Ditemukan 12 data
24 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
THILMA DJOHAN DJOHOR, SH. ; KEPALA DINAS PERUMAHAN PROPINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA ; Dr. S. SABARUDDIN
130 — 25
Thilma Djohan, SH.(sekarang Turut Tergugatll) Notaris di Depok Jawa Barat.1.3 Bahwa pada tanggal 6 Mei 2005, PT. Hotel Restaurant Maras (sekarangTergugatV) yang diwakili oleh Atmadharma Djoepriadi (sekarang Tergugatl)selaku Direktur Utama mengajukan gugatan terhadap Ny.
Thilma Djohan, SH. Notaris di DepokJawa Barat.Bahwa dari petitum gugatan Penggugat meminta agar: Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 25 tanggal 27 Juni 2003 yang dibuat olehAli Maksum, SH. Notaris di Cianjur Jawa Barat. Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT. Hotel Restaurant Maras No. 1 tanggal 7November 2003 yang dibuat oleh Ny. Thilma Djohan, SH. Notaris di Depok JawaBarat.Dinyatakan BATAL DEMI HUKUM.Namun yang diikutsertakan sebagai pihak dalam gugatan hanya Ny. Thilma Djohan,SH.
Thilma Djohan, SH. (Turut Tergugatl) Notaris di DepokJawaBarat.Bahwa apa dilakukan oleh Turut Tergugat dengan membuat Akta PernyataanKeputusan Rapat PT.
Thilma Djohan,SH Notaris di DepokJawa Barat kemudian disahkan dan dicatatkan oleh Turut Tergugat Il sehinggaseolaholah aktaakta tersebut adalah benar dan sesuai dengan keadaan yangsesungguhnya."
Hotel Restauran Maras70No. 1 Tanggal 07112003 yang dibuat oleh Myonya Thilma Djohan, SH.Notaris di Kota Depok, sesuai dengan aslinya ( Bukti TT.I1 )2. Photo copy Notulen Rapat Perseroan Terbatas PT.
82 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Thilma Djohan, S.H.,Notaris di Depok, Jawa Barat;Bahwa oleh karena sahamsaham tersebut telah dialinkan, maka perubahanstruktur dan komposisi pemegang saham perseroan PT Hotel RestaurantMaras (Tergugat V) adalah sebagaimana Akta Pernyataan KeputusanRapat PT Hotel Restaurant Maras Nomor 1 tanggal 7 November tahun 2003yang dibuat di hadapan Ny. Thilma Djohan, S.H., Notaris di Depok, JawaBarat;Bahwa kemudian aktaakta yang dibuat di hadapan Ny.
Thilma Djohan, S.H.
Thilma Djohan, S.H., Nomor 1tanggal 7 November 2003 bahwa Termohon Eksekusi bukan lagisebagai pemegang saham PT Hotel Restaurant Maras karena telahjual kepada:1. Tuan Atmadharma Djoepriadi sebanyak 132 saham;2. Tuan Oen Tjian Hok sebanyak 112 saham;3. Tuan Lie Santo Karnadi sebanyak 112 saham;3.
Thilma Djohan, S.H. (sekarangTurut Tergugat Il) Notaris di Depok, Jawa Barat;1.3.Bahwa pada tanggal 6 Mei 2005, PT Hotel Restaurant Maras(sekarang Tergugat V) yang diwakili oleh Atmadharma Djoepriadi(sekarang Tergugat ) selaku Direktur Utama mengajukan gugatanterhadap Ny.
Thilma Djohan, S.H.,Notaris di Depok, Jawa Barat;Bahwa dari petitum gugatan Penggugat meminta agar: Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor 25 tanggal 27 Juni 2003 yangdibuat oleh Ali Maksum, S.H., Notaris di Cianjur, Jawa Barat; Akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Hotel Restaurant Maras Nomor 1tanggal 7 November 2003 yang dibuat oleh Ny. Thilma Djohan, S.H.,Notaris di Depok, Jawa Barat;Dinyatakan batal demi hukum;Namun yang diikutsertakan sebagai pihak dalam gugatan hanya Ny.
100 — 31
THILMA DJOHAN, SH. Notaris/PPAT Kota Depok, Terbukti SAH MENURUT HUKUM;6.
THILMA DJOHAN, SH.berkedudukan di Depok, dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Rumah Blok E No. 71Sebelah Selatan : Rumah Blok E No. 69Sebelah Timur : Kali / Tanah KebonSebelah Utara : Jalan Kelapa Gading .2.
THILMA DJOHAN,S.H,dimana dalam perkara aguo PENGGUGAT sama sekali tidak memasukkanIr. SURANTO dan Notaris/PPAT Ny.
THILMA DJOHAN, SH, karenadidalam gugatannya PENGGUGAT mendalilkan tentang adanya AktaJual beli No.19/2004 tanggal 5 Maret 2004 antara Ir.SSURANTOdengan PENGGUGAT, dihadapan Notaris/PPAT Ny.
