Ditemukan 1 data
Nyonya Thiominar Napitupulu
11 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pemohon adalah pemilik sah 2 (dua) tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 5783 atas nama NYONYA THIOMINAR NAPITUPULU yang merupakan konversi dari Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 4761 atas nama PT CITRA KUWERA UTAMA Kav. No.
A. 3-14, luas 357 M2, GAMBAR SITUASI Nomor : 9041/1994, terletak di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 4762 atas nama NYONYA THIOMINAR NAPITUPULU yang merupakan konversi dari Sertifikat Hak Guna Banngunan Nomor: 4762 atas nama PT CITRA KUWERA UTAMA, Kav. No.
A. 3-15, luas 291 M2, GAMBAR SITUASI Nomor : 9042/1994, terletak di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi
- Memberikan Izin kepada Pemohon untuk menjual 2 (dua) tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik Nomor: 5783 atas nama NYONYA THIOMINAR NAPITUPULU yang merupakan konversi dari Sertifikat Hak Guna Bangunan Nomor: 4761 atas nama PT CITRA KUWERA UTAMA Kav. No.
A. 3-14, luas 357 M2, GAMBAR SITUASI Nomor : 9041/1994, terletak di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, dan Sertifikat Hak Milik Nomor: 4762 atas nama NYONYA THIOMINAR NAPITUPULU yang merupakan konversi dari Sertifikat Hak Guna Banngunan Nomor: 4762 atas nama PT CITRA KUWERA UTAMA, Kav. No. A. 3-15, luas 291 M2, GAMBAR SITUASI Nomor : 9042/1994, terletak di Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi.
- Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp 204.000.
Pemohon:
Nyonya Thiominar Napitupulu