Ditemukan 88 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 01-09-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 81 K/PDT.SUS/2010
YAYASAN TITD KLENTENG AGUNG SAM PHO KHONG SEMARANG; SUHARTANTO
2222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN TITD KLENTENG AGUNG SAM PHO KHONG SEMARANG; SUHARTANTO
    PUTUSANNo. 081 K/Pdt.Sus/2010DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perselisihan hubungan industrial dalam tingkat kasasi telahmemutuskan sebagai berikut dalam perkara :YAYASAN TITD KLENTENG AGUNG SAM PHO KHONG,berkedudukan di Jalan Simongan No. 129 Kelurahan BongsariKecamatan Semarang Barat, Semarang, dalam hal ini memberikuasa kepada Husein Ungai, SH., dan kawan, para Advokat,berkantor di Jalan Sultan Agung No. 104 F Semarang,berdasarkan Surat Kuasa Khusus
    UndangUndang No. 3 Tahun 2009 ;Bahwa judex facti telah memutus dengan benar mengenai PemutusanHubungan Kerja akibat kesalahan ringan berhak mendapatkan uang pesangon,uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sebagaimanadirumuskan dalam amar putusan judex facti ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, lagi pula ternyatabahwa putusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi : YAYASAN TITD
Putus : 12-10-2017 — Upload : 14-11-2017
Putusan PN BLORA Nomor 34/Pdt.G/2017/PN Bla
Tanggal 12 Oktober 2017 — PERKUMPULAN BUDI DARMA, lawan YAYASAN TITD HOK TIK BIO BLORA
758
  • PERKUMPULAN BUDI DARMA, lawanYAYASAN TITD HOK TIK BIO BLORA
    PUTRI, S.H,Advokat pada kantor Law Firm PRAMUDYA &PARTNERS yang beralamat di Perum Semarang IndahBlok D, XVII, No. 17B, Semarang berdasarkan SuratKuasa Khusus bertanggal 21 Agustus 2017 yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Bloradengan Nomor 136/SK/Pdt/2017 bertanggal 23 Agustus2017;LAWANYAYASAN TITD HOK TIK BIO BLORA, berkedudukan di Jalan Pemuda38, kabupaten Blora, yang diwakili oleh Ir.
Putus : 16-02-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2746 K/Pdt/2015
Tanggal 16 Februari 2016 — HARI WIDODO RAHMAD alias TAN TJIEN HWAT, dkk lawan BADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA (TITD) dan CUCU DAMAYANTI PRANOTO alias LIEM BING TJOE
5434 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HARI WIDODO RAHMAD alias TAN TJIEN HWAT, dkklawanBADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA (TITD)danCUCU DAMAYANTI PRANOTO alias LIEM BING TJOE
    Tempat lbadat Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio.
    Dasar dan Anggaran RumahTangga TITD Hok Swie Bio Bojonegoro;25.Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (8) Anggaran RumahTangga TITD Hok Swie Bio Bojonegoro, Ketua TITD Hok Swie BioBojonegoro dipilin oleh umat TITD Hok Swie Bio Bojonegoro dalamRapat/Musyawarah Umat TITD Hok Swie Bio Bojonegoro.
    dan mengelola assetmilik TITD Hok Swie Bio Bojonegoro.
    oleh umat TITD Hok Swie Bio Bojonegoro dalamrapat/musyawarah umat TITD Hok Swie Bio Bojonegoro.
Register : 23-09-2020 — Putus : 19-10-2020 — Upload : 26-10-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 597/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 19 Oktober 2020 — Pembanding/Tergugat I : Gunawan Putra Wirawan alias Oei Ging Koen Diwakili Oleh : SUPRIYADI SH.MHum
Pembanding/Tergugat II : Liu Pramono alias Lioe Pramono alias Lioe Kok Liong Diwakili Oleh : SUPRIYADI SH.MHum
Pembanding/Tergugat VI : Lie Andy Saputra alias Lie Liang An Diwakili Oleh : SUPRIYADI SH.MHum
Pembanding/Tergugat VII : Harijanto Wiyono alias Lwie Kian Poen Diwakili Oleh : SUPRIYADI SH.MHum
Pembanding/Tergugat VIII : Mulyono Sudjoko alias Mo Kiem Djong Diwakili Oleh : SUPRIYADI SH.MHum
Pembanding/Tergugat IX : Mardjojo alias Tio Eng Bo Diwakili Oleh : SUPRIYADI SH.MHum
Pembanding/Tergugat X : Tan Ming An Diwakili Oleh : SUPRIYADI SH.MHum
Terbanding/Penggugat : Bambang Djoko Santoso alias So Tjiauw Gwan
Turut Terbanding/Tergugat III : Erni Muliana
Turut Terbanding/Tergugat IV : Henniyanto alias Tjeng Tjien Hok
Turut Terbanding/Tergugat V : Lie Moy Tjoe
148104
  • 4 angka 2 AnggaranRumah Tangga TITD KSB & TLK Tuban yang berbuny/!
    TITD KSB & TLK Tuban tidak pernah memberi kuasa untuk itukepada Penggugat;GUGATAN TIDAK JELAS.
    TITD KSB &TLK Tuban pada perkara a quo.
    Bahwa pengembalian pelaksanaanpemilinan pengurus dan penilik TITD KSB TLK Tuban kepada umat disampingberdasarkan hasil rapat tanggal 23 September 2019 juga ada SURATDUKUNGAN UMAT ANGGOTA TITD KSB TLK TUBAN UNTUK MEMPRAKARSAIMUSYAWARAH UMAT ANGGOTA DALAM RANGKAPEMILIHAN/PEMBENTUKAN KEPENGURUSAN TITD KSB TLK TUBAN (buktiT2,6,7,8,9,10 2) tertanggal 10 September 2019;.
    TITD KSB & TLK Tuban, telah menyetujui untukdilaksanakannya Pemilihan Pengurus dan Penilik TITD Kwan Sing Bio Tjoe Ling King Tuban Masa Bakti 20192022.
Register : 13-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 435/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 12 September 2019 — Pembanding/Penggugat : DANU WIWOHO alias JIO ENG HOO Diwakili Oleh : SUTIKNO SUSILO, S.H. dan Rekan
Terbanding/Tergugat : Doktor Insinyur EDHI SETIAWAN WIRYOATMODJO
Terbanding/Turut Tergugat I : ENI SUKIJATI SUGIANTO
Terbanding/Turut Tergugat II : ARLINI RAHMI DAMAYANTI, S.H
Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah,
3718
  • Bahwa Yayasan TITD Grajen Semarang disahkan oleh Kementrian Hukumdan HAM Dirjen Administrasi Hukum Umum tertanggal 09 Agustus 2010AHU.3260.AH.01.04 Tahun 2010, Anggaran DasarnyaYayasan TITD Grajen tertuang dalam Akta Pendirian Yayasan No. 44tanggal 25 Agustus 2009 jo Akta No. 49 tanggal 25 Juni 2010 yang dibuatdihadapan Elly Ninaningsih, SH, Notaris di Semarang, dengan susunandengan nomor :kepengurusan masa bhakti tahun 2009 s/d 2014 sebagai berikut :Pembina :Ketua : Edie Setiawan (Ir.
