Ditemukan 2 data
7 — 7
1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Buang bin Tamanu) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Tikaroh binti Sakat) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp750.000,00 (tujuh ratus
4 — 3
Memberi izin kepada Pemohon (MESAJI alias MISAJI bin SANIMAN) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TIKAROH binti TASMUN) di depan sidang Pengadilan Agama Kabupaten Malang;