Ditemukan 1 data
1.I Made Wiryono
2.Ni Ketut Tiorti
13 — 6
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan sah menurut hukum pengangkatan anak yang dilakukan oleh para Pemohon I Made Wiryono (suami) dan Ni Ketut Tiorti (istri) tehadap seorang anak laki-laki yang bernama I Ketut Bayu Diarta Putra, lahir di Mangupura tanggal 11 November 2018 sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran nomor 5103-LT-30072019-0016, tertanggal 30 Juli 2019 yang dikeluarkan oleh
Pemohon:
1.I Made Wiryono
2.Ni Ketut Tiorti