    Grajen) padatanggal 18 Oktober 2017 telah mengeluarkan Surat No.0011/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Turut Tergugat sebagaiAnggota Pembina Yayasan TITD Grajen Semarang dan Surat No.0012/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Penggugat sebagai AnggotaPengawas Yayasan TITD Grajen Semarang;Bahwa alasan DIBERHENTIKANNYA Turut Tergugat sebagai AnggotaPembina Yayasan TITD Grajen Semarang, dikarenakan Turut Tergugat Halaman 14 Putusan Nomor 435/PDT/2019/PT SMGtelah melanggar Pasal 10 ayat (6) dan Pasal
    Grajen Semarangyang Sah Periode 2014 2019;Bahwa Tergugat Rekonpensi sejak tahun 2014 menguasai dan membawaasset milik Yayasan TITD Grajen Semarang berupa Surat Tanah SHM No.285/Kel.
    TjandraTirtono selaku Ketua Yayasan TITD Grajen;Bahwa karena sejak tanggal 18 Oktober 2017 Tergugat Rekonpensi sudahbukan lagi sebagai PENGAWAS yang merupakan Organ Yayasan TITDGrajen Periode 2014 2019, oleh karena itu Perbuatan TergugatRekonpensi yang masih menguasai asset milik Yayasan TITD Grajenberupa SHM No. 285/Kel. Jagalan seluas + 145 m? atas nama : 1. DanuWiwoho, 2. Sigit Siegiarto, 3.
    Tjandra Tirtono harusdiserahkan ke Yayasan TITD Grajen Semarang oleh Tergugat Rekonpensikepada Penggugat Rekonpensi, yang selanjutnya untuk diserahkankepada Pengurus Yayasan TITD Grajen periode 2014 2019 atau kepadayang menggantikannya;Bahwa untuk menghindari kerugian bagi Yayasan TITD Grajen karenaTergugat Rekonpensi TIDAK BERSEDIA MENGEMBALIKAN asset milikYayasan, maka Penggugat Rekonpensi mohon kepada Majelis HakimPemeriksa Perkara a quo untuk melakukan Sita Jaminan terhadapkekayaan milik Tergugat
Register : 13-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 435/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 12 September 2019 — Pembanding/Penggugat : DANU WIWOHO alias JIO ENG HOO Diwakili Oleh : SUTIKNO SUSILO, S.H. dan Rekan
Terbanding/Tergugat : Doktor Insinyur EDHI SETIAWAN WIRYOATMODJO
Terbanding/Turut Tergugat I : ENI SUKIJATI SUGIANTO
Terbanding/Turut Tergugat II : ARLINI RAHMI DAMAYANTI, S.H
Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah,
4426
  • Bahwa Yayasan TITD Grajen Semarang disahkan oleh Kementrian Hukumdan HAM Dirjen Administrasi Hukum Umum tertanggal 09 Agustus 2010AHU.3260.AH.01.04 Tahun 2010, Anggaran DasarnyaYayasan TITD Grajen tertuang dalam Akta Pendirian Yayasan No. 44tanggal 25 Agustus 2009 jo Akta No. 49 tanggal 25 Juni 2010 yang dibuatdihadapan Elly Ninaningsih, SH, Notaris di Semarang, dengan susunandengan nomor :kepengurusan masa bhakti tahun 2009 s/d 2014 sebagai berikut :Pembina :Ketua : Edie Setiawan (Ir.
    Grajen) padatanggal 18 Oktober 2017 telah mengeluarkan Surat No.0011/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Turut Tergugat sebagaiAnggota Pembina Yayasan TITD Grajen Semarang dan Surat No.0012/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Penggugat sebagai AnggotaPengawas Yayasan TITD Grajen Semarang;Bahwa alasan DIBERHENTIKANNYA Turut Tergugat sebagai AnggotaPembina Yayasan TITD Grajen Semarang, dikarenakan Turut Tergugat Halaman 14 Putusan Nomor 435/PDT/2019/PT SMGtelah melanggar Pasal 10 ayat (6) dan Pasal
    Grajen Semarangyang Sah Periode 2014 2019;Bahwa Tergugat Rekonpensi sejak tahun 2014 menguasai dan membawaasset milik Yayasan TITD Grajen Semarang berupa Surat Tanah SHM No.285/Kel.
    TjandraTirtono selaku Ketua Yayasan TITD Grajen;Bahwa karena sejak tanggal 18 Oktober 2017 Tergugat Rekonpensi sudahbukan lagi sebagai PENGAWAS yang merupakan Organ Yayasan TITDGrajen Periode 2014 2019, oleh karena itu Perbuatan TergugatRekonpensi yang masih menguasai asset milik Yayasan TITD Grajenberupa SHM No. 285/Kel. Jagalan seluas + 145 m? atas nama : 1. DanuWiwoho, 2. Sigit Siegiarto, 3.
    Tjandra Tirtono harusdiserahkan ke Yayasan TITD Grajen Semarang oleh Tergugat Rekonpensikepada Penggugat Rekonpensi, yang selanjutnya untuk diserahkankepada Pengurus Yayasan TITD Grajen periode 2014 2019 atau kepadayang menggantikannya;Bahwa untuk menghindari kerugian bagi Yayasan TITD Grajen karenaTergugat Rekonpensi TIDAK BERSEDIA MENGEMBALIKAN asset milikYayasan, maka Penggugat Rekonpensi mohon kepada Majelis HakimPemeriksa Perkara a quo untuk melakukan Sita Jaminan terhadapkekayaan milik Tergugat
Register : 11-09-2020 — Putus : 02-03-2021 — Upload : 18-05-2021
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 177/G/2020/PTUN-JKT
Tanggal 2 Maret 2021 — PENGGUGAT : 1. Handjono Tanzah. ; 2. Bambang Djoko Santoso. ; 3. Alim Sugiantoro. TERGUGAT : Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Budha Pada Kementerian Agama RI. INTERVENSI : Mardjojo.
449301
  • Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara yang dikeluarkan oleh Tergugat, berupa: Tanda Daftar Rumah Ibadah Buddha (08.60.35.23.00708) tertanggal 08 Juli 2020; Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B 1196.DJ.VII/DT.VII.1/BA.01.1/07/ 2020, tertanggal 13 Juli 2020, Hal: Pengurus dan Penilik TITD (Tempat Ibadah Tri Dharma) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban;3.
    Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa: Tanda Daftar Rumah Ibadah Buddha (08.60.35.23.00708) tertanggal 08 Juli 2020; Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama Republik Indonesia Nomor: B 1196.DJ.VII/DT.VII.1/BA.01.1/ 07/2020, tertanggal 13 Juli 2020, Hal: Pengurus dan Penilik TITD (Tempat Ibadah Tri Dharma) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban;4.
    terhadap Tempat lbadat Tri Dharma KwanSing Bio dan Tjoe Ling Kiong (TITD KSB & TLK) yang terletak di Tuban.Dengan keluarnya obyek gugatan terhadap Tempat lbadat Tri DnarmaKwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong (TITD KSB & TLK). Maka Tergugatmenyatakan bahwa Tempat lbadah Tri Dharma Kwan Sing Bio danTjoe Ling Kiong (TITD KSB & TLK) sebagai tempat ibadah Buddha.
    Mengingat masalah kepengurusan TITD KSB & TLK masih dalampemeriksaan perkara di Pengadilan Negeri Tuban, karena Mardjojo Cstelah melakukan tindakan yang melanggar AD dan ART TITD KSB &TLK.
    TITD KSB danTLK terdapat sengketa yaitu sengketa keperdataan.
    , sedangkan Mardjojo sebagai pengurus bidang di TITD KwanSing Bio;Bahwa sepengetahuan saksi Gunawan sebagai Ketua Umum TITD KwanSing Bio tanggal 13 Mei 2020 mengundurkan diri;Bahwa sepengetahuan saksi sejak tahun 2009 terjadi perselisihanpengurus TITD Kwan Sing Bio;Bahwa sepengetahuan saksi pemilinan pengurus tahun 2009 yang terpilihsebagai Ketua TITD Kwan Sing Bio adalah Gunawan;Bahwa sepengetahuan saksi tidak ada pelantikan karena ada masalahpengurus dilaporkan dan yang melaporkan saat itu adalah
    sebagai Ketua Umum TITD Demisioner.
Register : 13-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 435/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 12 September 2019 — Pembanding/Penggugat : DANU WIWOHO alias JIO ENG HOO Diwakili Oleh : SUTIKNO SUSILO, S.H. dan Rekan
Terbanding/Tergugat : Doktor Insinyur EDHI SETIAWAN WIRYOATMODJO
Terbanding/Turut Tergugat I : ENI SUKIJATI SUGIANTO
Terbanding/Turut Tergugat II : ARLINI RAHMI DAMAYANTI, S.H
Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah,
3715
  • Bahwa Yayasan TITD Grajen Semarang disahkan oleh Kementrian Hukumdan HAM Dirjen Administrasi Hukum Umum tertanggal 09 Agustus 2010AHU.3260.AH.01.04 Tahun 2010, Anggaran DasarnyaYayasan TITD Grajen tertuang dalam Akta Pendirian Yayasan No. 44tanggal 25 Agustus 2009 jo Akta No. 49 tanggal 25 Juni 2010 yang dibuatdihadapan Elly Ninaningsih, SH, Notaris di Semarang, dengan susunandengan nomor :kepengurusan masa bhakti tahun 2009 s/d 2014 sebagai berikut :Pembina :Ketua : Edie Setiawan (Ir.
    Grajen) padatanggal 18 Oktober 2017 telah mengeluarkan Surat No.0011/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Turut Tergugat sebagaiAnggota Pembina Yayasan TITD Grajen Semarang dan Surat No.0012/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Penggugat sebagai AnggotaPengawas Yayasan TITD Grajen Semarang;Bahwa alasan DIBERHENTIKANNYA Turut Tergugat sebagai AnggotaPembina Yayasan TITD Grajen Semarang, dikarenakan Turut Tergugat Halaman 14 Putusan Nomor 435/PDT/2019/PT SMGtelah melanggar Pasal 10 ayat (6) dan Pasal
    Grajen Semarangyang Sah Periode 2014 2019;Bahwa Tergugat Rekonpensi sejak tahun 2014 menguasai dan membawaasset milik Yayasan TITD Grajen Semarang berupa Surat Tanah SHM No.285/Kel.
    TjandraTirtono selaku Ketua Yayasan TITD Grajen;Bahwa karena sejak tanggal 18 Oktober 2017 Tergugat Rekonpensi sudahbukan lagi sebagai PENGAWAS yang merupakan Organ Yayasan TITDGrajen Periode 2014 2019, oleh karena itu Perbuatan TergugatRekonpensi yang masih menguasai asset milik Yayasan TITD Grajenberupa SHM No. 285/Kel. Jagalan seluas + 145 m? atas nama : 1. DanuWiwoho, 2. Sigit Siegiarto, 3.
    Tjandra Tirtono harusdiserahkan ke Yayasan TITD Grajen Semarang oleh Tergugat Rekonpensikepada Penggugat Rekonpensi, yang selanjutnya untuk diserahkankepada Pengurus Yayasan TITD Grajen periode 2014 2019 atau kepadayang menggantikannya;Bahwa untuk menghindari kerugian bagi Yayasan TITD Grajen karenaTergugat Rekonpensi TIDAK BERSEDIA MENGEMBALIKAN asset milikYayasan, maka Penggugat Rekonpensi mohon kepada Majelis HakimPemeriksa Perkara a quo untuk melakukan Sita Jaminan terhadapkekayaan milik Tergugat
Putus : 16-08-2017 — Upload : 27-09-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 202/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 16 Agustus 2017 — DJOHAN GONDOKUSUMO melawan EDIE SETIAWAN dkk
120267
  • TIRTONO ADALAH SAH , Tergugat bukanlah Pengurusyayasan TITD Grajen periode 2014 s/d 2019 ;PERIHAL PERBUATAN MELAWAN HUKUM TERGUGAT YANGDENGAN KESENGAJAAN TELAH MERUGIKAN PARA PENGGUGAT 10.
    , ( lima belas jutarupiah ) yang diperuntukan untuk membayar jasa Advokat ,PADAHAL Tergugatbukanlah PENGURUS Yayasan TITD Grajendalam kepengurusan Yayasan TITD Grajen periode 2014 s/d 2019 dibawah kepemimpinan Ketua Dewan Pengurus Penggugat Tjandra Tirtono yang di SAHKAN oleh putusan Pengadilan Negeri Semarangsebagaimana disampaikan diatas ;BahwaTergugat yang bukan pengurus melainkan pribadi yangTELAH KALAH dalam perkara perdata 460/Pdt.G/2014/ PN.
