafui, Domi Kamlasi dan Yorem Anone.
    Saksisaksi tersebut melihat perbuatan para terdakwa bersamasama dengan Yeremias Oematan, Tefilus Tafui, Domi Kamlasi dan anak YoremAnone memukul korban Matan Nyongki Maniseni.
Register : 24-10-2019 — Putus : 03-01-2020 — Upload : 30-04-2020
Putusan PN SOE Nomor -82/Pid.B/2019/PN.Soe
Tanggal 3 Januari 2020 — -YERMIAS OEMATAN, DKK, (TERDAKWA)
20186
  • Saksijuga ikut pergi linat korban di kali/sungai dan saat itu Saksi linat ada luka dan berdarahdi wajah dan kepala;Bahwa setelah baku pukul, Terdakwa dan Anderias Manbait datang ke tenda;Bahwa saat ditenda Saksi tidak lihat Terdakwa dan Anderias Manbait pukul korban;Atas keterangan Saksi tersebut diatas Para Terdakwa memberikan pendapatTerdakwa Yeremias Oematan, Terdakwa Il Tefilus Tafui dan Terdakwa Ill DomiKamlasi: keterangan saksi benar;.
    Setelah itu koroan lari menuju kali/sungai dan semua ikut mengejarkoroan dan sampai di kali/Sungai Yeremias Oematan banting korban lalu YeremiasOematan dan Tefilus Tafui pukul koroan menggunakan batu dan megenai punggungkorban;Bahwa setelah memukul korban di kali/sungai, Anak, Anderias Manbait, Joni Sanam,Odik Hendrik Pay, Terjanus Massu, Yeremias Oematan, Tefilus Tafui dan DomiKamlasi langsung lari tapi tidak pulang kerumah;Bahwa Anak, Anderias Manbait, Joni Sanam, Odik Hendrik Pay, Terjanus Massu
    sehingga Anak tidak sempatpukul setelah itu Anak lari ke tenda sedangkan Anderias Manbait, Joni Sanam, OdikHendrik Pay, Terjanus Massu, Yeremias Oematan, Tefilus Tafui dan Domi Kamlasimasih dibelakang rumah; Bahwa saat diperiksa di Polisi, Anak didampingi olen Penasihat Hukum; Bahwa saat dilakukan rekonstruksi, Anak didampingi oleh Penasihat Hukum;Atas keterangan Saksi tersebut diatas para Terdakwa memberikan pendapat:Terdakwa Yeremias Oematan, Terdakwa Il Tefilus Tafui, dan terdakwa Ill DomiPatris
    Setelah itu korban lari menuju kali/sungai dansemua ikut mengejar korban dan sampai di kali/sungai Yeremias Oematan bantingkorban lalu Yeremias Oematan dan Tefilus Tafui pukul koroan menggunakan batu danmegenai punggungkorban; Bahwa setelah memukul korban di kaliSungai, anak Yorem Anone, Anderias Manbait,Joni Sanam, Odik Hendrik Pay, Terjanus Massu, Yeremias Oematan, Tefilus Tafui danDomi Kamlasi langsung lan tapi tidak pulang kerumah; Bahwa dari Visum Et Repertum Nomor RSUD.35.04.01/94/2019 tanggal
    Setelah itu koroan lari menuju kalisSungai dan semuaikut mengejar koroan dan sampai di kali/sungai Yeremias Oematan banting korban laluYeremias Oematan dan Tefilus Tafui pukul koroan menggunakan batu dan megenaipunggung korban;Menimbang, bahwa dari Visum Et Repertum Nomor RSUD.35.04.01/94/2019tanggal 11 Mei 2019 yang ditandatangani oleh dr. Charles Yuliana Boru selaku dokterpemeriksa pada RSUD Soe yang hasil pemeriksaannnya menyatakan bahwa:1.
