Ditemukan 371 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 08-05-2012 — Upload : 07-06-2012
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 37-K/PMT-I/BDG/AD/IV/2012
Tanggal 8 Mei 2012 — NICO KUMALA HUDA Sertu/210202230700581 Ba Korem 042/Gapu Korem 042/Gapu
4225
  • 1PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDANPUTUSANNOMOR : 37K/PMTI/BDG/AD/IV/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Palembang dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : NICO KUMALA HUDA.Pangkat/Nrp > Sertu/210202230700581.Jabatan : Ba Korem 042/Gapu.Kesatuan Korem 042/Gapu.Tempat/tanggal lahir : Purwore 0/18 Mei 1981.Jenis kelamin > LakilakiKewarganegaraan :
    Hakim Ketua Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal 13 Maret 2012 sampai dengan tanggal 11 April 2012 berdasarkan Penetapan Nomor :TAP/30/PMTI /AD/III/2012 tanggal 16 Maret 2012.3. Kepala Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 12April 2012 sampai dengan tanggal 10 Juni 2012 berdasarkan Penetapan Nomor : TAP/46/PMTI/AD/IV/2012 tanggal 10 April 2012.PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN tersebut di atas ;1.
    MajelisHakim TinggiI Medan yang memeriksa dan memutuskan perkara ini, berkenan untukmempertimbangkan kembali dengan memperhatikan halhal sebagai berikut :aBahwa Terdakwa adalah Nico Kumala Huda adalah prajurit aktif TNI AD melaluipendidikan Secaba PK tahun 2002 di Rindam Jaya, selesai dilantik dengan pangkatSersan Dua dan ditugaskan di Brigif I/PIKJS Kodam Jaya, pada tahun 2006 Terdakwadipindah tugaskan ke Kodam II/Sriwijaya, selanjutnya bulan April 2006 Terdakwadimutasikan lagi ke Korem 042/Gapu
    Jika kita ibaratkan prajurit tersebut adalah penyakit dalam tubuh TNI, maka tidaklahberarti bagi tubuh yang kena penyakit tersebut harus diamputasi, selama pengobatan cara lainmasih dimungkinkan maka diamputasi harus dihindari.Berdasarkan halhal tersebut di atas kami mohon kepada Majelis Hakim PengadilanMiliter TinggiI Medan yang memeriksa dan memutuskan perkara ini berkenan untuk :1 Mengabulkan permohonan Banding dari kami untuk seluruhnya.2Membatalkan putusan Pengadilan Militer I04 Palembang Nomor
    : PUT/149K/PMI04/AD/X/2011 tanggal 13 Maret 2012, terutama mengenai pidana tambahan pemecatandari dinas Militer.3 Atau setidaktidaknya menjatuhkan hukuman yang seringanringannya.4Atau mengadili sendiri dengan memberikan keputusan lain yang patut dan adil menurutMajelis Hakim Militer TinggiI Medan yang memeriksa dan memutuskan perkara ini.Menimbang, bahwa terhadap Memori Banding Terdakwa tersebut, Oditur Militer tidakmengajukan Kontra Memori Banding.Menimbang, bahwa terhadap keberatan yang diajukan
Putus : 19-07-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 55-K/PMT-I/BDG/AD/VII/2013
Tanggal 19 Juli 2013 — Hendriyanto Kopda / 31990392430880 Ta Kima Yonif 200 / Raider
3215
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDAN PUTUSAN NOMOR : 55K/PMTI/BDG/AD/VII/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Hendriyanto.Pangkat/Nrp : Kopda/31990392430880.Jabatan : Ta Kima.Kesatuan : Yonif 200 / Raider.Tempat/tanggal lahir : Palembang / 13 Agustus 1980.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama
    : Islam.Tempat tinggal : Asrama Yonif 200/Raider Gandus Palembang.Terdakwa ditahan oleh Hakim Ketua Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 30 Harisejak tanggal 20 Mei 2013 sampai dengan tanggal 8 Juni 2013 berdasarkan PenetapanPenahanan Nomor : TAP/44/PMTI/AD/V/2013 tanggal 27 Mei 2013.
    Kemudian diperpanjangpenahanannya selama 60 (enam puluh) hari oleh Kepala Pengadilan Militer TinggiI Medanterhitung mulai tanggal 19 Juni 2013 sampai dengan tanggal 17 Agustus 2013 berdasarkanpenetapan Nomor : TAP/ 55/PMTI/AD/VI/2013 tanggal 24 Juni 2013.PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN tersebut di atas ;1.