    Yayasan TITD Grajen periode 2014 s/d2016 yang SAH diangkat oleh dewan Pembina Yayasan TITD Grajen,maka demi kepentingan YAYASAN , Penggugat Edie Setiawanselaku Ketua Dewan Pembina bersama dengan Shindu Dharmaliselakuanggota dewan Pembina yayasan DEMI KEPENTINGANPEMBELAAN atasgugatanTergugat dkktersebut, TELAHSEPAKAT MENUNJUK ADVOKAT untuk mewakili Dewan Pembinasertamembelakepentingan Yayasan TITD Grajen Semarangdalampersidangandi Pengadilan Negeri Semarang dalamperkara No. 460/Pdt.G/2014/PN.Smg
    (limabelasjutarupiah) menggunakanJasaADVOKAT ADALAH SAH oleh Penggugat dalam kedudukannyasebagai pembina dan pengurus yayasan TITD Grajen Semarangperiode 2014 s/d 2019 untuk kepentingan Yayasan TITD GrajenSemarang SAH dan tidakmelawan ketentuananggaran dasarYayasan maupun UU Yayasan ;PERIHAL KEPEMILIKAN UANG Rp. 15.000.000, (lima belas jutarupiah ) adalah MILIK Yayasan TITD Grajen dan YanqberhakHalaman 9, Putusan Nomor 202/Pdt/2017/PT SMGmengurus dan menggunakan Uang Yayasan Untuk Kepentinganyayasan
    adalah Pengurus Yayasan TITD Grajen Periode 2014 s/d2019 yang SAH === 200 222 222 nner nee nnn22.
Register : 21-10-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 710/PDT/2021/PT SBY
Tanggal 14 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : Bambang Djoko Santoso Diwakili Oleh : Yoyok Sismoyo, SH
Terbanding/Tergugat : Nur Afil, SH, MH
Terbanding/Turut Tergugat I : Mardjojo/Tio Eng Bo
Terbanding/Turut Tergugat II : Tan Ming Ang
12066
  • Kwan Sing Bio Tuban, dan telah disahkan secara hukum dalam AktaNotaris Yangki Dwi Yantohadi, SH Tanggal 25 Nopember 2006 Nomor 11dan Nomor 12, serta telah didaftarkan di dalam Buku RegristerKepaniteraan Pengadilan Negeri Tuban Tanggal 4 Desember 2006 Nomor :10/2006.Dengan demikian AD/ART TITD KSB & TLK Tuban, mutlak mengikat pihakinternal TITD KSB & TLK Tuban dan pihak eksternal TITD KSB & TLKTuban, termasuk Tergugat harus tunduk, patuh dan menghormati AD/ARTTITD KSB & TLK Tuban tersebut.
    Telah dinyatakan bahwa menindaklanjuti akandilaksanakannya musyawarah umat pada Hari Minggu tanggal13 Oktober 2019 di TITD Kwan Sing Bio Tuban. Dengan inikami selaku Badan Pengurus TITD KSB TLK Tuban untukmenunda kegiatan Musyawarah Umat tersebut demikedamaian dan kebersamaan di TITD KSB TLK Tuban.
    SBY.4.5.1.5perbuatan melawan hukum di Pengadilan NegeriTuban kepada :a.Panitia Pemilihan (OC) Badan Pengurus danPenilik TITD KSB & TLK Tuban masa bakti tahun20132016 ;Panitia Pengarah (SC) Badan Pengurus danPenilik TITD KSB & TLK Tuban masa bakti tahun20132016;Badan Pengurus TITD KSB & TLK Tuban MasaBakti Tahun 20092012;Badan Penilik Titd Ksb & Tlk Tuban Masa BaktiTahun 20092012;Badan Pengurus Terpilin Masa Bakti Tahun 20132016;ALIM SUGIANTORO (LIEM TJENG GIE) BadanPenilik Terpilih;SHENDY SUWANDI
    Di TITD KSB &TLK Tuban tidak ada yang bernama ERNI MULYANA.
    SBY.tanggal 13 Oktober 2019 dan tidak di TITD KSB &TLK Tuban. Dikarenakan Harianto Wiyono/Lwie KianPoen menandatangani Daftar Hadir Musyawarah UmatAnggota tertanggal 13 Oktober 2019 di TITD KSB &TLK Tuban (No.
Register : 13-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 435/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 12 September 2019 — Pembanding/Penggugat : DANU WIWOHO alias JIO ENG HOO Diwakili Oleh : SUTIKNO SUSILO, S.H. dan Rekan
Terbanding/Tergugat : Doktor Insinyur EDHI SETIAWAN WIRYOATMODJO
Terbanding/Turut Tergugat I : ENI SUKIJATI SUGIANTO
Terbanding/Turut Tergugat II : ARLINI RAHMI DAMAYANTI, S.H
Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah,
4629
  • Bahwa Yayasan TITD Grajen Semarang disahkan oleh Kementrian Hukumdan HAM Dirjen Administrasi Hukum Umum tertanggal 09 Agustus 2010AHU.3260.AH.01.04 Tahun 2010, Anggaran DasarnyaYayasan TITD Grajen tertuang dalam Akta Pendirian Yayasan No. 44tanggal 25 Agustus 2009 jo Akta No. 49 tanggal 25 Juni 2010 yang dibuatdihadapan Elly Ninaningsih, SH, Notaris di Semarang, dengan susunandengan nomor :kepengurusan masa bhakti tahun 2009 s/d 2014 sebagai berikut :Pembina :Ketua : Edie Setiawan (Ir.
    Grajen) padatanggal 18 Oktober 2017 telah mengeluarkan Surat No.0011/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Turut Tergugat sebagaiAnggota Pembina Yayasan TITD Grajen Semarang dan Surat No.0012/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Penggugat sebagai AnggotaPengawas Yayasan TITD Grajen Semarang;Bahwa alasan DIBERHENTIKANNYA Turut Tergugat sebagai AnggotaPembina Yayasan TITD Grajen Semarang, dikarenakan Turut Tergugat Halaman 14 Putusan Nomor 435/PDT/2019/PT SMGtelah melanggar Pasal 10 ayat (6) dan Pasal
    Grajen Semarangyang Sah Periode 2014 2019;Bahwa Tergugat Rekonpensi sejak tahun 2014 menguasai dan membawaasset milik Yayasan TITD Grajen Semarang berupa Surat Tanah SHM No.285/Kel.
    TjandraTirtono selaku Ketua Yayasan TITD Grajen;Bahwa karena sejak tanggal 18 Oktober 2017 Tergugat Rekonpensi sudahbukan lagi sebagai PENGAWAS yang merupakan Organ Yayasan TITDGrajen Periode 2014 2019, oleh karena itu Perbuatan TergugatRekonpensi yang masih menguasai asset milik Yayasan TITD Grajenberupa SHM No. 285/Kel. Jagalan seluas + 145 m? atas nama : 1. DanuWiwoho, 2. Sigit Siegiarto, 3.