Register : 25-02-2020 — Putus : 26-03-2020 — Upload : 27-03-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 21/PID/2020/PT KPG
Tanggal 26 Maret 2020 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : YERMIAS OEMATAN alias MIAS Diwakili Oleh : Nikolaus Toislaka
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : JOYCE ANGELA CH.MAAKH,SH
Terbanding/Terdakwa : TEFILUS TAFUI alias FILUS
Terbanding/Terdakwa : DOMI PATRIS KAMLASI alias DOMI
9826
  • Pembanding/Terbanding/Terdakwa I : YERMIAS OEMATAN alias MIAS Diwakili Oleh : Nikolaus Toislaka
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : JOYCE ANGELA CH.MAAKH,SH
    Terbanding/Terdakwa : TEFILUS TAFUI alias FILUS
    Terbanding/Terdakwa : DOMI PATRIS KAMLASI alias DOMI
    banding ;2.Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiPutusan Pengadilan Negeri Soe, Nomor 82/Pid.B/2019/PN Soe tanggal 3Februari 2020 ;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum, No.Reg Perkara : PDM 24/SoE/Eoh.2/09/2019, tanggal 21 Oktober 2019, denganregister perkara pidana Nomor 82/Pid.B/2019/ PN Soe, Para Terdakwa diajukandalam persidangan dengan dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa terdakwa YERMIAS OEMATAN alias MIAS, DOMI PATRISKAMLASI alias DOMI, dan TEFILUS
    Diperkirakan lama kematian lebih dari duapuluh empat jam dengan sudah menetapnya lebam mayat dan kaku mayat.Perbuatan Para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 338 jo Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab Undangundang HukumPidana.ATAUKEDUA :Bahwa terdakwa Bahwa terdakwa YERMIAS OEMATAN alias MIAS,DOMI PATRIS KAMLASI alias DOMI, dan TEFILUS TAFUI alias FILUSbersamasama dengan Para terdakwa ANDERIAS MANBAIT alias ANDE,YORIM ANONE, JONI SANAM alias JONI, ODIK HENDRIK PAY alias ODI danTERJANUS
    Pasal 55 ayat (1) ke1 Kitab UndangundangHukum Pidana.ATAUKETIGA :Bahwa terdakwa Bahwa terdakwa YERMIAS OEMATAN alias MIAS,DOMI PATRIS KAMLASI alias DOMI, dan TEFILUS TAFUI alias FILUSbersamasama dengan Para terdakwa ANDERIAS MANBAIT alias ANDE,YORIM ANONE, JONI SANAM alias JONI, ODIK HENDRIK PAY alias ODI danTERJANUS MASSU alias JANUS yang didakwa dalam dakwaan terpisah, padahari Sabtu tanggal 11 Mei 2019 sekitar pukul 00.10 wita (waktu IndonesiaHal 13 dari 26 hal.
    Putusan Nomor 21/PID/2020/PT KPGterutama Terdakwa II TEFILUS TAFUI alias FILUS adalah tidak manusiawioleh karena Terdakwa II TEFILUS TAFULI yang dari awal persidangansudah mengakui perbuatanya secara berterus terang dan malahan dalamperkara ini Pengakuan terdakwa II lah bersama terdakwa Yorim Anonedalam berkas perkara anak dan terdakwa Odik Hendrik Pay dan satusatunya Terdakwa Anderias Manbait yang mengaku dalam pertenganpersidangan dalam berkas perkara yang terpisah yang membuka jalandalam persidangan
    Menyatakan terdakwa Il TEFILUS TAFUI telah terbukti secara sah danmeyakinkan melakukan perbuatan pidana sebagaimana yang didakwakanJaksa Penuntut Umum.4.Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa II TEFILUS TAFUI denganPutusan yang seringan ringannya;AtauJika Majelis Hakim Tinggi berpendapat lain kami mohon putusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono) dengan tetap menjujung tinggi hakhak azasimanusia;Menimbang, bahwa atas Memori Banding dari Penasihat Hukum ParaTerdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umum tidak
Putus : 22-07-2020 — Upload : 20-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 659 K/Pid/2020
Tanggal 22 Juli 2020 — YERMIAS OEMATAN, DKK
9041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • terangterangan dan tenaga bersamamelakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan mati"sebagaimana dalam Dakwaan Penuntut Umum melanggar Pasal 170Ayat (2) ke3 KUHP, dengan pertimbangan pada pokoknya bahwapara Terdakwa bersamasama dengan Yeremias Oematan, TefilusTafui, Domi Kamlasi dan Yorem Anone memukul korban MatanHalaman 5 dari 9 halaman Putusan Nomor 659 K/Pid/2020Nyongki Maniseni baik dengan tangan kosong maupun denganmenggunakan kayu yang disebabkan Para Terdakwa dan YeremiasOematan, Tefilus
Register : 18-05-2020 — Putus : 18-06-2020 — Upload : 22-06-2020
Putusan PT KUPANG Nomor 56/PDT/2020/PT KPG
Tanggal 18 Juni 2020 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : Drs. Andreas Sinyo Langoday
Terbanding/Pembanding/Tergugat I : Iranius Melkianus Sabaat
Terbanding/Pembanding/Tergugat II : Hermanuel Y. Sabaat
Terbanding/Pembanding/Tergugat III : Yayasan Pendidikan Katolik Arnoldus Kupang
Terbanding/Pembanding/Intervensi I : TAMAR SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi II : FILMON SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi III : AGUSTENCI SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi IV : HENDRIK SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi V : JUNDRI A. SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi VI : ESTER SABAAT
Terbanding/Pembanding/Intervensi VII : MARTHEN TOSI
Terbanding/Turut Tergugat I : Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kupang
Terbanding/Turut Tergugat II : Bupati Kupang
37994
  • Putusan No. 381PK/Pdt/2016;,.Bukti T.lll11/Kwitansi Pembelian Tanah hanya ditandatanganioleh Isak Sabaat sebagai Penjual yang kontradiksi denganHalaman 46 dari 112 Putusan Nomor 56/PDT/2020/PT KPGPenandatanganan Surat Pelepasan Hak, yaitu Surat PelepasanHak sesungguhnya hanya ditandatangani oleh Isak Sabaat,tetapi ditandatangani oleh Elkana Tomboy, Isak Sabaat, HenokLasa, Tefilus Tomboy, dan Cornalius Lasa/bukti T.Ill5, T.III6,T.AM7, T.lll8, dan T.lll9.