Putus : 10-03-2015 — Upload : 13-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 346 K/MIL/2014
Tanggal 10 Maret 2015 — MOHAMMAD MIFTAHOR RISKI
7329 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 346 K/MIL/2014e 2 (dua) buah Rapid test Narkoba merek Answer Spek Methamphetamine kodeMET;Tetap dilekatkan dalam berkas perkara ;4 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp15.000,00 (lima belas riburupiah) ;5 Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;Membaca putusan Pengadilan Militer TinggiI Medan Nomor : 91K/PMTI/BDG/AD/IX/2014 tanggal 24 Oktober 2014 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menyatakan :1.Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan olehTerdakwa MOHAMMAD MIFTAHOR
    Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusanini, beserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer IO1 BandaAceh ;Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK/110K/PM 101/AD/X1/2014 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer IO1 Banda Aceh yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 12 November 2014 Oditur Militer mengajukanpermohonan kasasi terhadap putusan Pengadilan Militer TinggiI Medan tersebut ;Memperhatikan memori kasasi tanggal 24 November 2014 dari Oditur
    Militeryang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Militer IO1 Banda Aceh pada tanggal 24November 2014 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer TinggiI Medan tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada tanggal 05 November 2014dan Pemohon Kasasi/Oditur Militer mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 12November 2014 serta memori kasasinya telah diterima di Kepaniteraan PengadilanMiliter IO1 Banda Aceh pada tanggal 24 November 2014 dengan
    kesesuaian antara surat hasil tes urine Terdakwa dariBNN Kota Banda Aceh dengan keterangan yang diberikan oleh Saksi5 ini merupakanalat bukti pendukung dari perkara yang sedang diperiksa, oleh karena itu apa yangmenjadi pertimbangan dari Majelis Hakim Tinggi tentang tidak adanya alat buktipendukung yang lain sangat tidak tepat ;Dengan demikian kami berpendapat :Bahwapertimbanganpertimbangan dan kualifikasi tindak pidana yangdipersalahkan kepada Terdakwa sebagaimana bunyi putusan Pengadilan Militer TinggiI
Putus : 19-07-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 51-K/PMT-I/BDG/AD/VI/2013
Tanggal 19 Juli 2013 — MUHAMMAD IQBAL SIREGAR Tamudi Sintel Praka/ 31020043001082 Korem 023/KS
3714
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDAN PUTUSANNOMOR : 51K/PMTI/BDG/AD/V1I/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : MUHAMMAD IQBAL SIREGAR.Pangkat/NRP : Praka/ 31020043001082.Jabatan : Tamudi Sintel.Kesatuan : Korem 023/KSTempat dan tgl lahir : Rantau Prapat/ 21 Oktober 1982.Jenis kelamin : LakilakiKewarganegaraan
    Kepala Pengadilan Militer I02 Medan selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal 2Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 3 April 2013 berdasarkan Penetapan Nomor :TAP14/PM I02/AD/II/2013 tanggal 2 Pebruari 2013.5: Hakim Ketua pada Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 30 (tiga puluh) harisejak tanggal 4 April 2013 sampai dengan tanggal 3 Mei 2013 berdasarkan Penetapan NomorTAP/34/PMTI/AD/IV/2013 tanggal 18 April 2013.6. Kepala ......6.
    TAP/3/PMTI/AD/VII/2013 tanggal 3 Juli 2013.PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN tersebut di atas ;1. Memperhatikan, Surat Dakwaan Oditur Militer I02 Medan Nomor Sdak /139/AD/K/102/X1/2012 tanggal 26 Nopember 2012, yang pada pokoknya Terdakwa telah didakwamelakukan tindak pidana :Bahwa Terdakwa pada waktuwaktu dan di tempattempat sebagaimanatersebut di bawah ini yaitu pada tanggal lima belas bulan September dua ribu duabelas atau setidaktidaknya dalam tahun 2012 di jalan Maraden Panggabean Kel.
