Ditemukan 1 data
19 — 6
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II yang bernama HETI NINGTIAS TEGINA PRATIWI binti TASIRIN alias HADI PRAYITNO untuk menikah dengan calon suaminya yang bernama ADE IRFAN SAPUTRA bin TARNO;
3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp376.000,00 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);