Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-11-2022 — Putus : 08-02-2023 — Upload : 08-02-2023
Putusan PA BUNGKU Nomor 514/Pdt.G/2022/PA.Buk
Tanggal 8 Februari 2023 — Penggugat melawan Tergugat
633
  • sebagian;
  • Menetapkan terhadap objek sengketa sebagai berikut:
    1. Sebidang tanah dengan ukuran 20 M2 x 32 M2, di atasnya terdapat bangunan rumah permanen dengan ukuran 10,5 M2 x 22 M2 terletak di Desa Moahino, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali dengan batas-batas:
      • Sebelah Utara : Jalan lorong
      • Sebelah Timur : Haryana/Makmur dijual ke Tendrisana
        Syaharudin
  • yang telah dijual oleh Tergugat kepada Tendrisana;

    1. Sebidang tanah Pekarangan seluas 449 m2, Sertifikat Hak Milik Nomor 0952 atas nama Makmur, terletak di Desa Moahino, Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, dengan batas-batas:
      • Sebelah Utara : Tanah NIB 00557 (Haryana)
      • Sebelah Timur : Jalan
      • Sebelah Selatan