    Tjandra Tirtono harusdiserahkan ke Yayasan TITD Grajen Semarang oleh Tergugat Rekonpensikepada Penggugat Rekonpensi, yang selanjutnya untuk diserahkankepada Pengurus Yayasan TITD Grajen periode 2014 2019 atau kepadayang menggantikannya;Bahwa untuk menghindari kerugian bagi Yayasan TITD Grajen karenaTergugat Rekonpensi TIDAK BERSEDIA MENGEMBALIKAN asset milikYayasan, maka Penggugat Rekonpensi mohon kepada Majelis HakimPemeriksa Perkara a quo untuk melakukan Sita Jaminan terhadapkekayaan milik Tergugat
Register : 13-08-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 23-09-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 435/PDT/2019/PT SMG
Tanggal 12 September 2019 — Pembanding/Penggugat : DANU WIWOHO alias JIO ENG HOO Diwakili Oleh : SUTIKNO SUSILO, S.H. dan Rekan
Terbanding/Tergugat : Doktor Insinyur EDHI SETIAWAN WIRYOATMODJO
Terbanding/Turut Tergugat I : ENI SUKIJATI SUGIANTO
Terbanding/Turut Tergugat II : ARLINI RAHMI DAMAYANTI, S.H
Terbanding/Turut Tergugat III : Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah,
4322
  • Grajen) padatanggal 18 Oktober 2017 telah mengeluarkan Surat No.0011/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Turut Tergugat sebagaiAnggota Pembina Yayasan TITD Grajen Semarang dan Surat No.0012/SK/Pemb/X/2017 yang memberhentikan Penggugat sebagai AnggotaPengawas Yayasan TITD Grajen Semarang;Bahwa alasan DIBERHENTIKANNYA Turut Tergugat sebagai AnggotaPembina Yayasan TITD Grajen Semarang, dikarenakan Turut Tergugat Halaman 14 Putusan Nomor 435/PDT/2019/PT SMGtelah melanggar Pasal 10 ayat (6) dan Pasal
    Turut Tergugat terbukti turut serta melahirkan Dualisme OrganYayasan TITD Grajen Semarang yaitu terdiri dari Organ PembinaTandingan, Organ Pengawas Tandingan dan Organ PengurusTandingan;Bahwa alasan DIBERHENTIKAN Penggugat oleh Dewan Pembinasebagai Anggota Pengawas Yayasan TITD Grajen Semarang denganSurat No. 0012/SK/Pemb/X/2017 tertanggal 18 Oktober 2018, dikarenakanPenggugat telah melanggar Pasal 25 ayat (7), Pasal 27 ayat (3) dan Pasal31 ayat (1) Anggaran Dasar Yayasan, yang berbunyi :Pasal 25
    Grajen Semarangyang Sah Periode 2014 2019;Bahwa Tergugat Rekonpensi sejak tahun 2014 menguasai dan membawaasset milik Yayasan TITD Grajen Semarang berupa Surat Tanah SHM No.285/Kel.
    TjandraTirtono selaku Ketua Yayasan TITD Grajen;Bahwa karena sejak tanggal 18 Oktober 2017 Tergugat Rekonpensi sudahbukan lagi sebagai PENGAWAS yang merupakan Organ Yayasan TITDGrajen Periode 2014 2019, oleh karena itu Perbuatan TergugatRekonpensi yang masih menguasai asset milik Yayasan TITD Grajenberupa SHM No. 285/Kel. Jagalan seluas + 145 m? atas nama : 1. DanuWiwoho, 2. Sigit Siegiarto, 3.
    Tjandra Tirtono harusdiserahkan ke Yayasan TITD Grajen Semarang oleh Tergugat Rekonpensikepada Penggugat Rekonpensi, yang selanjutnya untuk diserahkankepada Pengurus Yayasan TITD Grajen periode 2014 2019 atau kepadayang menggantikannya;Bahwa untuk menghindari kerugian bagi Yayasan TITD Grajen karenaTergugat Rekonpensi TIDAK BERSEDIA MENGEMBALIKAN asset milikYayasan, maka Penggugat Rekonpensi mohon kepada Majelis HakimPemeriksa Perkara a quo untuk melakukan Sita Jaminan terhadapkekayaan milik Tergugat
Putus : 05-03-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2306 K/Pdt/2017
Tanggal 5 Maret 2018 — PANITIA PEMILIHAN (OC) Badan Pengurus dan Penilik TITD (Tempat Ibadat Tri Dharma) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban Masa Bakti Tahun 2012-2015 diubah menjadi Masa Bakti Tahun 2013–2016, dkk. dan 1. BADAN PENGURUS TERPILIH (Tempat Ibadat Tri Dharma) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Masa Bakti Tahun 2013-2016, dkk.
4224 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PANITIA PEMILIHAN (OC) Badan Pengurus dan Penilik TITD (Tempat Ibadat Tri Dharma) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban Masa Bakti Tahun 2012-2015 diubah menjadi Masa Bakti Tahun 20132016, dkk. dan 1. BADAN PENGURUS TERPILIH (Tempat Ibadat Tri Dharma) Kwan Sing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Masa Bakti Tahun 2013-2016, dkk.
    :PANITIA PEMILIHAN (OC) Badan Pengurus dan Penilik TITD(Tempat Ibadat Tri Dnarma) Kwan Sing Bio dan Tjoe LingKiong Tuban Masa Bakti Tahun 20122015 diubah menjadiMasa Bakti Tahun 20132016, berkedudukan di Jalan REMartadinata, Nomor 1 Tuban;PANITIA PENGARAH (SC) Badan Pengurus dan Penilik TITD(Tempat Ibadat Tri Dnarma) Kwan Sing Bio dan Tjoe LingKiong Tuban Masa Bakti Tahun 20122015 diubah menjadiHalaman 1 dari 8 hal. Put.
    BADAN PENGURUS Tempat Ibadat, Tridharma (TITD) "KwanSing Bio dan Tjoe Ling Kiong Tuban Masa Bakti Tahun 20092012, berkedudukan di Jalan RE Martadinata, Nomor 1 Tuban;4. BADAN PENILIK TITD (Tempat Ilbadat Tri Dnarma) Kwan SingBio dan Tjoe Ling Kiong Tuban, Susunan Badan Penilik Tempatlbadat, Tridharma (TITD) "Kwan Sing Bio dan "Tjoe LingKiong Tuban Masa Bakti Tahun 20092012, berkedudukan diJalan RE Martadinata, Nomor 1 Tuban;Para Termohon Kasasi;Dan1.
    Nomor 2306 K/Pdt/2017yaitu segera melaksanakan Pelantikan dan Pengesahan terhadapPengurus dan Penilik Terpilin masa bakti 20132016 menjadi Pengurusdan Penilik dengan masa bakti 20162019 secara baik, benar, Sah danDefinitif, dan apabila Tergugat tidak melaksanakan, maka Pengurusdan Penilik terpilin melaksanakan sumpah jabatan sendiri sebagaiPengurus dan Penilik TITD KSB & TLK yang dipimpin oleh Badan PenilikTerpilin yang memperoleh suara terbanyak, sesuai dengan tata carayang selama ini berlaku;7.
