Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 638/Pdt.P/2019/PN Dps
Tanggal 20 Agustus 2019 — Pemohon:
1.Merta Yasa
2.Ervina Tejena
2510
  • M E N E T A P K A N:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya
    2. Menyatakan hukum bahwa nama anak pemohon yang tercantum dalam Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, Ijazah tertulis Samantha Tejena dan sedangkan di Pasport di tulis Samantha Teejena adalah orang yang satu yaitu anak para Pemohon dan selanjutnya para pemohon akan menggunakan nama Samantha Tejena;
    3. Menyatakan bahwa
    Pemohon:
    1.Merta Yasa
    2.Ervina Tejena
    Sheila Kanti Perucha Tejena, Perempuan, lahir di Denpasar pada tgl15 September 1996;Hal 1 dari 10 halaman Penetapan Nomor 638/Pdt.P/2019/PN Dps.2. Samantha Tejena, Perempuan, lahir di Denpasar pada tg!
    dansedangkan di Pasport di tulis Samantha Teejena adalah orang yang satuHal 2 dari 10 halaman Penetapan Nomor 638/Pdt.P/2019/PN Dps.yaitu anak Pemohon dan selanjutnya pemohon akan menggunakan namaSamantha Tejena;3.
    Sheila Kanti Perucha Tejena, Perempuan, lahir di Denpasar padatg! 15 September 1996;2. Samantha Tejena, Perempuan, lahir di Denpasar pada tgl 18Maret 2001; Bahwa saksi mengetahui bahwa anak para Pemohon yang kedua yangbernama Samantha Tejena, ada perbedaan nama dalam dokumendokumennya, yaitu dalam dalam Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, ljazahtertulis Samantha Tejena sedangkan dalam Pasport tertulisSamantha Teejena.
    Saksi Nyoman Swastika ; Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon saksi adalah karyawan paraPemohon; Bahwa saksi mengetahui para Pemohon adalah pasangan suami istri,dan mempunyai 2 (dua) orang anak ; Bahwa saksi mengetahui bahwa anak para Pemohon yang kedua yangbernama Samantha Tejena, ada perbedaan nama dalam dokumendokumennya; Bahwa nama anak para Pemohon yang tercantum dalam dalam KartuKeluarga, Akte Kelahiran, ljazah tertulis Samantha Tejena sedangkandalam Pasport tertulis Samantha Teejena.
    Sheila Kanti Perucha Tejena, Perempuan, lahir di Denpasar padatg! 15 September 1996;2. Samantha Tejena, Perempuan, lahir di Denpasar pada tgl 18Maret 2001; Bahwa anak para Pemohon yang kedua yang bernama SamanthaTejena, ada perbedaan nama dalam dokumendokumennya, dalamdalam Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Ijazah tertulis Samantha Tejenasedangkan dalam Pasport tertulis Samantha Teejena.