Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-01-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 23-02-2024
Putusan PN BATAM Nomor 13/Pdt.P/2024/PN Btm
Tanggal 22 Februari 2024 — Pemohon:
1.PORKARIUS TEHEQ
2.NATALIA KRISTINA
134
  • Pemohon:
    1.PORKARIUS TEHEQ
    2.NATALIA KRISTINA
Register : 18-09-2018 — Putus : 03-10-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PN BATAM Nomor 1408/Pdt.P/2018/PN Btm
Tanggal 3 Oktober 2018 — Pemohon:
ALI BIN IBRAHIM
1617
  • Bahwa identitas diri Pemohon yang sebenarnya adalah berdasarkanBUKU NIKAH NO: 016/016/IV/1997, yang dikeluarkan oleh KepalaKantor KUA Batam Timur tertanggal 06041997, bernama ALI BINIBRAHIM, Lahir di KUPANG, Pada tanggal 15091970, nama orangtuaIBRAHIM (Ayah) dan WERAK TEHEQ (Ibu) ;3.
    Bahwa sebelumnya identitas diri Pemohon yang tertera di dokumenKartu Keluarga No : 2171060207100005, yang dikeluarkan oleh KepalaHalaman 1 dari 9 Penetapan Nomor : 1408/Pdt.P/2018/PN Btm.Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, tertanggal 21082018, tertera bernama ALI, Lahir di TRENGGALEK, Pada tanggal12091967, nama orang tua IBRAHIM (Ayah) dan WERAK TEHEQ(Ibu) ; 4.
    oleh KepalaDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam, pada tanggal31072012, dan Kartu Keluarga No : 2171060207100005, yangdikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil KotaBatam, tertanggal 21082018, karena ada kesalahan pengetikan yaitutertera bernama ALI, Lahir di TRENGGALEK, Pada tanggal 12091967,YANG SEBENARNYA identitas diri pemohon adalah bernama ALI BINIBRAHIM, Lahir di KUPANG, Pada tanggal 15091970, nama orang tuaIBRAHIM (Ayah) dan nama ibu yang sebenarnya WERAK TEHEQ
    Tanda PendudukNiK:2171061209670002, dan Kartu Kelurga No :2171060207100005, dariyang semula tertera ALI, Lahir di TRENGGALEK, Pada tanggal12091967, DIUBAH MENJADI ALI BIN IBRAHIM, Lahir di KUPANG, Padatanggal 15091970, nama orangtua IBRAHIM (Ayah) dan nama ibu yangsebenarnya WERAK TEHEQ (libu), berdasarkan BUKU NIKAH NO:016/016/IV/1997, yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor KUA Batam Timur,tertanggal 06041997 ;3.
    mengabulkan permohonanperbaikan nama tempat, tanggal dan tahun lahir pada Akta Lahir No : 2171LT270820180186 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil Kota Batam, tertanggal 27082018, Kartu TandaPenduduk NIK : 2171061209670002, dan Kartu Kelurga No2171060207100005, dari yang semula tertera ALI, Lahir diTRENGGALEK, Pada tanggal 12091967, DIUBAH MENJADI ALI BINIBRAHIM, Lahir di KUPANG, Pada tanggal 15091970, nama orangtuaIBRAHIM (Ayah) dan nama ibu yang sebenarnya WERAK TEHEQ
Register : 30-07-2018 — Putus : 29-08-2018 — Upload : 13-09-2018
Putusan PT KUPANG Nomor 111/PDT/2018/PT KPG
Tanggal 29 Agustus 2018 — -. PETRUS PEU VS -. LEONARDUS LEU, DK
4521
  • BAYO PEUyang juga adalah bapak kandung Penggugat bersama INANG TEHEQ yangjuga sebagai ibu kandung Penggugat bersama anakanaknya, tanah manadikelolah dengan cara berkebun atau sebagai ladang bercocok tanam daritahun 1964 sampai sekarang;. Bahwa sebidang tanah tersebut dengan luas kurang lebih sekitar 18.547 M?
    Bahwa sebidang tanah tersebut yang dalam gugatan ini disebut obyeksengketa dengan batasbatas sebagai berikut : Utara berbatasan dengan tanah milik Arsad Ledo; Selatan berbatasan dengan tanah milik Linus Leu Teheq; Timur berbatasan dengan tanah milik Abdullah Waron; Barat berbatasan dengan tanah milik Damianus Bale;. Bahwa sebidang tanah tersebut diolah secara terus menerus, tidak pernahditinggalkan dan atau di terlantarkan alm.
    BAYO PEU meninggal dunia ditahun 2011, tanahtersebut dikuasai dan diolah oleh INANG TEHEQ dan anakanaknya;.
    Bahwa pada tahun 2016 INANG TEHEQ menghibahkan tanah tersebutkepada anaknya PETRUS PEU yang adalah Penggugat, hibah mana turutdiketahui Kepala Desa Atulaleng dan ditandatangani diatas materai cukup;Halaman 2 dari 17 halaman Putusan No.111/PDT/2018/PT KPGTe10.11.12.13.14.Bahwa setelah menerima hibah dari lou kandungnya, PETRUSPEU/Penggugat terus mengolah lahan pertanian/ladang tersebut sampaisaat ini;.
    dengan batasbatas sebagaiberikut; Utara berbatasan dengan tanah milik Arsad Ledo;Halaman 5 dari 17 halaman Putusan No.111/PDT/2018/PT KPG Selatan berbatasan dengan tanah milik Linus Leu Teheq; Timur berbatasan dengan tanah milik Abdullah Warong; Barat berbatasan dengan tanah milik Damianus Bale;4.
Register : 03-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN BATAM Nomor 505/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 16 Desember 2021 — Pemohon:
PETRONELA PALANG
1911
  • Katolik yang diberi tanda bukti P2;Menimbang, bahwa sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2171LT011220200006 anak Pemohon yang bernama Heronimus Leleng Retiriananak ke dua laki laki dari Ibu Petronela Palang yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tanggal 01 Desember 2020Halaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 504Pdt.P/2021/PN Btmyang diberi tanda bukti P4, namun tidak tercantum nama Aloysius Retitiansebagai bapak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Petrus Teheq
Register : 03-12-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN BATAM Nomor 504/Pdt.P/2021/PN Btm
Tanggal 16 Desember 2021 — Pemohon:
PETRONELA PALANG
2116
  • menikahmenurut tatacara Agama Katolik yang diberi tanda bukti P2;Menimbang, bahwa sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Nomor:5720226028 anak Pemohon yang bernama Rosa Leran Retirian anak ke satuperempuan dari lbu Petronela Palang yang diterbitkan oleh DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batam tanggal 19 Juli 2013 yangHalaman 4 dari 7 Penetapan Nomor 504Pdt.P/2021/PN Btmdiberi tanda bukti P4, namun tidak tercantum nama Aloysius Retitian sebagaibapak;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Petrus Teheq
Register : 05-03-2021 — Putus : 26-03-2021 — Upload : 26-03-2021
Putusan PA LEWOLEBA Nomor 27/Pdt.P/2021/PA.Lwb
Tanggal 26 Maret 2021 — Pemohon melawan Termohon
16318
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Damra Datoq bin Ismail Boli) dengan Pemohon II (Fatma Kewa binti Petrus Teheq) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2015, Beang;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Buyasuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara