Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2023 — Putus : 11-05-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN BEKASI Nomor 185/Pdt.P/2023/PN Bks
Tanggal 11 Mei 2023 — Pemohon:
Nyonya Thiominar Napitupulu
110
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Pemohon adalah pemilik sah 2 (dua) tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 5783 atas nama NYONYA THIOMINAR NAPITUPULU yang merupakan konversi dari Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 4761 atas nama PT CITRA KUWERA UTAMA Kav. No.
    A. 3-14, luas 357 M2, GAMBAR SITUASI Nomor : 9041/1994, terletak di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 4762 atas nama NYONYA THIOMINAR NAPITUPULU yang merupakan konversi dari Sertifikat Hak Guna Banngunan Nomor: 4762 atas nama PT CITRA KUWERA UTAMA, Kav. No.
    A. 3-15, luas 291 M2, GAMBAR SITUASI Nomor : 9042/1994, terletak di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi
  • Memberikan Izin kepada Pemohon untuk menjual 2 (dua) tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 5783 atas nama NYONYA THIOMINAR NAPITUPULU yang merupakan konversi dari Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 4761 atas nama PT CITRA KUWERA UTAMA Kav. No.
    A. 3-14, luas 357 M2, GAMBAR SITUASI Nomor : 9041/1994, terletak di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 4762 atas nama NYONYA THIOMINAR NAPITUPULU yang merupakan konversi dari Sertifikat Hak Guna Banngunan Nomor: 4762 atas nama PT CITRA KUWERA UTAMA, Kav. No. A. 3-15, luas 291 M2, GAMBAR SITUASI Nomor : 9042/1994, terletak di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
  • Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 204.000.
    Pemohon:
    Nyonya Thiominar Napitupulu