Ditemukan 10 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 10/Pdt.G/2019/PN Pmn
Tanggal 4 Juli 2019 — Teisar Cipta Sarana
Tergugat:
1.Walikota Pariaman Cq. Kepala Dinas PUPR Kota Pariaman
2.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman
8413
  • Teisar Cipta Sarana
    Tergugat:
    1.Walikota Pariaman Cq. Kepala Dinas PUPR Kota Pariaman
    2.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman
    Teisar Cipta Sarana, untukselanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.MELAWAN. Walikota Pariaman Cq. Kepala Dinas PUPR Kota Pariaman yang berkedudukandi Pariaman JI.Syech Burhanuddin nomor : 145 Pariaman selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT..
    Teisar Cipta Sarana Nomor014/UM/GBS/XII2017, telah diberi bermaterai cukup tanpa asli dandiberi tanda T.4;5. Fotocopy Addendum ke 3 (tiga) Surat Perjanjian Jasa KonsultansiNomor. 03/ADD.3/040/SPP/DPUPR.PRM2018, Tanggal 15 Februari2018, telah diberi bermaterai cukup tanpa asli dan diberi tanda T.5;6. Fotocopy Surat Direktur Utama PT. Teisar Cipta Sarana Nomor002/TCSAMDLBPKG/II2018, telah diberi bermaterai cukup tanpa aslidan diberi tanda T.6;7.
    Teisar CiptaSarana, berdasarkan Kontrak Nomor :040/ SPP/ DPUPR.PRM2017, Tanggal07 Agustus 2017 ;Bahwa Saksi tahu proyek yang dikerjakan oleh PT. Teisar Cipta Sarana tersebutadalah konsultan Penyusunan AMDAL Kawasan By Pass Kp. Gadang dengannilai pekerjaan Rp. 720.175.000, (tujuh ratus dua puluh juta seratus tujuhpuluh lima ribu rupiah) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangKota Pariaman dengan perusahaan PT. Teisar Cipta Sarana;Bahwa Saksi tahu PT.
    Teisar Cipta Sarana mengadakan perjanjian denganDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pariaman pada tanggal 7Agustus 2017;Bahwa Saksi tahu yang diperjanjikan oleh PT. Teisar Cipta Sarana denganDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pariaman tersebut adalahkonsultan Penyusunan AMDAL Kawasan By Pass Kp. Gadang;Bahwa Nilai pagu anggaran proyek tersebut dengan nilai pekerjaan Rp.720.175.000, (tujuh ratus dua puluh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah);Bahwa PT.
Register : 24-01-2019 — Putus : 04-07-2019 — Upload : 11-07-2019
Putusan PN PARIAMAN Nomor 11/Pdt.G/2019/PN Pmn
Tanggal 4 Juli 2019 — Penggugat:
PT. GELAR BUANA SEMESTA
Tergugat:
1.Walikota Pariaman Cq. Kepala Dinas PUPR Kota Pariaman
2.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Pariaman
8110
  • Teisar CiptaSarana, berdasarkan Kontrak Nomor :040/ SPP/ DPUPR.PRM2017, Tanggal07 Agustus 2017 ; Bahwa Saksi tahu proyek yang dikerjakan oleh PT. Teisar Cipta Sarana tersebutadalah konsultan Penyusunan AMDAL Kawasan By Pass Kp. Gadang dengannilai pekerjaan Rp. 720.175.000, (tujuh ratus dua puluh juta seratus tujuhpuluh lima ribu rupiah) antara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangKota Pariaman dengan perusahaan PT. Teisar Cipta Sarana; Bahwa Saksi tahu PT.
    Teisar Cipta Sarana mengadakan perjanjian denganDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pariaman pada tanggal 7Agustus 2017; Bahwa Saksi tahu yang diperjanjikan oleh PT. Teisar Cipta Sarana denganDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pariaman tersebut adalahkonsultan Penyusunan AMDAL Kawasan By Pass Kp. Gadang; Bahwa Nilai pagu anggaran proyek tersebut dengan nilai pekerjaan Rp.720.175.000, (tujuh ratus dua puluh juta seratus tujuh puluh lima ribu rupiah); Bahwa PT.