Register : 20-02-2020 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 05-03-2020
Putusan PT MANADO Nomor 16/PID/2020/PT MND
Tanggal 5 Maret 2020 — Pembanding/Terdakwa I : HERRY RITWAN TALALO alias HERRY
Pembanding/Terdakwa : AGUSTINUS BAWIHU alias LAMS
Pembanding/Terdakwa : ANDI SUPIADI alias ANDI
Terbanding/Penuntut Umum : MERRY CHRISTINE RONDONUWU, SH
10042
  • 19Juli 2019 ;Penyidik Perpanjangan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 20 Juli 2019 sampaidengan tanggal 28Agustus 2019 ;Penuntut Umum sejak tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan tanggal17September 2019;Hakim Pengadilan Negeri Manado sejak tanggal 12 September 2019 sampaidengan tanggal 11 Oktober 2019 ;Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Manadosejak tanggal 12 Oktober 2019 sampai dengan tanggal 10 Desember 2019 ;Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggii
    Manadosejak tanggal 11 Desember 2019 sampai dengan tanggal 09 Januari 2020 ;Hakim Pengadilan Negeri Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tinggii Manadosejak tanggal 10 Januari 2020 sampai dengan tanggal 08 Februari 2020 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Manado sejak tanggal 9 Februari 2020sampai dengan tanggal 8 April 2020Terdakwa didampingi oleh Penasehat Hukum JACK D.
Putus : 04-09-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 166 K/MIL/2013
Tanggal 4 September 2013 — HENDRATMAN
2114 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 166 K/Mil/2013Membaca putusan Pengadilan Militer TinggiI Medan di Medan Nomor : 27 K/PMT I/BDG/AD/III/2013, tanggal 26 April 2013 yang amar lengkapnya sebagaiberikut :1. Menyatakan, menerima secara formal permohonan banding yang diajukan olehTerdakwa HENDRATMAN KOPTU NRP. 31940440320774.2.
    dengandemikian permohonan kasasi beserta dengan alasanalasannya telah diajukan dalamtenggang waktu dan dengan cara menurut undangundang, oleh karena itu permohonankasasi tersebut formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh Pemohon Kasasi/Terdakwa pada pokoknya sebagai berikut :1Bahwa Terdakwa merasa keberatan terhadap penjatuhan pidana tambahanpemecatan dari dinas militer oleh Pengadilan Militer I03 Padang tersebut di atasyang dikuatkan oleh Putusan Pengadilan Militer TinggiI
    yangmenyidangkan perkara Terdakwa dalam tingkat kasasi kiranya berkenan untukmemperbaiki putusan Pengadilan Militer Tinggi I Medan Nomor : 27K/PMTI/BDG/AD/III/2013 tanggal 26 April 2013 Jo Putusan Pengadilan MiliterI03 Padang Nomor : 113K/PM I03/AD/XII/2012 tanggal 18 Pebruari 2013,dengan menjatuhkan pidana seringanringannya terutama dengan menghilangkanpidana tambahan pemecatan dari dinas militer.Bahwa Terdakwa/Pemohon Kasasi keberatan dengan pertimbangan MajelisHakim Tinggi pada Pengadilan Militer TinggiI
Putus : 02-10-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 170 K/MIL/2013
Tanggal 2 Oktober 2013 — ROMI SIMPATIQ AGUNG PRIBADI
229 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menetapkan barangbarang bukti berupa Surat :3 (tiga) lembar absensi Kompi Markas Yonif 133/YS dari bulan April 2012 sampaidengan bulan Juni 2012.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4 Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 5000,(lima ribu rupiah).5 Memerintahkan Terdakwa untuk ditahan.Membaca putusan Pengadilan Militer TinggiI Medan Nomor : 31K/PMTI/BDG/AD/IV/2013, tanggal 25 April 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut:1 Menyatakan, menerima secara formal permohonan banding yang
    tidak layak lagi untuk dipertahankan sebagaiprajurit yang selalu dituntut untuk berdisiplin tinggi, berjiwa Sapta Marga dan SumpahPrajurit ;Menimbang, bahwa dengan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas makapermohonan kasasi yang diajukan Pemohon Kasasi/Oditur Militer pada Oditurat MiliterI03 Padang adalah beralasan, sehingga permohonan kasasi tersebut dikabulkan ;Menimbang, bahwa berdasarkan alasanalasan yang diuraikan di atas pulaMahkamah Agung berpendapat, bahwa putusan Pengadilan Militer TinggiI
    Peradilan Militer, UndangUndang No. 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman, Kitab UndangundangHukum Acara Pidana, UndangUndang No.14 Tahun 1985 Tentang Mahkamah Agung,sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang No. 5 Tahun 2004 dan perubahankedua dengan UndangUndang No. 3 Tahun 2009, serta peraturan perundangundanganlain yang bersangkutan ;MENGADILIMengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Oditur Militer padaOditurat Militer I03 Padang tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Militer TinggiI
Putus : 08-05-2012 — Upload : 07-06-2012
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 30-K/PMT- I/BDG/AD/III/2012
Tanggal 8 Mei 2012 — DWI DOYO Pratu / 31060721960285 Tabakpan Ru III Ton 3 Kipan B Yonif 643 / Wns
5821
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDANPUTUSANNOMOR : 30K/PMT I/BDG/AD/TII/2012DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Palembang dalam memeriksadan mengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : DWI DOYO.Pangkat / Nrp. > Pratu /31060721960285.Jabatan : Tabakpan Ru III Ton 3 Kipan B.Kesatuan : Yonif 643 / Wns.Tempat / tanggal lahir : Pontianak / 26 Februari 1985.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan
    Hakim Ketua Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 30 (tiga puluh) hari sejaktanggal 27 Pebruari 2012 sampai dengan tanggal 27 Maret 2012 berdasarkan PenetapanNomor : TAP/29/PMTI /AD/III/2012 tanggal 5 Maret 2012.6.
