Ditemukan 2 data
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
SURYANTO alias IAN bin AMIRUDIN
22 — 5
membentursepeda motor yang dikendarai oleh korban WANDI TIO PUTRA dan saksi RINAterjatun disebelah kiri jalan dan Terdakwa tidak dapat mengendalikan mobilyang dikemudikannya dan Terdakwa menginjak gas mobil sehingga sepedamotor yang dikendari oleh korban WANDI TIO PUTRA terseret dan menabraktiang lampu yang berada di kiri jalan menuju arah jalan Jendral Sudirmansehingga korban WANDI TIO PUTRA terjatuh dan terjepit di antara mobil dantiang lampu kemudian datang warga untuk menolong korban WANDI TIOPUTRA
RINA binti HARTONO dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa Saksi menerangkan dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta bersedia memberikan keterangan dipersidangan; Bahwa telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara Terdakwa yangmengendarai 1 (Satu) unit kKendaraan roda 4 Daihatsu Terios dengan NomorPolisi KB 1005 GC warna hitam dengan Anak Saksi yaitu korban WANDI TIOPUTRA yang sedang mengendarai 1 (Satu) unit sepeda motor jenis HondaSpacy dengan Nomor Polisi KB 764 ZB yang
WANDI TIO PUTRA terseret dibawah mobil teriosyang dikendarai Terdakwa hingga menabrak tiang lampu jalan depan kantorSAMSAT sedangkan Saksi terjatuh dijalan dekat Bundara tersebut; Bahwa Saksi melihat mobil terios yang dikendarai Terdakwa menabraktiang lampu kemudian Saksi berlari ke arah mobil terios dan Korban WANDITIO PUTRA dan meminta tolong kepada warga untuk menolong KorbanWANDI TIO PUTRA yang terjepit dibawah mobil terios dan tiang lampu; Bahwa benar Saksi menerangkan kemudian Korban WANDI TIOPUTRA
Akibat kejadian tersebut korban WANDI TIOPUTRA meninggal dunia pada tanggal 02 Juni 2020 sesuai dengan SuratKeterangan Kematian Nomor 474.3/50/Pem tangga; 4 Juni 2020 yangdikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang Kecamatan Delta PawanKelurahan Mulia Baru yang ditandatangani oleh Lurah Muliah Baru AdiMartadinata, S.Sos;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta tersebut diatas terdakwamengendarai kendaraan roda 4 Daihatsu Terios dengan Nomor Polisi KB 1005GC warna hitam yang hendak menuju jalan Urip
Sumoharjo dengan kecepatantinggi dan pada saat itu sepeda motor yang dikendarai Korban WANDI TIOPUTRA dan Saksi RINA binti HARTONO mendekati bundaran tibatiba mobilterios yang dikendarai oleh Terdakwa langsung berbelok dengan tidak berhentidulu. dan langsung berjalan menuju jalan Urip Sumoharjo sehinggamenyebabkan bagian depan sepeda motor yang dikendarai Korban WANDI TIOPUTRA dan Saksi RINA binti HARTONO membentur bagian depan mobil Teriosyang dikendarai Terdakwa sebelah kanan;Menimbang, bahwa dari
1.Hadi Khayani
2.Milta Sembiring
Tergugat:
PT INDOLATEX JAYA ABADI
Turut Tergugat:
2.Donal Simbolon
3.Johan Latif
4.Victoraldo Tioputra
5.Lukkas Anggono
371 — 167
Penggugat:
1.Hadi Khayani
2.Milta Sembiring
Tergugat:
PT INDOLATEX JAYA ABADI
Turut Tergugat:
2.Donal Simbolon
3.Johan Latif
4.Victoraldo Tioputra
5.Lukkas AnggonoVICTORALDO TIOPUTRA sebagai TURUTTERGUGAT III yang dimana faktanya seluruh TURUT TERGUGAT Il, Ildan Ill ini sudah bukan karyawan PT INDOLATEX JAYA ABADI karenatelah mengundurkan diri dari Perusahaan secara resmi (Bukti T2), (BuktiT3), (Bukti T4);11. Bahwa TURUT TERGUGAT Sdr. JOHAN LATIF, TURUTTERGUGAT II Sdr.
DONAL SIMBOLON dan TURUT TERGUGAT III Sdr.VICTORALDO TIOPUTRA merupakan pihakpihak yang tidak adahubungan dengan objek perkara, seharusnya tidak dapat dijadikan PihakTergugat apalagi tidak dapat dituntut pertanggungjawaban (emis12. Bahwa penjelasan para ahli hukum acara perdata mengenalEksepsi Error In Persona: M.
VICTORALDO TIOPUTRA sebagaiTURUT TERGUGAT III yang dimana seluruh PARA TURUT TERGUGATini Ssudah bukan karyawan PT INDOLATEX JAYA ABADI karena telahmengundurkan diri dari Perusahaan secara resmi (Bukti T2), (Bukti T3),(Bukti T4);19. Bahwa faktanya TURUT TERGUGAT Sdr. JOHAN LATIF,TURUT TERGUGAT II Sdr. DONAL SIMBOLON dan TURUTTERGUGAT III Sdr.
VICTORALDO TIOPUTRA merupakan pihakpihakyang tidak ada hubungan dengan objek perkara, seharusnya tidak dapatdijadikan Pihak = Tergugat apalagi tidak dapat dituntutpertanggungjawaban (gemis aanhoedanigheid);Halaman 55 dari 122 Putusan Perdata Gugatan Nomor 29/Padt.G/2021/PN.GNS20. Bahwa berikut ini penjelasan pendukung dari para ahli hukumacara perdata mengenai Eksepsi Error In Persona:e M.
dan mengatakan kepada saksi agar tidakdiperbolehkan untuk masuk; Bahwa Pada saat itu saksi menyerahkan surat dari Penasehat HukumPenggugat kepada Victoraldo Tioputra; Bahwa Pada saat itu saksi berkara kepada Victoraldo Tioputra, bahwaada Penasehat Hukum dating membawa surat dan dijawab oleh VictoraldoTioputra tidak boleh masuk kedalam kantor, apabila ada yang dititpkanagar dititip di security saja, dan selanjutnya setelah surat saksi terima dansaksi serahkan ke Kantor; Bahwa Pada saat itu saksi