    Teisar Cipta Sarana mengadakan perjanjian denganDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pariaman pada tanggal 7Agustus 2017; Putusan Perkara Perdata Gugatan Nomor 11/Pdt.G/2019/PN.Pmn Halaman 17 dari 29Bahwa Saksi tahu yang diperjanjikan oleh PT. Teisar Cipta Sarana denganDinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pariaman tersebut adalahkonsultan Penyusunan AMDAL Kawasan By Pass Kp.
    Teisar Cipta mengerjakan proyek tersebut selama 190 hari dari Julisampai Desember 2017;Bahwa Penggugat mengerjakan proyek tersebut melalui tender;Bahwa Saksi tahu Penggugat sebagai pemenang terder proyek tersebut;Bahwa Saksi tidak tahu ada sanggahan terhadap Penggugat sebagaipemenang tender;Bahwa Saksi tahu Penggugat/perusahaan PT.
Register : 15-11-2019 — Putus : 22-10-2020 — Upload : 11-11-2020
Putusan PN PARIAMAN Nomor 63/Pdt.G/2019/PN Pmn
Tanggal 22 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
11618
  • TEISAR CIPTA SARANA dengan nominal uang muka sebesar Rp. 231.066.000,- (dua ratus tiga puluh satu juta enam puluh enam ribu rupiah ;
  • Menyatakan sah dan berkekuatan hukum, Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan Amdal Mesjid Terapung Kota Pariaman, yang dilaksanakan oleh perusahaan Penggugat dengan bendera PT.
    TEISAR CIPTA SARANA, dikenal dengan Berita Acara Serah Terima Pekerjaan Nomor : 02/PHO-PMT/DPUPR/III-2018, tanggal 29 Maret 2018 ;
  • Menyatakan kedua perusahaan Para Penggugat, masing-masingnya dikenal bendera PT. GELAR BUANA SEMESTA, dan PT.
    TEISAR CIPTA SARANA telah memenuhi semua persyaratan dan kewajiban sebagai-mana yang dimaksudkan dalam ketentuan hukum yang berlaku, selaku pelaksana dari pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Dokumen Lingkungan Amdal Mesjid Terapung Kota Pariaman, dan selaku pelaksana dalam pelaksanaan pekerjaan Penyusunan Amdal Kawasan By Pass Kampung Gadang, Kota Pariaman ;
  • Menyatakan para Tergugat, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri, telah menikmati hasil prestasi kerja yang telah dilakukan
    TEISAR CIPTA SARANA ;
  • Menghukum para Tergugat, baik secara bersama-sama, maupun sendiri-sendiri untuk melakukan pembayaran kerugian materil kedua perusahaan Para Penggugat tersebut, secara tunai dan seketika, begitu dilakukan pengesahan terhadap APBD kota Pariaman, tahun Anggaran 2020 ;
  • Menghukum Para Tergugat untuk membayar ongkos perkara yang timbul dari akibat perkara ini secara tanggung renteng yang diperhitungkan adalah berjumlah Rp.3.946.000,- (tiga juta sembilan ratus
    TEISAR CIPTA SARANA.2.
    TEISAR CIPTASARANA.
    TEISAR CIPTA SARANA.6.2.
    TEISAR CIPTA SARANA sesuai dengan Surat PerjanjianKerja Nomor : 040/SPP/DPUPR.PRM2017 tanggal 7 Agustus 2017 yangdiserahkan oleh Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum dan PenataanRuang Kota Pariaman kepada Direktur Utama PT. TEISAR CIPTA SARANA, yangtelah diberi meterai cukup dan tanpa asli, diberi tanda P1b ;3.
    TEISAR CIPTA SARANA tertanggal Pariaman, 27Januari 2020, yang telah diberi meterai cukup dan telah dicocokkan sesualdengan aslinya, diberi tanda T.A,C,D,E,F2 ;3.
Register : 14-04-2022 — Putus : 26-04-2022 — Upload : 29-07-2022
Putusan PN BANJARBARU Nomor 125/Pid.Sus/2022/PN Bjb
Tanggal 26 April 2022 —
Terdakwa:
TEISAR Bin Alm. H. M. IDRUS
6114
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa TEISAR bin H. M.

