Ditemukan 22 data
10 — 4
Bahwa Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah sejak bulanNovember 2013 dan sejak saat iftu sudah tidak berkomunikasi danf berhubungan layaknya suami istri;4) Bahwa pihak keluarga telah berusaha merukunkan ggugat danif : ae: Menimbang, bahwa dengan melihat faktafakta men enai kondisi Teradat dar tempat kediaman bersama dan tidak paw id kKbulan November 2013 sampai sekarang, merupakan indikasikuat pecahnya rumah tangga (broken marriage) Penggugat danMenimbang, bahwa kedua saksi selaku orang dekat
Fidian Arafah
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
87 — 25
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desarakyatSerta AJANYA, oon nn nnn nn eens nen nn nen en nen nen nnee Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudahterdapatdengankaumnya
Gandi Astra Wijaya
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
89 — 26
Yang Berpunggawa, berpetinggi,berdusun, berkampung, bernegeri dan teluk rantaunya,Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaituUndangUndang Negeri dan Kerajaan, tempat mengatur danmenghukum desa rakyat serta rajanya; Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlaku pada satu kaum dan daerah, misalnya adat daerahModang, Bahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya,TidakBolehKitaMencelaAdatmerekakarenasudahterdapat dengan kaumnya, Silapapunjua yangmenyalahinyanamanyadisebutmenggulingkantatanannamanya
Bahwa terkait dengan perbuatan Oknum Polisi yang denganlantang menyatakan bahwa Tidak Ada Kesultanan Kutai disini,akan dilakukan Sanksi Adat Kutai sebagaimana yang diatur danmelanggar Pasal 7 PANJI SELATEN yang berbunyi Yangdinamakan adat yang teradat, yaituyang berlakupada satukaumdandaerah, misalnyaadat daerah Modang, Bahau,Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya, Tidak BolehKitaMencela Adat mereka karena sudah terdapat dengan kaumnya,Halaman 13 dari 37 Putusan Perkara Nomor : 19/Pid.Prap/2020/PN.SmrSiapapun
23 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tohyah maupun Cik Madan) sebagaimana ketentuan hukum adat nan teradat di Semende;.
Eki Prima Bin M. Sarponen
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
87 — 29
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desarakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudahterdapatdengankaumnya, Siapapunjua yangmenyalahinya
Bahwa terkait dengan perbuatan Oknum Polisi yang dengan lantangmenyatakan bahwa Tidak Ada Kesultanan Kutai disini, akan dilakukanSanksi Adat Kutai sebagaimana yang diatur dan melanggar Pasal 7 PANJISELATEN yang berbunyi Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlakupadasatukaum dan daerah, misalnya adatdaerah Modang,Halaman 11 dari 43 Putusan Nomor 5/Pid.Prap/2020/PN SmrBahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya, Tidak BolehKitaMencelaAdat mereka karenasudahterdapat dengan kaumnya,siapapun
Hebby Nurlan Arafat Bin M. Yusuf Usin
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
86 — 19
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desarakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudahterdapatdengankaumnya, Siapapunjua yangmenyalahinya
Bahwa terkait dengan perbuatan Oknum Polisi yang dengan lantangmenyatakan bahwa Tidak Ada Kesultanan Kutai disini, akan dilakukanSanksi Adat Kutai sebagaimana yang diatur dan melanggar Pasal 7 PANJISELATEN yang berbunyi Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlakupadasatukaum dan daerah, misalnya adatdaerah Modang,Halaman 11 dari 43 Putusan Nomor 7/Pid.Prap/2020/PN SmrBahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya, Tidak BolehKitaMencelaAdat mereka karenasudahterdapat dengan kaumnya,siapapun
Ahmad Apandi Als Amat Bin Asran
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
104 — 31
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desarakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudahterdapatdengankaumnya, Siapapunjua yangmenyalahinya
Bahwa terkait dengan perbuatan Oknum Polisi yang dengan lantangmenyatakan bahwa Tidak Ada Kesultanan Kutai disini, akan dilakukanSanksi Adat Kutai sebagaimana yang diatur dan melanggar Pasal 7 PANJISELATEN yang berbunyi Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlaku pada satu kaum dan daerah, misalnya adat daerah ModanBahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Halaman 11 dari 43 Putusan Nomor 6/Pid.Prap/2020/PN SmrMencelaAdat merekakarenasudahterdapat dengan kaumnya,Siapapun
Robiansyah Als Robi Bin Hasannudin
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
85 — 18
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desarakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudahterdapatdengankaumnya, Siapapunjua yangmenyalahinya
Bahwa terkait dengan perbuatan Oknum Polisi yang dengan lantangmenyatakan bahwa Tidak Ada Kesultanan Kutai disini, akan dilakukanSanksi Adat Kutai sebagaimana yang diatur dan melanggar Pasal 7 PANJISELATEN yang berbunyi Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlakupadasatukaum dan daerah, misalnya adatdaerah Modang,Halaman 11 dari 43 Putusan Nomor 4/Pid.Prap/2020/PN SmrBahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya, Tidak BolehKitaMencelaAdat mereka karenasudahterdapat dengan kaumnya,siapapun
Ahmad Rizal Bin Ardan
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
77 — 20
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desarakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudahterdapatdengankaumnya, Siapapunjua yangmenyalahinya
