Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-11-2020 — Putus : 11-05-2021 — Upload : 17-05-2021
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 35/G/LH/2020/PTUN.BNA
Tanggal 11 Mei 2021 — Kholisoh
Tergugat:
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Intervensi:
KSU TIEGA MANGGIS Diwakili oleh 1.Bahadur Satri, S.H 2.Amdial, S.H
479350
  • Kholisoh
    Tergugat:
    Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
    Intervensi:
    KSU TIEGA MANGGIS Diwakili oleh 1.Bahadur Satri, S.H 2.Amdial, S.H
    Kemudian padatanggal 10 Januari 2019 KSU Tiega Manggis (Tergugat II Intervensi)meminta tambahan waktu kepada Tergugat untuk diberikan izin agar dapatmelengkapi persyaratan tersebut. dan selanjutnya KSU Tiega Manggismelengkapi persyaratan tersebut sebagai berikut:a. KSU Tiega Manggis (Tergugat II Intervensi) telah menyerahkan hasilBerita Acara Rapat Anggota Tahunan KSU Tiega Manggis.b. Bahwa KSU Tiega Manggis telah melaksanakan pembayaran GoldenShare (Bagi Hasil).c.
    KSU Tiega Manggis telah melunasi kewajiban kurang bayar PNPB a.nKSU Tiega Manggis.d. KSU Tiega Manggis telah mengajukan Permohonan nilai kesanggupanbayar PNPB royalty dengan skema pembayaran cicilan selama 24 bulansesuai dengan kemampuan keuangan KSU Tiega Manggis;e.
    oleh Tergugat yaitu:KSU Tiega Manggis (Tergugat II Intervensi) telah menyerahkan hasil BeritaAcara Rapat Anggota Tahunan KSU Tiega Manggis.Bahwa KSU Tiega Manggis telah melaksanakan pembayaran GoldenShare (Bagi Hasil).KSU Tiega Manggis telah melunasi kewajiban kurang bayar PNPB a.nKSU Tiega Manggis.KSU Tiega Manggis telah mengajukan Permohonan nilai kesanggupanbayar PNPB royalty dengan skema pembayaran cicilan selama 24 bulansesuai dengan kemampuan keuangan KSU Tiega Manggis;Halaman 39 dari 109
    LUKMANUL HAKIM Bahwa pada saat Ahli menujukkan area KSU Tiega Manggis dilayar infokusarea KSU Tiega Manggis masuk dalam Kawasan Ekosistem Leuser yaituseluas 159 Ha (79%) dan selebihnya tidak masuk dalam KawasanEkosistem Leuser; Bahwa Ksu Tiega Manggis Kalau dilihat dari Qanun Kabupaten AcehSelatan kawasan KSU Tiega Manggis masuk kawasan bencana dan belumtahu bencana apa yang terjadi selama KSU Tiega Manggis beroperasi:; Bahwa Ahli paham mengenai area penggunaan lain yaitu area budi dayaberdasarkan
    di lokasitambang;Bahwa KSU Tiega Manggis pernah melakukan study kelayakan;Bahwa pernah melihat dokumen studi kelayakan KSU Tiega manggis;Bahwa tidak pernah ada laporan dari Masyarakat tentang dampak bencanalongsor atau banjir di lokasi KSU Tiega Manggis;Bahwa menurut saksi ada dampak penting lingkungan terhadap penambangandi wilayah IUP Operasi Produksi KSU Tiega Manggis lingkungan; Bahwa menurut saksi akan menyusun AMDAL terhadap IUP Operasi ProduksiKSU Tiega Manggis; Bahwa menurut saksi di wilayah
Register : 27-02-2015 — Putus : 03-08-2015 — Upload : 12-08-2015
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 45/G/2015/PTUN-JKT
Tanggal 3 Agustus 2015 — KOPERASI SERBA USAHA (KSU) TIEGA MANGGIS, diwakili oleh ALI HASYIMI;DIREKTUR PEMBINAAN PROGRAM MINERAL DAN BATUBARA, DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA (DIRJEN MINERBA), KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) REPUBLIK INDONESIA
14057
  • KOPERASI SERBA USAHA (KSU) TIEGA MANGGIS, diwakili oleh ALI HASYIMI;DIREKTUR PEMBINAAN PROGRAM MINERAL DAN BATUBARA, DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA (DIRJEN MINERBA), KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) REPUBLIK INDONESIA
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jakarta yang memeriksa, memutus danmenyelesaikan sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat pertama denganacara biasa, telah menjatuhkan Putusan dengan pertimbanganpertimbangansebagai berikut, dalam sengketa antara : n nn nnene neemKOPERASIDIREKTURSERBA USAHA (KSU) TIEGA MANGGIS, diwakili oleh ALIHASYIMI, Warga Negara Indonesia, Pekerjaan Ketua KoperasiSerba Usaha (KSU) Tiega Manggis, beralamat di Jalan T.
