Ditemukan 1 data
I Made Eddy Setiawan,SH.
Terdakwa:
I KOMANG LANDEP Alias TENGI
72 — 29
MENGADILI:
- MenyatakanTerdakwa I Komang Landep alias Tengitelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak dengan sengaja memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk melakukan permainan judi;
- Menjatuhkanpidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
- Menetapkanmasa penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;