    Menghukum Tergugat IV dan Turut Tergugat II untuk menutup rekeningatas nama pribadi (Alim Sugiantoro) Ketua Penilik Demisioner yangdigunakan untuk menampung danadana sumbangan/keuangan milikorganisasi TITD KSB/TLK Tuban pada Bank BCA Nomor Rek:824.060.8899, kembali kepada keadaan semula yaitu atas nama TITDKSB/TLK Tuban, selambatlambatnya 7 (tujuh) hari sejak putusan inidibacakan;9.
    Nomor 2306 K/Pdt/2017Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Tergugatmengajukan gugatan balik (rekonvensi) yang dalam gugatannya memohonkepada Pengadilan Negeri Tuban untuk memberikan putusan sebagaiberikut: Memerintahkan kepada Penggugat Rekonvensi untuk membentukPresidium Umat; Memerintahkan kepada Presidium Umat yang dibentuk PenggugatRekonvensi untuk mengadakan Musyawarah Umat Anggota gunamemilin Badan Pengurus dan Badan Penilik TITD KSB & TLK Tubanyang baru;Dalam Konvensi dan Rekonvensi Membebankan
Upload : 27-08-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 460 Pdt.G/2014/PN.SMG
Ny. SURYANTI KUSNADI
7727
  • Apabila mencermati DALILGUGATAN ke 1, dimana Penggugat mendalilkan dirinya adalah PENDIRIyayasan TITD Grajen Semarang, adalah DALIL yang MENYESATKAN, karenaAKTA PENDIRIAN AWAL yayasan TITD Grajen bukanlah mengacu pada AKTA No. 44 Tanggal25 Agustus 2009 melainkan , apabila dipelajari akta No.44 tersebut mengINDUK kepada AKTA No. 47 tertanggal 18061992 yangdibuat oleh Notaris SRI HADINI SOEDJOKO , Notaris di Semarang adalahAKTA PENDIRIAN YAYASAN Grajen Semarang dimana didalam PASAL 1akta No. 47 tersebut
    Foto copy Notulen Rapat Yayasan Grajen tertanggal 05 Agustus 2014; Buktip910.Foto copy Notulen Rapat Gabungan Yayasan TITD Grajen tertanggal 20Agustus 2014; Bukti P1011.Foto copy Notulen Rapat Yayasan TITD Grajen tertanggal 26 Desember 2014;Bukti P1112.
    Suryanti Kusnadi), danmantan Bendahara Pengurus periode 2009 s/d 2014 ; bukti T36Foto copy Buku Tabungan BCA atas nama Yayasan TITD Grajen dibukasejak tanggal 03 Oktober 2014 oleh Ketua Pengurus Yayasan TITD GrajenTJANDRA TIRTONO dan Penggugat sama sekali TIDAKMEMPERSOALKAN sejak dibukanya termasuk mengambi uang dalamkantong uang sumbangan umat dan dimasukan dalam rekening Yayasan diBCA tersebut ; bukti T37Hal 69 dari 103 Putusan Nomor 460 Pdt.G/2014/PN.SMG39.
    Foto copy Rekening Giro atas nama Yayasan TITD Grajen Semarangdibuka sejak 19 November 2014oleh Ketua dewan Pengurus Tjandra Tirtono dan tidak pernah adapenolakan atau keberatan oleh pihak penggugat dan tidakmempersoalkansama sekali ; bukti T3840. Foto copy BOOKLET Kegiatan lengkap Yayasan TITD Grajen dibuat olehDewan Pengurus periode 2014 s/d 2019 yang dibuat oleh ketuaPengurus Yayasan Grajen periode 2014 s/d 2019 TJANDRA TIRTONO;bukti T3941.
    Grajen Semarang tanggal 5 September2014 jo Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan TITD Grajen Semarang No. 25tanggal 6 September 2014 yang dibuat dinadapan Notaris Arlini Rahmi Damayanti SHjo Pernyataan Keputusan Rapat Yayasan TITD Grajen Semarang no. 44 tanggal 19November 2014 yang dibuat dihadapan Arlini Rahmi Damayanti SH,NotarisSemarang adalah tidak sah dan batal demi hukum, Majelis mempertimbangkansebagai berikut;Menimbang, bahwa sebagaimana telah diuraikan di atas bahwa dalam UUnomor 16 Tahun
Putus : 27-09-2012 — Upload : 06-03-2013
Putusan PN TUBAN Nomor 7/Pdt.G/2012/ PN.Tbn
Tanggal 27 September 2012 — BADAN TEMPAT IBADAT TRI DHARMA KWAN SING BIO & TJOE LING KIONG, DISINGKAT T.I.T.D KSB & TLK TUBAN sebagai PENGGUGAT
Melawan
GONDO RAHONO (DAHULU BERNAMA GO TJONG SENG ATAU GO TJONG SING) sebagai TERGUGAT
10318
  • Bahwa dalam alinea dua, Penggugat mendasarkan perjanjian pinjam pakai No. 32tanggal 16 Juli 2008 yang dibuat antara Penggugat dan Tergugat dibuat dihadapanNotaris Yangki Dwi Yantohadi dan Penggugat mengaku sebagai pemilik yang sah darisebuah bangunan kios No. 9 adalah tindakan melawan hukum, menurut Tergugatbangunan kios dimaksud bukan milik pengurus tetapi milik TITD KSB & TLK Tubanoleh karenanya status kepemilikan kios No. 9 sangat perlu dipertimbangkan dandipertanyakan, mengingat obyek sengketa
    Ini kami anggap mengadaada dan penuh rekayasa, bagaimana mungkin bisa,Penggugat berhak untuk dengan seketika meminta kembali kios yang dipinjam pakaitersebut, disamping pemiliknya adalah TITD KSB & TLK Tuban juga sementara TITDKSB & TLK Tuban tidak pernah ada jadwal rapat untuk program rencana penggunaankios dimaksud, dan lagi kami tidak pernah melanggar dari segala perjanjian No. 32pada pasal 6 ayat a bc d dan e, terbukti kios yang ada di TITD KSB & TLK Tubansejumlah 9 kios dan yang nggak lucunya
    Kalau memakai/ menggunakan uang dari TITD KSB & TLK Tuban, inisangat nista sekali, mengingat uang TITD KSB & TLK Tuban adalah bersumber darisumbangansumbangan para dermawan, umat/ anggota yang menunaikan ibadahditempat TITD KSB & TLK Tuban dengan hati yang ikhlas untuk meningkatkan darisegala aspek kehidupan agama dan keyakinan masingmasing di TITD KSB & TLKTuban kok digunakan untuk biaya gugat menggugat di Pengadilan Negeri yang hanyakarena sebuah kios yang dibuat tempat berjualan oleh Tergugat
    Sedangkan kami mengirim suratkepada Ketua Umum TITD KSB & TLK Tuban dalam rangka memberikan suatupandangan dari hak suara anggota kok tanpa ada realisasi jawaban namun langsungmengusir kios kami. (hal ini sudah kami rencanakan untuk kami laporkan pada ranahpidana) ;Bahwa status kuasa Penggugat yang mengatasnamakan sebagai kuasa limpahan dariseorang yang bernama Bambang Djoko Santoso yang perlu dipertanyakan adalahBambang Djoko Santoso bertindak selaku apa dan bertempat tinggal dimana?