    Kepala Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal28 Maret 2012 sampai dengan tanggal 26 Mei 2012 berdasarkan Penetapan Nomor : TAP/40/PMTI/AD/III/2012 tanggal 26 Maret 2012.Te Dibebaskan dari tahanan pada tanggal 1 Mei 2012 oleh KadilmiltiI Medanberdasarkan Penetapan Nomor : Tap/2/PMTI/AD/V/2012 tanggal 1 Mei 2012PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN tersebut di atas ;1. Memperhatikan,...1.
    lebih ringan dari tuntutanOditur Militer yaitu pidana pokok penjara selama 9 (sembilan) bulan dan pidanatambahan dipecat dari dinas Militer apabila diperhatikan halhal yang memberatkankarena Terdakwa Pratu Dwi Doyo Ta Yonif 643/Wns telah bersetubuh denganSaksi1 (Fenny Susilawati) di mana suami Saksi1 (Praka Joko) sedang melaksanakan tugas negara Pamtas MalaysiaIndonesia.Berdasarkan pendapat kami tersebut di atas, demi kebenaran dan keadilan kami mohonagar yang mulia Majelis Hakim Pengadilan Militer TinggiI
Putus : 18-07-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 41-K/PMT-I/BDG/AD/IV/2013
Tanggal 18 Juli 2013 — Acmad Junaedi Fahrusi Serma / 21960177491075 Danru-3 UP3M Satlak Hartib Denpom I/3 Pekanbaru
4220
  • PENGADILAN MILITER TINGGILIMEDAN PUTUSANNOMOR : 41K/PMTI/BDG/AD/IV/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Acmad Junaedi Fahrusi.Pangkat/Nrp : Serma/ 21960177491075.Jabatan : Danru3 UP3M Satlak Hartib.Kesatuan : Denpom I/3 Pekanbaru.Tempat/tanggal lahir : Bangkalan, 31 Oktober 1975.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan
    PenahananSementara Nomor: Kep/160/VI/2012 tanggal 25 Juni 2012.2 Kemudian diperpanjang oleh Pangdam I/BB selaku Papera selama 30 (tiga puluh)hari sejak tanggal 05 Juli 2012 sampai dengan tanggal 03 Agustus 2012 berdasarkanKeputusan Perpanjangan Penahanan Nomor : Kep/32610/VII/2012 tanggal 24 Juli2012, kemudian dibebaskan dari penahanan sejak tanggal 04 Agustus 2012berdasarkan Keputusan Pembebasan Penahanan dari Pangdam I/BB selaku PaperaNomor : Kep/36310/VIII/2012 tanggal 13 Agustus 2012.PENGADILAN MILITER TINGGII
    Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, serta demi kebenaran dan keadilan,Oditur mohon Pengadilan Militer TinggiI Medan meninjau kembali atau membatalkanputusan Pengadilan Militer I03 Padang Nomor : 05K/PM I03/AD/1/2013 tanggal 28 Maret2013 dan mengadili sendiri.Menimbang, bahwa atas Memori Banding Oditur Militer, Terdakwa tidakmengajukan Kontra Memori Banding.Menimbang, bahwa terhadap keberatan yang diajukan Oditur Militer dalam MemoriBandingnya, Majelis Hakim Tingkat Banding berpendapat sebagai
Putus : 03-02-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 87-K/PMT-I/BDG/AD/X/2015
Tanggal 3 Februari 2016 — Fahrizal Witantri Lettu Inf / 11090015920584 Danton Taikam Denma Brigif 24/Bc
7133
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDANPUTUSAN NOMOR: 87K/PMTI/BDG/AD/X/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Fahrizal Witantri.Pangkat / Nrp : Lettu Inf/ 11090015920584.Jabatan : Danton Taikam Denma.Kesatuan : Brigif 24/Bc.Tempat / tanggal Lahir : Medan / 22 Mei 1984Jenis Kelamin : LakiLakiKewarganegaraan
    =s Hakim Ketua Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung mulaitanggal 8 April 2015 sampai dengan tanggal 7 Mei 2015 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor :TAP/24/PMTI/AD/IV/2015 tanggal 8 April 2015.6.