Bahwa terkait dengan perbuatan Oknum Polisi yang dengan lantangmenyatakan bahwa Tidak Ada Kesultanan Kutai disini, akan dilakukanSanksi Adat Kutai sebagaimana yang diatur dan melanggar Pasal 7 PANJISELATEN yang berbunyi Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlakupadasatukaum dan daerah, misalnya adatdaerah Modang,Halaman 11 dari 43 Putusan Nomor 3/Pid.Prap/2020/PN SmrBahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya, Tidak BolehKitaMencelaAdat mereka karenasudahterdapat dengan kaumnya,siapapun
Dedy Haryono
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
78 — 20
YangHalaman 4 dari 32 Putusan Perkara Nomor: 08/Pid.Prap/2020/PN.Smr.Berpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaituUndangUndang Negeri dan Kerajaan, tempat mengatur danmenghukum desa rakyat serta rajanya; Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlaku pada satu kaum dan daerah, misalnya adat daerahModang, Bahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya,TidakBolehKitaMencelaAdatmerekakarenasudahterdapat
Hartawansyah
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
53 — 13
Yang Berpunggawa, berpetinggi,berdusun, berkampung, bernegeri dan teluk rantaunya,Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaituUndangUndang Negeri dan Kerajaan, tempat mengatur danmenghukum desa rakyat serta rajanya; Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlaku pada satu kaum dan daerah, misalnya adat daerahModang, Bahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya,Tidak Boleh Kita MencelaAdat mereka karenasudahterdapat dengan kaumnya, Siapapun Jua
M. Romero Anggara
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
63 — 12
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desa rakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudah terdapat dengan kaumnya,sSiapapun jua
Muhammad Yusuf
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
46 — 9
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desa rakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudah terdapat dengan kaumnya,sSiapapun jua
Jamaluddin
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
44 — 6
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desarakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudah terdapat dengan kaumnya,sSiapapun jua
Fery Fadli
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
70 — 27
Yang Berpunggawa, berpetinggi, berdusun,berkampung, bernegeri dan teluk rantaunya, Berpanglima angkatanperbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaituUndangUndang Negeri dan Kerajaan, tempat mengatur danmenghukum desa rakyat serta rajanya; Pasal 7: Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlakupada satu kaum dan daerah, misalnya adat daerahModang, Bahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya,TidakBoleh Kita MencelaAdat mereka karenasudahterdapat dengan kaumnya, Siapapun jua yang
Muammar Syuaibi
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
74 — 18
Yang Berpunggawa, berpetinggi, berdusun,berkampung, bernegeri dan teluk rantaunya, Berpanglima angkatanperbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaituUndangUndang Negeri dan Kerajaan, tempat mengatur danmenghukum desa rakyat serta rajanya; Pasal 7: Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlakupada satu kaum dan daerah, misalnya adat daerahModang, Bahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya,TidakBoleh Kita MencelaAdat mereka karenasudahterdapat dengan kaumnya, Siapapun jua yang
Agus Supian
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
56 — 14
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desarakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudah terdapat dengan kaumnya,sSiapapun jua
Wisma Aditya
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
83 — 19
Yang Berpunggawa, berpetinggi,berdusun, berkampung, bernegeri dan teluk rantaunya,Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaituUndangUndang Negeri dan Kerajaan, tempat mengatur danmenghukum desa rakyat serta rajanya; Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yangberlaku pada satu kaum dan daerah, misalnya adat daerahModang, Bahau, Tunjung, Benua, Basap dan sebagainya,Tidak Boleh Kita MencelaAdat mereka karenasudahterdapat dengan kaumnya, Siapapun Jua
1.T. AMRUZAR
2.T. ARTIM
3.T. BADRIDAR
Tergugat:
1.Drs.CHAIRUDDIN CHATIB
2.EFNARTI
3.ZELMIATI
4.REZWALDI
5.ROBERT BRIB
6.HERLAND
7.FEZRI
110 — 20
hartanya sehingga tidak ada lagi jaminan hidup bagi saudara dan kemenakanperempuan dimasamasa yang akan datang, dan akan terjadi penurunan nilainilaikekerabatan materinial itu sendiri, inilah yang disebut dalam pepatah adat haratopusako tinggi dijua indak dimakan bali digadai indak dimakan sando (harta pusakatinggi dijual tidak dimakan beli digadai tidak dimakan agun);Menimbang, bahwa Tujuan harta pusaka tinggi dipelihara adalah untukmelindungi kaum yang lemah yaitu kaum perempuan dan ini sudah teradat
Saidal Muslim
Termohon:
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia
51 — 9
YangBerpunggawa, berpetinggi, berdusun, berkampung, bernegeri dan telukrantaunya, Berpanglima angkatan perbalannya; Pasal 6 : Yang dinamakan adat yang diadatkan, yaitu UndangUndangNegeri dan Kerajaan, tempat mengatur dan menghukum desa rakyatserta rajanya, Pasal 7 : Yang dinamakan adat yang teradat, yaitu yang berlakupadasatu kaum dan daerah, misalnya adat daerah Modang, Bahau, Tunjung,Benua, Basap dan sebagainya, Tidak Boleh Kita Mencela Adat merekakarenasudah terdapat dengan kaumnya,sSiapapun jua