THILMA DJOHAN, SH, dimana dalam perkara a quoselain PENGGUGAT sama sekali tidak memasukkan Ir.SURANTO danNotaris/PPAT Ny THILMA DJOHAN, SH, sebagai pihak di dalamgugatannya, PENGGUGAT juga tidak menjelaskan secara jelas/rinci danterpapar dengan nyata seluruh kronologis yang ada sesungguhnya menjadihubungan diantara kedua fakta hukum tersebut diatas, sehingga gugatanPENGGUGAT benarbenar menjadi tidak jelas atau kabur;32.Bahwa didalam amar gugatannya PENGGUGAT meminta PembatalanSertifikat Hak Milik
Thilma Djohan ,SH, selaku PPAT Kota Depok, maka beralasan hukum untuk menyatakan terhadapbukti kepemilikan atas tanah obyeks sengketa a quo yang terdaftar atas namaPenggugat/Doy Ahmad Soekarna dinyatakan Sah Menurut Hukum.
50 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Thilma Djohan, S.H., Notaris di Jakarta yangmerubah NV. Hotel dan Restaurant Maras menjadi PT. Hotel dan RestaurantMaras (Bukti T1 dan T2) sehingga terbitlah SHG8 Nomor 345 tanggal 11November 2003 (Bukti T3) sebagaimana tersebut dalam dalil gugatanPenggugat point 1.
Hotel dan Restaurant Maras menjadi PT.Hotel dan Restaurant Maras yang kemudian terbit Sertifikat HGB Nomor345 tanggal 11 November 2003 (Bukti PR2 dan PR3) ; Selanjutnya pada tanggal 7 November 2003 berdasarkan Akta Nomor1tanggal 7 November 2003 yang dibuat di hadapan Thilma Djohan, S.H.,Hal. 8 dari 19 hal.Putusan Nomor 276 PK/Pdt/2014Notaris di Jakarta, terjadi pengalinan seluruh saham NV. Hotel danRestaurant Maras dari Dharman Sidharta kepada Penggugat dengantanpa hak.
Thilma Djohan, S.H.,Notaris di Jakarta adalah tidak sah dan berharga menurut hukum ;Menyatakan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 345 tanggal 11November 2003 atas nama PT.
ESTER MARISSA ROTUA SIHOMBING, SH
Terdakwa:
H. ABDUL ROHIM Alias BOIM
96 — 29
ABDULROHIM di Notaris THILMA DJOHAN, SH pada tanggal 03Juni 2009.
Turut Tergugat:
2.Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
3.Marcella Dian Mutiaara
4.Bawani
27 — 10
Thilma Djohan SH.
Turut Tergugat:
2.Badan Pertanahan Nasional Kota Depok
3.Marcella Dian Mutiaara
4.Bawani
130 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
THILMA DJOHAN, SH., NOTARIS DAN PPAT, sebagai Turut Termohon Peninjauan Kembali; 5. KEMENTERIAN HUKUM dan HAK ASASI MANUSIA RI Cq. DIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM
THILMA DJOHAN, S.H. NOTARIS dan PPAT, berkantor diJalan Raya Cinere, Nomor 43, Blok A, Cinere, Depok, JawaBarat;KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA RI cgDIREKTORAT JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM,berkedudukan di Jalan H.R.
Juwita Kayana, SH, MH
Terdakwa:
RIKA PURNAMASARI alias RIKA binti ABDULLAH NURDIN , alm
274 — 88
Saksi DELLYA IVONNE THILMA, Sos! : bahwa benar saksi baru kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga; bahwa benar pada mulanya saksi mendapat informasi pada tanggal 6Maret 2016 tentang dipulangkannya 2 orang korban WNI dengan dugaankasus tindak pidana perdagangan orang yaitu SUNENGSIH BINTI KASIDWARJI dan ELAH HAYATI BINT!
56 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Thilma Djohan, SH Notaris diKota Depok. (vide Bukti T19);2. Bahwa kesepakatan ini merupakan hasil musyawarahyang telah berjalan beberapa waktu dan denganmemberikan kesempatan kepada Termohon Kasasiuntuk mencari pembeli sendiri, sebagaimana Bukti T15dan Bukti T16 dan 117;3.
114 — 108
Thilma Djohan, S.H., Pejabat Pembuat Akta Tanah(PPAT) Kota Depok, kemudian oleh EMMY NURRESMI dijual kepadaTAHAR, S.H. sebagaimana Akta Jual Beli tanggal 13 Pebruari 2004 No.171/2004 yang dibuat dihadapan Syamsul Faryeti, S.H., PPAT KotaDepok;Hal ini diperkuat dan dipertegas dengan Nama Pemegang Hak EMMYNURRESMP (i.c.
187 — 308
BANK DIPO INTERNATIONALberkedudukan di Jakarta berdasarkan Akta HakTanggungan Peringkat Pertama (lI) No. 11/2002 tanggal2 Pebruari 2002 dibuat oleh Thilma Djohan,SH., PPAT Kota Depok sebesar Rp.1.584.000.000, Sertipikat Hak Tanggungan No.275/2002, diroya tanggal 8 Juli 2003 berdasarkan SuratPermohonan Roya dari PT.