    Kepala Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal8 Mei 2015 sampai dengan tanggal 6 Juli 2015 berdasarkan Penetapan Perpanjangan PenahananNomor : TAP/32/PMTI/AD/V/2015 tanggal 12 Mei 2015, kemudian dibebaskan dari penahananterhitung mulai tanggal 7Juli 2015 berdasarkan Penetapan Pembebasan Penahanan Nomor :TAP/16/PMTI/AD/VI/2015 tanggal 29 Juni 2015.PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN, tersebut di atas.Memperhatikan1.
Upload : 22-12-2015
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 83-K/PMT-I/BDG/AD/IX/2015
5215
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDAN PUTUSAN NOMOR : 83K/PMTI/BDG/AD/IX/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan yang bersidang di Banda Aceh dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : ITwandar Sianturi.Pangkat/Nrp. : Pratu/3100003320588.Jabatan : Tamunisi Ru 2 Ton Montir 81 Tampela Kiban.Kesatuan : Yonif121/MK Brigif7/RR.Tempat / tg lahir : Medan /01 Mei 1988.Jenis kelamin
    Kepala Pengadilan Militer I02 Medan selama 60 (enam puluh) hari terhitung mulai tanggal 2April 2015 sampai dengan tanggal 31 Mei 2015 berdasarkan Penentapan Perpanjangan PenahananNomor : Tap/20/PM I02/AD/IV/2015 tanggal 6 April 2015.Memperhatikan/ PENGADILAN...PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN, tersebut di atas1.
    Oleh karenanyaTerdakwa sudah tidak layak lagi dipertahankan dalam dinas militersebagaimana pertimbangan judex factie.Bahwa oleh karena itu, berdasarkan alasanalasan tersebut di atas sertademi pelaksanaan peraturan hukum dan/atau pelaksanaan peradilan yang sesuaidengan undangundang, Oditur Militer mohon agar Majelis PengadilanMiliter TinggiI selaku Majelis Hakim Tingkat Banding berkenanmembatalkan Putusan Pengadilan Militer I02 Medan tersebut danmengakomodasi Tuntutan Oditur Militer khususnya dalam
    hal penjatuhanpidana tambahan pemecatan dari dinas militer guna memberi efek jera dan efektangkal bagi pelaku yang ingin mencobacoba melakukan tindak pidana ataupenyalahgunaan Narkotika, atau apabila Pengadilan Militer TinggiI Medanberpendapat lain mohon untuk memutuskan sendiri dengan putusan baru :1.
Register : 03-02-2016 — Putus : 17-03-2016 — Upload : 20-04-2016
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 23-K/PMI-04/AD/II/2016
Tanggal 17 Maret 2016 — Pratu Nundi Primadi
5821
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDANPUTUSAN NOMOR : 52K/PMTI/BDG/AD/V/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Nundi Primadi.Pangkat/Nrp : Pratu/3 1071294661287.Jabatan : Taban SLTR Ru.2 Ton.2 Ki.C.Kesatuan : Yonif 141/AYJP.Tempat/tanggal lahir =: Bekasi/19 Desember 1987.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan
    Bapak Hakim TinggiI Medan Yang mulia sekarang ini Terdakwaadalah tulang punggung keluarga dan orangtua Terdakwa yang sangatmembutuhkan biaya dan perhatian dari Terdakwa, Mohon kiranya MajelisHakim Tinggil Medan memberikan Terdakwa sekali lagi kesempatanmenjadi Prajurit yang baik dan penuh dengan kedisiplinan.Analisa Fakta.Dari keterangan para Saksi, ketarangan Terdakwa dan alat bukti yangterungkap dipersidangan dapat Terdakwa analisa faktafakta hukum sebagaiberikut :1.
