Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 16-12-2016
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 654/Pid.B/2016/PN Gpr
Tanggal 13 Desember 2016 — IRWANTO Bin Aml SUTAJI
646
  • ) dengan menggunakan kunci T menyalakan mesinsepeda motor Honda Supra X125 Nomor Polisi AG 2473 EH, setelahberhasil menyalakan mesinnya selanjutnya saudara Toklik(dpo)mengendarainya menuju Pasar Ngoro Kab.
    Jombang saudara Toklik(dpo) mengisi tangki bensin, pada saat saudara Toklik mengisi bensinterdakwa melihat didalam jok sepeda motor terdapat STNK dan HP Nokia1202 warna hitam dan selanjutnya mengambilnya; Bahwa selanjutnya Terdakwa menjual sepeda motor Honda Supra X125Nomor Polisi AG 2473 EH kepada saudara Ghozi dengan harga Rp.3.100.000,00 (tiga juta seratus ribu rupiah) yang selanjutnya uang darihasil penjuala tersebut dibagi dengan saudara Toklik (DPO) dan masingmasing mendapatkan Rp. 1.550.000,00
    TOKLIK dengan membawa kunci Tyang sebelumnya disimpan dikantongnya;Bahwa selanjutnya setelah Terdakwa awasi keadaan sekitarnya aman,lalu sdr. TOKLIK dengan menggunakan kunci T menyalakan mesinsepeda motor Honda Supra X 125 No.Pol AG 2473 EH, setelah berhasilmenyalakan mesinnya, lalu Sdr. TOKLIK mengendarainya menuju pasarNgoro Kabupaten Jombang, lalu mengisi bensin dan Terdakwa melihat didalam jok sepeda motor tersebut ada STNK dan HP Nokia 122 warnahitam lalu Terdakwa ambil.
    TOKLIK pada Terdakwa ;Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdr. TOKLIK sekitar 2,5 bulan, danTerdakwa kenalnya pada saat samasama berjualan Kambing di PasarNgoro, Kabupaten Jombang:Bahwa yang mempunyai ide mencuri sepeda motor adalah Sdr. TOKLIK ;Bahwa Terdakwa tidak minta ijin izin pemiliknya mengambil sepedamotornya;Bahwa Terdakwa bersama Sdr.
    TOKLIK dengan membawa kunci T yang sebelumnyadisimpan dikantongnya; Bahwa benar selanjutnya setelah Terdakwa awasi keadaan sekitarnyaaman, lalu Sdr. TOKLIK dengan menggunakan kunci T menyalakan mesinsepeda motor Honda Supra X 125 No.Pol AG 2473 EH, setelah berhasilmenyalakan mesinnya, lalu Sdr.
Register : 20-11-2023 — Putus : 10-01-2024 — Upload : 15-01-2024
Putusan PN PONOROGO Nomor 144/Pid.Sus/2023/PN Png
Tanggal 10 Januari 2024 —
Terdakwa:
RENDRO EKO RAKASIWI Als KASPO Als TOKLIK Bin RIYANTO
200
    1. Menyatakan Terdakwa RENDRO EKO RAKASIWI Als KASPO Als TOKLIK Bin RIYANTO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar,khasiat atau kemanfaatan dan mutusebagaimana dalam dakwaan kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu)

    Terdakwa:
    RENDRO EKO RAKASIWI Als KASPO Als TOKLIK Bin RIYANTO