    Mengingat status saudara Bambang Djoko Santoso baik selaku apa dan berdomisilidimana, ini sangat diragukan dalam menentukan status hukum, yang tersinyalir ketikaada pemilihan pengurus TITD KSB & TLK Tuban Bambang Djoko Santosomenggunakan KTP yang beralamat di Tuban agar bisa masuk sebagai pengurus TITDKSB & TLK Tuban sebab itu sebagai persyaratannya dan ketika ada Pemilu Presiden/Pilkada Bojonegoro, mereka menggunakan hak suaranya di Bojonegoro danmelakukan coblosan, sementara saudara Bambang Djoko
Putus : 26-03-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 225 K/Pdt/2018
Tanggal 26 Maret 2018 — 1. EDIE SETIAWAN, DK VS DJOHAN GONDOKUSUMO
10553 Berkekuatan Hukum Tetap
  • , bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:Primair:1.2.Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan Sita Jaminan atas sebidang tanah dan bangunan berlokasidi Jalan Kalimas Barat A 1 Semarang adalah baik, sah dan berharga(goed en van waarde te verklaren);Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat untuk membayar jasa Advokat adalah milikYayasan TITD
    Grajen Semarang;Menyatakan perbuatan Penggugat dalam kedudukan hukumnyasebagai Pembina dan Pengurus Yayasan menggunakan uang Yayasansebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk membayar jasaAdvokat untuk kepentingan pembelaan hukum Yayasan TITD GrajenSemarang adalah sah;Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukumyang bertentangan dengan hak orang lain, bertentangan dengankewajiban hukum sendiri, bertentangan dengan kesusilaan danbertentangan dengan kehatihatian atau keseharusan
    dapatdilaksanakan terlebih dahulu oleh Para Tergugat Rekonvensi;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Semarangtelah memberikan Putusan Nomor 161/Pdt.G/2016/PN Smg, tanggal 17November 2016, dengan amar sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Tergugat semuanya;Dalam Pokok Perkara:1.2.7.Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat untuk membayar jasa Advokat adalah milikYayasan TITD
    Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat/Para Terbanding untuk membayar jasaAdvokat adalah milik Yayasan TITD Grajen Semarang;. Menyatakan perbuatan Para Penggugat/Para Terbanding/PemohonKasasi dalam kedudukan hukumnya sebagai Pembina dan PengurusYayasan menggunakan uang Yayasan sebesar Rp15.000.000,00 (limabelas juta rupiah) untuk membayar jasa Advokat untuk kepentinganpembelaan hukum Yayasan TITD Grajen adalah sah;.
    Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat untuk membayar jasa Advokat adalah milikYayasan TITD Grajen Semarang;3. Menyatakan perbuatan Penggugat dalam kedudukan hukumnyasebagai Pembina dan Pengurus Yayasan menggunakan uang Yayasansebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untuk membayar jasaAdvokat untuk kepentingan pembelaan hukum Yayasan TITD GrajenSemarang adalah sah;4.
Putus : 05-05-2020 — Upload : 26-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 215 PK/Pdt/2020
Tanggal 5 Mei 2020 — DJOHAN GONDOKUSUMO VS EDIE SETIAWAN, DK
20352 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 215 PK/Pdt/2020Menyatakan sita jaminan atas sebidang tanah dan bangunan berlokasi diJalan Kalimas Barat A 1, Semarang adalah baik, sah dan berharga(goed en van waarde te verklaren);Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat untuk mambayar jasa Advokat adalah milikYayasan TITD Grajen Semarang;Menyatakan perbuatan Penggugat dalam kedudukan hukumnya sebagaiPembina dan Pengurus Yayasan menggunakan uang yayasan sebesarRp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah
    ) untuk membayar jasa Advokatuntuk kepentingan pembelaan hukum Yayasan TITD Grajen Semarangadalah sah;Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukumyang bertentangan dengan hak orang lain, bertentangan dengankewajiban hukum sendiri, bertentangan dengan kesusilaan danbertentangan dengan kehatihatian atau keharusan dalam pergaulansosial masyarakat yang baik sebagaimana dimaksud Pasal 1365 KitabUndang Undang Hukum Perdata;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugatsebesar
    untuk keadilanyang seadiladilnya (ex aequo et bono);Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan NegeriSemarang telah memberikan Putusan Nomor 161/Pdt.G/2016/PN Smg.tanggal 17 November 2016, dengan amar sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi:Menolak eksepsi dari Tergugat semuanya;Dalam Pokok Perkara:1.2.7.Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat untuk mambayar jasa Advokat adalah milikYayasan Titd
    Grajen Semarang;Menyatakan perbuatan Penggugat dalam kedudukan hukumnya sebagaiPembina dan Pengurus Yayasan menggunakan uang yayasan sebesarRp15.000.000,00 ( lima belas juta rupiah) untuk membayar jasa Advokatuntuk kepentingan pembelaan hukum Yayasan TITD Grajen Semarangadalah sah;Menyatakan perbuatan Tergugat adalah perbuatan melawan hukum yangbertentangan dengan hak orang lain sebagaimana dimaksud Pasal 1365Kitab Undang Undang Hukum Perdata;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian immateriil
    Menyatakan uang Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) yangdigunakan Para Penggugat untuk membayar jasa Advokat adalahmilik Yayasan TITD Grajen Semarang;3. Menyatakan perbuatan Penggugat dalam kedudukan hukumnyasebagai Pembina dan Pengurus Yayasan menggunakan uangyayasan sebesar Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah) untukmembayar jasa Advokat untuk kepentingan pembelaan hukumYayasan Titd Grajen Semarang adalah sah;4.
Register : 11-11-2015 — Putus : 08-12-2015 — Upload : 12-01-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 475/PDT/2015/PT SMG
Tanggal 8 Desember 2015 — Pembanding/Penggugat : Ny.Suryanti Kusnadi. Dkk. Diwakili Oleh : DR.Pramudya,SH.MHum dan Rekan.
Terbanding/Tergugat : Tuan Edie Setiawan. Diwakili Oleh : John Richard Latuihamallo,SH.MH dan Rekan.
Terbanding/Tergugat : Tuan Sindu Dharmali. Diwakili Oleh : John Richard Latuihamallo,SH.MH dan Rekan.
Terbanding/Tergugat : Ny.Eni Sukiyati.
10049
  • Bahwa apa yang didalilkan Penggugat dalam gugatannya adalahsuatu kontradiksi dengan fakta yang terjadi didalam keseharian antaraPenggugat dan Tergugat yang telah bersamasama bekerja didalamYayasan Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Grajen Semarang ;3.