    pegangan para Hakim RI dalam memutusperkara Narkotika.Penutup.Berdasarkan halhal tersebut di atas Terdakwa mohon kepada MajelisHakim Pengadilan Militer Tinggil Medan yang memeriksa danmemutuskan perkara ini berkenan untuk :a Mengabulkan permohonan Banding dari Terdakwa untukseluruhnya.b Membatalkan Putusan Pengadilan Militer I04 Palembang Nomor :PUT/23K/PMI04/ AD/ II /2016 tanggal 17 Maret 2016.c Atau mengadili sendiri dengan memberikan Keputusan lain yangpatut dan adil menurut Majelis Hakim Militer TinggiI
    Medan yangmemeriksa dan memutuskan perkara ini.Demikian Memori Banding ini, maka kiranya Majelis HakimMiliter TinggiI Medan yang memeriksa dan memutuskan perkara ini,akhir kata teriring dengan segala hormat dan kerendahan hati Terdakwaucapkan terimah kasih atas segala kesempatan dan perhatian yangdiberikan.Bahwa terhadap Memori Banding Terdakwa, Oditur Militer tidakmengajukan kontra memori banding.Bahwa terhadap Memori Banding yang diajukan oleh Terdakwa,Majelis Hakim Tingkat Banding akan mengemukakan
Putus : 19-07-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 56-K/PMT-I/BDG/AD/VII/2013
Tanggal 19 Juli 2013 — JOKO SUSILO Serka / 21010277911180 Balaklap Lidkrimpamfik Pomdam IM
4121
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDAN PUTUSANNOMOR: 56K/PMTI/BDG/AD/VII/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : JOKO SUSILO.Pangkat/Nrp : Serka/ 21010277911180.Jabatan : Balaklap Lidkrimpamfik.Kesatuan : Pomdam IM.Tempat/tanggal lahir : Magetan / 20 Nopember 1980.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan :
    Hakim Ketua pada Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 30 (tiga puluh) harisejak tanggal 03 Maret 2013 sampai dengan tanggal 01 Juni 2013 berdasarkan PenetapanPenahanan Nomor TAP/ 43 /PMTI/AD/V/2013 tanggal 13 Mei 20136. Kepala Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 60 (enam puluh) hari sejak tanggal2 Juni 2013 sampai dengan tanggal 31 Juli 2013 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor :TAP/ 48 /PMTI/AD/VI/2013 tanggal 2 Juni 2013.PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN tersebut di atas ;1.
Upload : 16-10-2015
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 119-K/PMT-I/BDG/AD/XI/2014
5014
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDANPUTUSAN NOMOR: 119K/PMTI/BDG/AD/X1I/2014DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksa dan mengadiliperkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : HENGKIPangkat/ Nrp : Praka/ 31020480590880Jabatan : Ta Bung Koramil 09/IV KotoKesatuan : Kodim0304 / AgamTempat tanggal lahir : Painan, 20 Agustus 1980Kewarganegaraan : IndonesiaJenis kelamin :
    Hakim Ketua Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejaktanggal 13 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 11 Nopember 2014 berdasarkan Penetapan PenahananNomor : TAP/116/PMTI/AD/X/2014 tanggal 27 Oktober 2014.4. Kepala Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal12 Nopember 2014 sampai dengan tanggal 10 Januari 2014 berdasarkan Penetapan PerpanjanganPenahanan Nomor : TAP/130/PMTI/AD/XI/2014 tanggal 24 Nopember 2014.5.
    Dibebaskan dari tahanan oleh Kepala Pengadilan Militer TinggiI Medan terhitung sejaktanggal 11 Januari 2015 berdasarkan Penetapan Pembebasan Penahanan Nomor : TAP/01/PMTI/AD/1/2015 tanggal 12 Januari 2015.PENGADILAN MILITER TINGGI I MEDAN tersebut di atas ;Memperhatikan iol Surat Dakwaan Oditur Militer pada Oditurat Militer I03 Padang Nomor> Sdak/38/K/AD/I03/II/2014 tanggal 10 Maret 2014, yang pada pokoknyaTerdakwa telah melakukan serangkaian perbuatan sebagai berikut :Bahwa...Bahwa Terdakwa pada
Putus : 10-12-2015 — Upload : 11-05-2016
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 113-K/PMT-I/BDG/AD/XI/2015
Tanggal 10 Desember 2015 — ARIEF JULIANTO KOPKA NRP 3910438170770
10231
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDAN PUTUSAN NOMOR : 113K/PMTI/BDG/AD/XI/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkap : Arief Julianto.Pangkat/Nrp. : Kopka/3910438170770.Jabatan : Ta Kodim 0204/DS.Kesatuan : Korem 022/PT.Tempat, tanggal lahir : Medan, 17 Juli 1970.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama
    Kepala Pengadilan Militer I02 Medan selama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal 13September 2015 sampai dengan tanggal 11 November 2015 berdasarkan Penetapan PerpanjanganPenahanan Nomor : TAP/69/PM I02/AD/IX/2015 tanggal 14 September 2015.a: Hakim Ketua Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 30 (tiga puluh) hari terhitung sejaktanggal 28 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 26 Nopember 2015 berdasarkan PenetapanPenahanan Nomor: Tap/77/PMT I/AD/XI/2015 tanggal 6 Nopember 2015.6.