Register : 02-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — KOPERASI SERBA USAHA (KSU) TIEGA MANGGIS VS DIREKTUR PEMBINAAN PROGRAM MINERAL DAN BATUBARA, DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA (DIRJEN MINERBA), KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) - RI;
9983 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOPERASI SERBA USAHA (KSU) TIEGA MANGGIS VS DIREKTUR PEMBINAAN PROGRAM MINERAL DAN BATUBARA, DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA (DIRJEN MINERBA), KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) - RI;
    PUTUSANNomor 213 K/TUN/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa perkara tata usaha negara dalam tingkat kasasi telah memutuskansebagai berikut dalam perkara:Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiega Manggis, dalam hal inidiwakili oleh Ali Hasyimi, kewarganegaraan Indonesia,beralamat di Jalan T. Mahmud Nomor 18, Tapak Tuan, AcehSelatan, pekerjaan/jabatan Ketua Koperasi Serba Usaha (KSU)Tiega Manggis;Selanjutnya diwakili oleh kuasa hukumnya:1.
    Penggugat adalah Badan Hukum Perdata berbentukKoperasi yang didirikan berdasarkan Akta Nomor 444/BH/DK.15/VIII/2007 tertanggal 3 Agustus 2007 dengan Surat Izin UsahaPerdagangan (SIUP) Nomor 016007/0105/PB/II/2008 (P.II), TandaDaftar Perusahaan (TDP) Nomor 0105004379, Nomor Pokok WajibPajak (NPWP) 02.888.482.3106.000, dan Izin Gangguan(HO)/Tempat Usaha Nomor 503/257/IG.ITU/V1/2013;Bahwa berdasarkan Akta Nomor 444/BH/DK.15/VIII/2007tertanggal 3 Agustus 2007 dan Surat Serah Terima KepengurusanKSU Tiega
    Manggis tanggal 24 April 2008 dari pengurus lamakepada pengurus baru KSU Tiega Manggis, Saudara Ali Hasyimiditunjuk menjadi Ketua KSU Tiega Manggis sejak tanggal 24 April2008 hingga saat ini.Dari dan oleh karenanya, Saudara Ali Hasyimi berhak mewakili danbertindak untuk dan atas nama KSU Tiega Manggis sebagaiPenggugat dalam mengajukan Gugatan Tata Usaha Negaraterhadap Tergugat terkait Surat Keputusan Tergugat Nomor2061/84/DBP/2014 tanggal 02 Desember 2014 ke Pengadilan TataUsaha Negara Jakarta;b
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat a guo telah bersifat Individualkarena tidak ditujukan kepada umum, tetapi telah nyatanyatasecara tegas hanya menyebut Direksi KSU Tiega Manggis(Penggugat) yang beralamat di Desa Simpang Dua Menggamat,Kluet Tengah, Aceh Selatan, Aceh;ili.
    Penggugat:** Direksi Tiega Manggis yang terdiri dari Dian Nengsih danLandho Siswanto;b. Tim Pembahas:* Kementerian ESDM RI diwakili oleh Erry Kundari;* BPKP diwakili oleh Joko Sudiarto;c. Tim Pemeriksa:+ Pengendali mutu : Khairuddin;** Pengendali Teknis : Sofjani.+ Ketua Tim : Benyamin M.
Putus : 07-05-2014 — Upload : 08-05-2014
Putusan PN TAPAK TUAN Nomor 14/PDT.G/2013/PN.TTN/PERBUATAN MELAWAN HUKUM
Tanggal 7 Mei 2014 — HJ. LATIFAH HANUM MELAWAN PT. PINANG SEJATI UTAMA,dkk.
222103
  • Pinang Sejati Utama No. 48 aslinya ada pada Tergugat I,diberi dengan tanda P.8;9 Fotocopy Surat Pernyataan No. 333/L/XI/2008 aslinya ada pada Tergugat I, diberidengan tanda P.9;Halaman 31 dari 53 Putusan Nomor 14/Pdt.G/2013/PN Trtn.101112131415Fotocopy Perjanjian kerjasama antara Koperasi Serba Usaha Tiega Manggis denganPT.