Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 04-11-2021
Putusan PA PARIAMAN Nomor 151/Pdt.P/2021/PA.Prm
Tanggal 4 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
113
  • MENETAPKAN

    1. MengabulkanpermohonanPemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan memberi dispensasikepadaanak PemohonI denganPemohon II (Yulia Tiawar binti Sudirman) untukmenikahdengan (Ali Zamar bin Lutan);
    3. Membebankan kepada PemohonI dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara ini sejumlahRp300.000,00(tiga ratus ribu rupiah)
Register : 08-07-2024 — Putus : 13-08-2024 — Upload : 13-08-2024
Putusan PA JEMBER Nomor 3367/Pdt.G/2024/PA.Jr
Tanggal 13 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
40
  • HOLIL bin HUMAIDI (alm)) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (SAIMAH binti TIAWAR (alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;

    4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon berupa :

    4.1. Nafkah selama masa Iddah sejumlah Rp 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah) dan harus dibayarkan sebelum pengucapan ikrar talak);

    4.2.

Putus : 09-10-2007 — Upload : 24-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2479K/PDT/2002
Tanggal 9 Oktober 2007 — I N C I E ; N A W A N ; Dkk ; vs. H. HOSE ; AISIYAH (pr) ; Dkk
3917 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIAWAR, keduanya bertempat tinggal di Benteng JayaDesa Aur Begalung, Kecamatan Bayang, KabupatenPesisir Selatan, dalam hal ini bertindak untukkepentingan dan atas nama dan atas nama diri sendiri ;. AMRI alias EMBE, bertempat tinggal di Desa AurBegalung, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan,dalam hal ini bertindak untuk kepentingan dan atas namadiri sendiri ;.
    Bahwa kemudian bila dicermati lebih lanjut gugatan Penggugat/Pembantahsekarang ini, sangat cukup terbukti pula terdapat penyebutan para pihakyang sama, yaitu Muhammad Yoenoes dan Abu Nawas serta Sukur, Rostinadan Baihaki, Tiawar, samasama disebut sebagai Tergugat/Terbantah II.1dan II.2 sehingga dengan adanya penyebutan yang sama dimaksud, telahcukup membuktikan lagi adanya kekeliruan serta kekaburan dari gugatanPenggugat/Pembantah in casu perkara aquo ;. bahwa kemudian jika dihubungkan dengan gugatan