    Kepala Pengadilan Militer TinggiI Medan selama 60 (enam puluh) hari terhitung sejak tanggal27 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 25 Januari 2016 berdasarkan Penetapan PerpanjanganPenahanan Nomor: Tap/93/PMT I/AD/XI/2015 tanggal 27 Nopember 2015.PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN tersebut di atas,Memperhatikan > od.
Register : 03-06-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 30-11-2015
Putusan PA TEBING TINGGI Nomor 289/Pdt.G/2015/PA.TTD
Tanggal 27 Oktober 2015 — Penggugat dan Tergugat
100
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Padang Hulu,Kota Tebing Tinggi, dan Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Tebing Tinggii, Kabupaten Serdang Bedagai, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu.5. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 331.000,- (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah).
Putus : 19-07-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan DILMILTI I MEDAN Nomor 38-K/PMT-I/BDG/AD/IV/2013
Tanggal 19 Juli 2013 — SUNYOTO Praka/ 31010651460181 Ta Lidik Sintelpur Kima Yonif 623/Bwu
6418
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDAN PUTUSANNOMOR : 38K/PMTI/BDG/AD/IV/2013DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : SUNYOTO.Pangkat/Nrp : Praka/ 31010651460181.Jabatan : Ta Lidik Sintelpur Kima.Kesatuan : Yonif 623/Bwu.Tempat/tanggal lahir : Nganjuk, 15 Januari 1981.Jenis kelamin : Lakilaki.Kewarganegaraan : Indonesia.Agama
    Sei Ulin BanjarbaruKalimantan Selatan.Terdakwa ditahan oleh Hakim Ketua pada Pengadilan Militer I06 Banjarmasinselama 30 (tiga puluh) hari sejak tanggal 15 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 16 Maret2013 berdasarkan Penetapan Penahanan Nomor TAP/4/PM J106/ AD/II/2013, tanggal 15Pebruari 2013 dan dibebaskan dari tahanan pada tanggal 19 Maret 2013 oleh Hakim Ketuapada Pengadilan Militer I06 Banjarmasin berdasarkan Penetapan Nomor :TAP/02/PM I06 /AD/III/2013 tanggal 19 Maret 2013.PENGADILAN MILITER TINGGII
Register : 06-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 127-K/PM I-04/AD/X/2015
Tanggal 24 Nopember 2015 — Pelda Bambang Asmara Hadi Putra
11121
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDAN PUTUSANNOMOR : 128K/PMTI/BDG/AD/XII/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan, yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkaraTerdakwa :Nama lengkap : Bambang Asmara Hadi Putra.Pangkat/Nrp > Pelda / 21950253210676.Jabatan : Bati Pampers Sipam.Kesatuan : Paldam II/Swj.Tempat/tanggal lahir : Medan/ 3 Juni 1976.Jenis kelamin > Lakilaki.Kewarganegaraan
    Sukarame Palembang.Terdakwa ditahan selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 26 Maret 2015 sampaidengan tanggal 14 April 2015 oleh Kapaldam II/Swj selaku Ankum berdasarkan Surat KeputusanPenahanan Sementara Nomor : Skep/02/II/2015 tanggal 26 Maret 2015, kemudian dibebaskansejak tanggal 15 April 2015 berdasarkan Keputusan Pembebasan Penahanan Sementara dariKapaldam II/Swj selaku Ankum nomor : Skep/03/V/2015 tanggal 14 April 2015.PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN tersebut di atas,Memperhatikan
    Berdasarkan uraian di atas dimohon kiranya Majelis Hakim PengadilanMiliter TinggiI Medan menerima permohonan Banding Oditur Militer,Karena Putusan Pengadilan Militer I04 Palembang yang memidanaTerdakwa dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) bulan, terlalu ringankarena tidak sesuai dengan perbuatan yang telah dilakukan Terdakwa.3. Untuk selanjutnya karena Putusan Pengadilan Militer I04 Palembangtidak dapat diterima, maka dimohon kiranya Majelis Pengadilan MiliterTinggiI Medan dapatnya :a.
