Ditemukan 19940 data
PT. Bank Mega Tbk. KCP Baturaja
Tergugat:
MURSALIN
30 — 14
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalah sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untukfasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39
(tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkomatigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugatkepada Penggugat;
- Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus dua
puluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untuk fasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkoma tigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugat kepada Penggugat;
- Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini
PT. Bank Mega Tbk. KCP Baturaja
Tergugat:
MURSALIN
34 — 9
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalah sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untukfasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur
dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkomatigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugatkepada Penggugat;
- Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh
empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untuk fasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkoma tigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugat
PT. Bank Mega Tbk. KCP Baturaja
Tergugat:
MURSALIN
29 — 10
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum Tergugat telah cidera janji (wanprestasi) kepada Penggugat;
- Menetapkan jumlah kerugian yang dialami Penggugat adalah sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untukfasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur
dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkomatigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugatkepada Penggugat;
- Menghukum dan memerintahkan kepada Tergugat untuk membayar kerugian Penggugat sebesar Rp34.323.221,36(tigapuluh
empat juta tigaratus duapuluh tiga ribu duaratus duapuluh satu rupiah koma tigapuluh enam sen) untuk fasilitas kredit Term Loan (TL) - Restruktur dan sebesar Rp35.889.480,39 (tigapuluh lima juta delapan ratus delapan puluh sembilan ribu empat ratus delapan puluh rupiahkoma tigapuluh sembilan sen) untuk fasilitas kredit Fixed Loan (FL) - Restruktur, yang mana seluruhnya adalah merupakan hutang pokok, bunga dan dendaTergugat
12 — 8
Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 336.000,00(tigaratus tigapuluh enam ribu rupiah);
12 — 9
MENGADILI
- Menyatakan permohonan Pemohon gugur;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 331.000,00(tigaratus tigapuluh satu ribu rupiah);
33 — 0
- Menyatakan perkara Nomor 52/Pdt.G/2023/PA.Btm, tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijke Verklaard);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp337.500,00 (tigaratus tigapuluh tujuhribu lima ratus rupiah);
19 — 9
Membebankan Kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 331.000,00 (tigaratus tigapuluh satu ribu rupiah)
9 — 0
- Mengabulkan permohonan Penggugat untuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 166/Pdt.G/2023/PA.Jnp telah selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sebesar Rp330.000,00 (tigaratus tigapuluh riburupiah);
11 — 1
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu ba'in shughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 331.000,- (tigaratus tigapuluh saturibu rupiah);
64 — 18
MENGADILI
1. Menolak gugatan Penggugat;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (Tigaratus tigapuluh satu ribu rupiah);
29 — 27
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 333.000.00 (tiga ratus tigapuluh tigaribu rupiah).
32 — 35
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp335.000,00 ( tigaratus tigapuluh limaribu rupiah).
14 — 7
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk mencabut perkaranya;
- Menyatakan perkara Nomor 58/Pdt.P/2021/PA.MS. dicabut;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlah Rp330.000,00 (tigaratus tigapuluh ribu rupiah);
53 — 14
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 3/Pdt.G/2019/MS.Cagdari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera untuk mencatat perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 331.000,- (tigaratus tigapuluh satu ribu rupiah);
15 — 10
permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Sumanto bin Pujiyanto) untuk menjatuhkan talak satu raji atas diri Termohon (Sri Wahyuni binti Damakun) di hadapan sidang Pengadilan Agama Purwodadi;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan Mutah kepada Termohon berupa uang sejumlah Rp2.000.000,00,- (dua juta rupiah) yang harus dibayar tunai sebelum ikrar talak diucapakan;
- Membebankan beaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp333.000,00,- (tiga
ratus tiga puluh tiga ribu rupiah);
11 — 1
MENGADILI:
- Menyatakan perkara nomor 436/Pdt.G/2022/PA.Prmgugur;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 330.000,- (tigaratustigapuluh ribu rupiah);
38 — 2
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara yang diajukan oleh Pemohon;
- Menyatakan perkara nomor 92/Pdt.P/2022/PA.Tlm selesai karena dicabut;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 330.000,00- (tigaratus tigapuluh ribu rupiah)
13 — 0
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara nomor 312/Pdt.G/2021/PA.Stg dari Penggugat;
- Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sintang untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Memerintahkan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 330.000,- (tigaratus tigapuluh ribu rupiah);
20 — 21
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 91/Pdt.G/2022/PA.Pra dari Penggugat;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Praya untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara;
- Membebankan kepada Penggugta untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,- (Tigaratus tigapuluh ribu rupiah ).
10 — 0
MENGADILI
1. Menolak gugatan Penggugat;
2. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 331.000,- (Tigaratus tigapuluh satu ribu rupiah);