    Terdakwa:
    TEISAR Bin Alm. H. M. IDRUS
Register : 01-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 18-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 3222/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 31 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Diana Fisesa binti Udin Isnaeni,, tempat/tangal lahir Bogor/25 Februari 1991,umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Kampung Gunung Menyan,RT. 003 RW. 002 No. 137, Desa Gunungmenyan, KecamatanPamijahan, Kabupaten Bogor sebagai Penggugat;melawanMuhamad Teisar
Register : 03-07-2019 — Putus : 31-07-2019 — Upload : 12-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3322/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 31 Juli 2019 —
98
  • Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhamad Teisarbin H. Umang ,) terhadap Penggugat (Diana Fisesa binti Udin Isnaeni,);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara sejumlah Rp. 566000,- ( lima ratus enam puluh enam ribu rupiah);
    MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanputusan sebagai berikut dalam perkara Cerai Gugat antara:Diana Fisesa binti Udin Isnaeni,, tempat/tangal lahir Bogor/25 Februari 1991,umur 28 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaanWiraswasta, tempat kediaman di Kampung Gunung Menyan,RT. 003 RW. 002 No. 137, Desa Gunungmenyan, KecamatanPamijahan, Kabupaten Bogor sebagai Penggugat:;melawanMuhamad Teisar
Register : 01-10-2018 — Putus : 18-10-2018 — Upload : 04-12-2018
Putusan PA SOA SIO Nomor 169/Pdt.G/2018/PA.SS
Tanggal 18 Oktober 2018 — Penggugat melawan Tergugat
4611
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada Pemohon (Teisar Hitto) untuk menjatuhkan talak satu rajI terhadap Termohon ( Hartati Lawer S.sos binti Hayatudin Lawer) di depan sidang Pengadilan Agama Soasio;
    3. Membebankan kepada Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp.591.000,-( lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
Register : 02-06-2020 — Putus : 10-06-2020 — Upload : 10-06-2020
Putusan PA BANJARBARU Nomor 234/Pdt.G/2020/PA.Bjb
Tanggal 10 Juni 2020 — Penggugat melawan Tergugat
146
  • 1. Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Zainul Muttaqin Bin Zainal Akli) terhadap Penggugat (Yulisa Binti Teisar);

    4.

Putus : 17-12-2013 — Upload : 19-03-2014
Putusan DILMIL II 08 JAKARTA Nomor 265-K/PM II-08/AD/X/2013
Tanggal 17 Desember 2013 — TRI PURWANTO, SERDA
6023
  • dirumah Saksi4 kemudianSaksi1 kembali ke TKP langsung mendatangi Terdakwa dan Terdakwabertanya "ngapain kamu balik lagi" dan dijawab" pada saat itu Saksi1menghubungi orang tuanya, setelah tersambung kemudian Saksi1memberikan HP kepada Terdakwa dan ngobrol melaiui HP, saat ituSaksi4 mendengar pembicaraan Terdakwa menanyakan NamaEtangkat dan kesatuan orang tua Saksi1, setejah selesai ngobrolMenimbang11melaiui liP kemudiari Teisar*aTmengajak Saksi2 untuk pulang sambilberkata nAyo bang kita pulang aflak
Register : 16-11-2020 — Putus : 01-02-2021 — Upload : 02-02-2021
Putusan PA Soreang Nomor 7511/Pdt.G/2020/PA.Sor
Tanggal 1 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
3619
  • Teisar dengan gaji Rp 2.000.000,(dua juta rupiah)/oulan, namun Pemohon memiliki bonus dan fee jikamengambil tambahan project di luar kantor, Kebutuhan pokok rumah sepertibayar listrik dan sebagainya bersumber dari penghasilan Termohon, karenaGaji Pemohon habis untuk mencicil rumah (cicilan KPR Rp 2.000.000, (duajuta rupiah) sampai dengan Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus riburupiah)/bulan), dan di akhir tahun 2019, Termohon memperoleh promosimenjadi kepala cabang PT.
    Teisar dengangaji Rp 2.000.000, (dua juta rupiah)/oulan, namun Tergugat DR memilikibonus dan komisi (fee) jika mengambil tambahan project di luar kantor,kebutuhan dasar atau pokok rumahtangga sandang, pangan, papan, dantertier dan biaya lain seperti biaya bayar listrik dan sebagainya bersumber daripenghasilan Penggugat DR, karena Gaji Tergugat DR habis untuk mencicilrumah yang besaran cicilan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sebesar Rp2.000.000, (dua juta rupiah) sampai dengan Rp 2.500.000, (dua juta