Ditemukan 1 data
16 — 0
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jadar bin Daud) dengan Pemohon II (Manis binti Tialing) yang dilangsungkan pada tanggal 04 Februari 1995 di Desa Haruo, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, wilayah kerja KUA Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi;
- Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencaat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kaledupa