Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-02-2024 — Putus : 29-02-2024 — Upload : 11-03-2024
Putusan PN KARANGAYAR Nomor 47/Pdt.P/2024/PN Krg
Tanggal 29 Februari 2024 — Pemohon:
TEKSIU
92
  • Semula tertulis TEKSIU yang lahir di KARANGANYAR, 23 AGUSTUS 1989 diganti menjadi TEKSIU SUGIYONO yang lahir di KARANGANYAR, 23 AGUSTUS 1989;
  • Memerintahkan kepada Pemohon agar segera melaporkan salinan resmi penetapan ini kepada pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karanganyar setelah salinan Keputusan ini diterimanya untuk selanjutnya membuat catatan pinggir pada Register Pencatatan Sipil dan Kutipan Akta Pencatatan Sipil atas nama yang bersangkutan;
  • Membebankan
    Pemohon:
    TEKSIU