Register : 11-09-2015 — Putus : 19-11-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan DILMIL I 04 PALEMBANG Nomor 120-K/PMI-04/AD/IX/2015
Tanggal 19 Nopember 2015 — Lettu Chb R. Basuki
12429
  • PENGADILAN MILITER TINGGIIMEDAN PUTUSAN NOMOR : 04K/PMTI/BDG/AD/I/2016DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Militer TinggiI Medan yang bersidang di Medan dalam memeriksa danmengadili perkara pidana pada tingkat banding telah menjatuhkan putusan dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapPangkat/Nrp.JabatanKesatuanR.
    Kemudian diperpanjang penahanannya oleh Danrem 045/Gaya selaku Papera selama 30 (tigapuluh) hari terhitung sejak tanggal 31 Maret 2015 sampai dengan tanggal 29 April 2015 berdasarkanKeputusan Nomor : Kep/02/IV/2015 tanggal 10 April 2015, selanjutnya Terdakwa dibebaskan daripenahanan sementara oleh Danrem 045/Gaya pada tanggal 30 April 2015 berdasarkan KeputusanPembebasan Penahanan Nomor : Kep/06/IV/2015 tanggal 28 April 2015.PENGADILAN MILITER TINGGII MEDAN tersebut di atas,Memperhatikan1.
    Berdasarkan uraian diatas dimohon kiranya Majelis Hakim PengadilanMiliter TinggiI Medan menerima permohonan Banding Oditur Militer, KarenaPutusan Pengadilan Militer I04 Palembang yang memidana Terdakwa denganMenimbangpidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, terlalu ringan karena tidak sesuaidengan perbuatan yang telah dilakukan Terdakwa.3.
    Untuk selanjutnya karena Putusan Pengadilan Militer I04 Palembangtidak dapat diterima, maka dimohon kiranya Majelis Pengadilan Militer TinggiI Medan dapatnya :a. Menerima Permohonan Banding Oditur Militer.b. Membatalkan Putusan Pengadilan Militer I04 Palembang Nomor :120K/ PM I04 / AD/IX/ 2015 Tanggal 19 November 2015.c.
Putus : 02-10-2013 — Upload : 21-12-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 197 K/MIL/2013
Tanggal 2 Oktober 2013 — ANDREAS RURI SIANIPAR
3713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan.Membaca putusan Pengadilan Militer TinggiI Medan Nomor : 09K/PMTI/BDG/AD/I/2013, tanggal 18 Februari 2013 yang amar lengkapnya sebagai berikut :101Menyatakan, menerima secara formal permohonan banding yang diajukanoleh Terdakwa Andreas Ruri Sianipar, Serka NRP 21010014400980.Memperbaiki Putusan Pengadilan Militer I02 Medan No.
    (lima belas ribu rupiah).3 Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan.6 Memerintahkan kepada Panitera agar mengirimkan salinan putusan inibeserta berkas perkaranya kepada Pengadilan Militer I02 Medan.Mengingat akan akta tentang permohonan kasasi Nomor : APK08/PM.I02/AD/IV/2013 yang dibuat oleh Panitera pada Pengadilan Militer I02 Medan yangmenerangkan, bahwa pada tanggal 5 April 2013 Terdakwa mengajukan permohonankasasi terhadap putusan Pengadilan TinggiI Medan tersebut ;Memperhatikan memori kasasi
    tanggal April 2013 dari Terdakwa sebagaiPemohon Kasasi yang diterima di Kepaniteraan Pengadilan Militer I02 Medan padatanggal 19 April 2012 ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa putusan Pengadilan Militer TinggiI Medan tersebut telahdiberitahukan kepada Pemohon Kasasi/Terdakwa pada tanggal 5 April 2013 danPemohon Kasasi/Terdakwa mengajukan permohonan kasasi pada tanggal 5 April 2013serta memori kasasinya telah diterima di Kepaniteraan Pengadilan Militer I02 Medanpada tanggal 19