Ditemukan 3 data
72 — 35
Tamalate Kota Makassar dalam rangka Penyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada Organisasi Profesi lainnya.14. 1 (satu) eksemplar proposal Permohonan Bantuan Dana dari yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess Nomor : 001/Sekolah Catur/YKC/II/2008.15. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25 Maret 2008 Perihal Permohonan Dana Bantuan kepada Yayasan Pendidikan
Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh lima Juta Rupiah).16. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1334/III/TAHUN 2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Pemberian Bantuan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess Tahun Anggaran 2008.17. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh lima Juta
Rupiah) untuk Pemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess yang dibebankan pada rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada Organisasi Profesi lainnya.18. 1 (satu) eksemplar proposal Permohonan Bantuan Dana dari Yayasan Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI).19. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 20 Maret 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Pusat Informasi Pemberdayaan
Tamalate Kota Makassar dalam rangkaPenyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yang dibebankanpada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada OrganisasiProfesi lainnya.14.1 (satu) eksemplar proposal Permohonan Bantuan Dana dari yayasanPendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess Nomor : 001/Sekolah Catur/YKC/II/2008.15.1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25Maret 2008 Perihal Permohonan Dana Bantuan kepada YayasanPendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess
sebesar Rp.35.000.000, (Tiga Puluh lima Juta Rupiah).16.2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor :1334/III/TAHUN 2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang PemberianBantuan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos KidsChess Tahun Anggaran 2008.17.1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat DaerahProvinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008sebesar Rp. 35.000.000, (Tiga Puluh lima Juta Rupiah) untukPemberian Bantuan Pemerintah Provinsi
Sulawesi Selatan kepadaYayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess yangdibebankan pada rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepadaOrganisasi Profesi lainnya.18.19.20.a1,Ba.23s24.Ds26.1 (satu) eksemplar proposal Permohonan Bantuan Dana dari YayasanPusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI).1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 20Maret 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada PusatInformasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) sebesar
Tamalate Kota Makassar dalamrangka Penyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yangdibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuankepada Organisasi Profesi lainnya.1 (satu) eksemplar proposal Permohonan Bantuan Dana dariyayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids ChessNomor :001/Sekolah Catur/"YKC/II/2008.1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25Maret 2008 Perihal Permohonan Dana Bantuan kepada YayasanPendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess sebesar
Tamalate Kota Makassar dalam rangkaPenyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yang dibebankanpada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada OrganisasiProfesi lainnya.1 (satu) eksemplar proposal Permohonan Bantuan Dana dari yayasanPendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess Nomor : 001/Sekolah Catur/"YKC/II/2008.1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25Maret 2008 Perihal Permohonan Dana Bantuan kepada YayasanPendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chess sebesar
Terbanding/Pembanding/Terdakwa : Dr. Ir. H.A.M. ADI L PATU, M.Pd
76 — 39
Tamalate Kota Makassar sebesarRp35.000.000, (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah);e Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Ches Makassarsebesar Rp35.000.000, (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).Bahwa KAHAR GANI, S.Sos.,M.Si menyerahkan kelebihan dana BantuanSosial TA. 2008 sebesar Rp220.000.000, (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah)kepada Terdakwa Dr. Ir. H. A. M. ADIL PATU, M.Pd di Sekretariat Partai PDKJalan Sungai Saddang Makassar.Bahwa terdakwa Dr. Ir. H.A.M.
Tamalate Kota Makassar sebesarRp35.000.000, (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah);e Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Ches Makassarsebesar Rp35.000.000, (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).Bahwa KAHAR GANI, S.Sos.,M.Si menyerahkan kelebihan dana BantuanSosial TA. 2008 sebesar Rp220,000,000, (Dua Ratus Dua Puluh Juta Rupiah)kepada Terdakwa Dr. Ir. H. A. M.
YayasanPendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees sebesar Rp.35.000.000, (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).56. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor :1334/III/TAHUN 2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Pemberian BantuanKepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids CheesTahun Anggaran 2008.57. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat DaerahProvinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008sebesar Rp. 35.000.000, (Tiga Puluh Lima
Tamalate Kota Makassar dalam rangkaPenyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yang dibebankanpada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan Kepada OrganisasiProfesi Lainnya.1 (Satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari YayasanPendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees Nomor001/Sekolah Catur/TKC/II/2008.1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25Maret 2008 Perihal Permohonan Dana Bantuan kepada YayasanPendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees sebesar
kepadaYayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees yangdibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepadaOrganisasi Profesi Lainnya.1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat DaerahProvinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008sebesar Rp. 35.000.000, (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untukPemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepadaYayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees yangdibebankan pada Kode Rekening
83 — 0
Tamalate Kota Makassar dalam rangka Penyuluhan tentang bahaya HIV/AIDS dan Narkoba yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan Kepada Organisasi Profesi Lainnya.54. 1 (satu) eksemplar proposal permohonan Bantuan Dana dari Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees Nomor : 001/Sekolah Catur/TKC/II/2008.55. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 25 Maret 2008 Perihal Permohonan Dana Bantuan kepada Yayasan Pendidikan
Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).56. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 1334/III/TAHUN 2008 tanggal 27 Maret 2008 tentang Pemberian Bantuan Kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees Tahun Anggaran 2008.57. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta
Rupiah) untuk Pemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Yayasan Pendidikan Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada Organisasi Profesi Lainnya.58. 1 (satu) lembar kuitansi Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor Buku : 5323/03 tanggal 27 Maret 2008 sebesar Rp. 35.000.000,- (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah) untuk Pemberian Bantuan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kepada Yayasan Pendidikan
Anas Ahmad Sekolah Teksos Kids Chees yang dibebankan pada Kode Rekening 5.1.5.01.01 Belanja Bantuan kepada Organisasi Profesi Lainnya.59. 1 (satu) lembar Nota Pertimbangan Kepala Biro Keuangan tanggal 20 Februari 2008 perihal Permohonan Pencairan Dana Bantuan kepada Pusat Informasi Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (PIPMI) sebesar Rp. 100.000.000,- (Seratus Juta Rupiah).60. 2 (dua) lembar Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 124/II/TAHUN 2008 tanggal 21 Februari 2008 tentang Pemberian