Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-06-2022 — Putus : 21-06-2022 — Upload : 21-06-2022
Putusan PA BOGOR Nomor 830/Pdt.G/2022/PA.Bgr
Tanggal 21 Juni 2022 — Penggugat melawan Tergugat
221
    1. MenyatakanTergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra dari Tergugat (Junisar Jumawan Pasaribu bin Thihar Pasaribu) terhadap Penggugat (Emi Suhaemi binti H. Acu Samsu);
    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 230000,- ( dua ratus tiga puluh ribu rupiah);