Ditemukan 3 data
Terdakwa:
Tehena Sokhi Laia anak dari Yoeli Laia
25 — 27
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Tehena Sokhi Laia Anak dari Yoeli Laia, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Tunggal Penuntut Umum tersebut;
- Memerintahkan Jaksa pada Kejaksaan Negeri Dumai untuk membebaskan Terdakwa dari dalam Tahanan segera setelah Putusan ini diucapkan;
- Memulihkan hak Terdakwa
., MH
Terdakwa:
Tehena Sokhi Laia anak dari Yoeli Laia
TEHENA SOKHI LAIA anak dari YOELI LAIA
Termohon:
KAPOLRI CQ KAPOLDA RIAU CQ KAPOLRES DUMAI
57 — 0
Pemohon:
TEHENA SOKHI LAIA anak dari YOELI LAIA
Termohon:
KAPOLRI CQ KAPOLDA RIAU CQ KAPOLRES DUMAI
22 — 11
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan Sah Perkawinan antara Pemohon (UMMI KALSUM ZENDATO BINTI TEHENA ZENDATO) dengan suami Pemohon (FATOLOSA HALAWA BIN LOABU HALAWA), yang dilaksanakan pada hari Selasa 16 November 1982 di Desa Simatohir, Kecamatan Angkola Sangkunur, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara;
- Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat