Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-04-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN WATES Nomor 41/Pid.B/2015/PN Wat
Tanggal 28 April 2015 — HANI WIBOWO Alias THOKLOK Bin MUJIYONO
405
  • Menyatakan Terdakwa HANI WIBOWO Alias THOKLOK Bin MUJIYONO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK DENGAN SENGAJA MENAWARKAN KESEMPATAN KEPADA KHALAYAK UMUM UNTUK MELKUKAN PERMAINAN JUDI.----2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan.---------------------------------------------------------------3.
    HANI WIBOWO Alias THOKLOK Bin MUJIYONO
    PUTUSANNomor 41/Pid.B/2015/PN WatDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Wates, yang mengadili perkara pidana dengan acarabiasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa := 22 202 22 22 =Nama : HANI WIBOWO Alias THOKLOK BinMUJIYONO.Tempat lahir : Kulon Progo.Umur/tanggallahir : 24 tahun /18 Desember 1991 .Jenis Kelamin a aKebangsaan TROIG TGS erent rare arcaneTempat tinggal : Sorogaten Pedukuhan IX RT.037 RW.018,Desa
    Menyatakan Terdakwa HANI WIBOWO Alias THOKLOK BIN MUJIYONO,telah teroukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana Perjudiantanpa Ijin yang berwenang, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan Kedua Pasal 303 ayat (1) ke2 KUHP..2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa selama 3 (tiga) bulanpenjara dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dandengan perintah Terdakwa tetap ditahan. 2222 ="3.
    danberjanji tidak akan mengulangj lagi. 22 oe one neMenimbang, bahwa atas permohonan Terdakwa tersebut, JaksaPenuntut Umum menyatakan tetap pada tuntutannya semula, sedangkanTerdakwa tetap pada permohonannya.Menimbang bahwa Terdakwa didakwa berdasarkan surat dakwaan No.Reg Perk : PDM16/Wates/Ep.k/03/2015 tanggal 30 Maret 2015 Terdakwadidakwa sebagai berikut := 222 nn nnn on nnn nonce nen nne anneDAKWAAN : == == 290 no no nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nee nnn nenKesatu : Bahwa ia Terdakwa HANI WIBOWO ALS THOKLOK
    Kemudian petugas KepolisianSektor Galur antara lain Saksi dan Saksi Rudiyanto melakukanpenggerebekan serta penangkapan terhadap Terdakwa bersamasamadengan Saksi Hani Wibowo Alias Thoklok Bin Mujiyono, Saksi LilikHal 12 dari 33 hal, Putusan Nomor 41/Pid.B/2015/PN WatSuharisman Alias Lilik Bin Duwijo Utomo, Saksi Tego Ali AmbarkusumoAlias Ali Bin Jaswanto dan Saksi Dedi Agung Prasetiya Alias Mbendol BinSubadi dimana permainan judi dadu kopyok sudah berlangsung kuranglebih tiga puluh kali putaran .
    Bahwa saksi dihadapkan dalam persidangan ini sebagai saksi dalamDENKAra, PEN UGIAR jr 2 nnn ne none cn cin cnn sn cr cee ce er co cena manasaBahwa kejadiannya pada hari Rabu tanggal 18 Februari 2015 sekitar pukul19.30 WIB sampai dengan 21.45 WIB, bertempat di rumah Terdakwa HaniWibowo Alias Thoklok Bin Mujiyono di Sorogaten Pedukuhan IX RT.037RW.018, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo.Bahwa telah melakukan permainan judi dadu kopyok dimana pada saatkejadian saksi bersamasama
Register : 01-04-2015 — Putus : 28-04-2015 — Upload : 26-10-2015
Putusan PN WATES Nomor 42/Pid.B/2015/PN Wat
Tanggal 28 April 2015 — NANANG ANGGRAITA Alias NANANG Bin SURATMAN
3610
  • THOKLOK sebagai bandar gambar dadu dan Besar Kecil (BK)dengan modal sebesar Rp 800.000,00. sedangkan Saksi LILIK SUHARISMAN AlsLILIK Bin DUWWO UTOMO dengan modal Rp 90.000,00, Saksi TEGO ALIAMBARKUSUMO Als.
    Bahwa selain berhasil menangkap Terdakwa bersamasama dengan SaksiHANI WIBOWO ALS THOKLOK, Saksi LILIK SUHARISMAN Als LILIK Bin DUWWOUTOMO, Saksi TEGO ALI AMBARKUSUMO Als.
    Bahwa aturan main dalam permainan judi dadu kopyok yang dilakukanTerdakwa bersamasama dengan Saksi HANI WIBOWO Als THOKLOK Bin MUJIONO,Saksi LILIK SUHARISMAN Als LILIK Bin DUWWO UTOMO, Saksi TEGO ALIAMBARKUSUMO Als.
    Saksi HANI WIBOWO Alias THOKLOK BIN MUJIYONO =Bahwa saksi pernah diperiksa oleh Penyidik Kepolisian Sektor Galur.Bahwa keterangan saksi pada waktu diperiksa oleh Penyidik KepolisianSektor Galur sudah benar semua.