Ditemukan 4 data
Threesye Marini Rouli
14 — 0
masih dibawah umur yang bernama : NADIA KAYRA BERNADINE SITORUS, Jenis Kelamin Perempuan, Lahir di Bekasi pada tanggal 11 November 2009;
- Menetapkan memberi Ijin dan Kuasa kepada Pemohon untuk mewakili anak tersebut dalam melakukan tindakan hukum untuk menjual sebidang tanah berikut sebuah bangunan rumah diatasnya Sertifikat Hak Guna Bangunan, No. 04528 terletak di Kelurahan Satria Mekar, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat, pemegang Hak tercatat atas nama : THREESYE
Pemohon:
Threesye Marini Rouli
Yenny
Tergugat:
1.Harry Limson
2.Threesye M. Ingkiriwang
35 — 14
Penggugat:
Yenny
Tergugat:
1.Harry Limson
2.Threesye M. Ingkiriwang
33 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
No.2922 K/PDT/20107.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian ;Menyatakan sah secara formil semua alat bukti yang diajukan Penggugatdalam perkara ini ;Menyatakan sah menurut hukum Akta Notaris No. 45 tanggal 19 Desember2002 ;Menyatakan Tergugat dan Il melakukan wanprestasi/cidera janji dengantidak melunasi sisa pembayaran hutanghutang mereka kepada Penggugatsesuai dengan jumlah yang tersebut dalam : Akta No.45 tanggal 19 Desember 2002 mengenai Pengakuan HutangKredit Berjangka dari Notaris Threesye
1202 tertanggal19 Desember 2002, jo ; Surat Perjanjian Perpanjang Kredit No:PPWK/PWKMND/KB/229/1203tertanggal 23 Desember 2003 ;Dikurangi dengan nilai lelang objek jaminan tanah dan bangunan sertifikatHGB No.80/Bahu) atas nama Richard Yusni Weku sejumlahRp 676.800.000,00;Menghukum Tergugat dan Il untuk membayar kepada Penggugat sisapembayaran hutang kepada Penggugat sesuai dengan jumlah yangtersebut dalam : Akta No.45 tanggal 19 Desember 2002 mengenai Pengakuan HutangKredit Berjangka dari Notaris Threesye
12 — 0
3. Memberi izin kepada Pemohon (Yuliarto bin H.Suparmo) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Threesye Sondang binti Marangkup Siambaton) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur.
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 691.000,00 (enam ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).