    No. 475/Pdt/2015/PT SMGPEMBINA TITD Grajen agar bisa menutupi perbuatanperbuatan yangsifatnya melawan hukum khususnya mengenai pertanggungjawabanASETASET milik Yayasan TITD Grajen yang hingga saat ini masihdikuasainya serta pertanggungjawaban keuangan selama dirinyamenjabat di Yayasan TITD Grajen ;6.
    , sehingga jelas penyebutan ketiga penggugat ini sebagaiPENDIRI yayasan TITD GRAJEN adalah PALSU dan MENYESATKANsehingga Gugatan inipun Kabur dan haruslah tidak diterima ;PERIHAL MASA KEPENGURUSAN PENGGUGATHal 24 dari 43 hal., Put.
    Bahwa dalil Penggugat dalam posita 1, 2 dan 3 merupakan daliPenggugat YANG MENYESATKAN dan ditafsirkan oleh Penggugatsecara sembarang sematamata untuk kepentingan penggugat.Apabila mencermati DALIL GUGATAN ke 1, dimana Penggugatmendalilkan dirinya adalah PENDIRI yayasan TITD Grajen Semarang,adalah DALIL yang MENYESATKAN, karena AKTA PENDIRIANAWAL yayasan TITD Grajen bukanlah mengacu pada AKTA No. 44Tanggal25 Agustus 2009 melainkan , apabila dipelajari akta No. 44tersebut mengINDUK kepada AKTA No.
    Mengabulkan gugatan Rekonpensi dalam keseluruhannya ;2s Menyatakan proses pemilihan dan pengangkatan TJIANDRATIRTONO sebagai Ketua Pengurus Yayasan TITD GrajenSemarang periode 2014 s/d 2019 tanggal 8 Juli 2014, dihadapanDEWA dan Dewan Pembina , Pengurus maupun Dewan Pengawasdi klenteng Grajen Semarang adalah SAH;3.
Register : 08-06-2022 — Putus : 30-06-2022 — Upload : 30-06-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 230/Pdt/2022/PT SMG
Tanggal 30 Juni 2022 — Pembanding/Penggugat : Djohan Gondo Kusumo Diwakili Oleh : Djohan Gondo Kusumo
Terbanding/Tergugat : Edhi Setiawan
Terbanding/Turut Tergugat I : Tjandra Tirtono
Terbanding/Turut Tergugat II : Suryanti Kusnadi
Terbanding/Turut Tergugat III : Jio Eng Hoo
Terbanding/Turut Tergugat IV : Hwan Sioe Ing
Terbanding/Turut Tergugat V : Budi Setiawan
Terbanding/Turut Tergugat VI : Sigit Soegiarto
Terbanding/Turut Tergugat VII : Shinta Tjondro
Terbanding/Turut Tergugat VIII : Liem Gie Hong
Terbanding/Turut Tergugat IX : The Hwie Tjeng
Terbanding/Turut Tergugat X : Heri Suwarso Pramono
Terbanding/Turut Tergugat XI : Roy Agung Boediono
Terbanding/Turut Tergugat XII : Poppy Muljono
Terbanding/Turut Tergugat XIII : Jono Siswanto
Terbanding/Turut Tergugat XIV : Eny Sukiyati
Terbanding/Turut Tergugat XV : Sanny Soegih Kusuma
Terbanding/Turut Tergugat XVI : Sindu Dharmali
Terbanding/Turut Tergugat XVII : Andy Emmylia
Terbanding/Turut Tergugat XVIII : Menteri Hukum Dan HAM c.q Dirjen Administrasi Hukum Umum
22814
  • Gugatan Penggugat Untuk Sebagian ;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum;
  • Menyatakan menurut hukum bahwa pernyataan pengunduran diri Tergugat dan Turut Tergugat I tanggal 02 Desember 2019 adalah sah menurut hukum dan berlaku mengikat bagi para pihak dalamnya;
  • Menyatakan menurut hukum pengunduran diri Tergugat dan Turut Tergugat I dari Dewan Pembina Yayasan dan Pengurus TITD
    Grajen sebagaimana ditandantangi Tanggal 02 Desember 2019 adalah sah dan mempunyai kekuatan hukum mengikat Tergugat dan Turut Tergugat I;
  • Menyatakan menurut hukum perbuatan Tergugat dan Turut Tergugat I yang tidak mengindahkan Pengunduran Diri dari Dewan Pembina dan Pengurus Yayasan TITD Grajen sebagaimana di tandatangani Tanggal 02 Desember 2019 namun masih bertindak, membuat dan menandatangani surat atas nama Ketua Dewan Pembina Yayasan TITD Grajen adalah Perbuatan Melawan
    Hukum melanggar ketentuan Pasal 8 ayat 2 huruf b Akta Pendirian Yayasan;
  • Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I untuk tidak membuat dan menandatangani surat apapun atas nama Ketua Dewan Pembina Yayasan TITD Grajen;
  • Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat I untuk menjalankan dan menindaklanjuti Pengunduran Diri Tegrugat Dan Turu Tergugat I yang ditandatangani Tanggal 02 Desember 2019 dan bersama-sama dengan pendiri
    yayasan yang tertuang pada Akta No.44 Tanggal 25 Agustus 2009 dan Akta Nomor 49 Tahun 2010, untuk membentuk organ pengurus maupun pengawas yang baru serta Dewan Pembina Yayasan TITD Grajen Semarang;
  • Memerintahkan Turut Tergugat XVIII untuk tidak mengabulkan segala proses izin atau pengesahan terkait Yayasan TITD Grajen yang dibuat atau diajukan oleh Tergugat maupun Turut Tergugat I yang saat ini mengklaim sebagai Ketua Pengurus Yayasan 2018 sampai 2023
Putus : 09-08-2016 — Upload : 07-08-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1621 K/Pdt/2016
Tanggal 9 Agustus 2016 — Ny. SURYANTI KUSNADI VS Tuan EDIE SETIAWAN
366222 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa pengertian sahnya Rapat Dewan Pembina menurut Pasal 10 danPasal 11 Akte Pendirian Yayasan TITD Grajen yaitu Akta Nomor 44Notaris Elly Ninaningsih, S.H. tanggal 25 Agustus 2009, berkaitandengan:Pasal 10:1) Kuantitas rapat dalam setahun, paling sedikit sekali dalam setahun,paling lambat 5 bulan setelah akhir tahun buku.
    Sindhu Dharmali yang telah diputus pailit sehingga sudah bukansebagai Dewan Pembina Yayasan TITD Grajen;b. Robby Hartono yang berdasarkan akte pendirian bukan tercatatsebagai anggota Dewan Pembina;6) Bahwa Majelis Hakim Judex Facti berpendapat bahwa kehadirandari Tergugat / Sindhu Dharmali pada rapat Dewan PembinaHalaman 26 dari 32 hal.Put.
    Bertentangan dengan pengertian sahnya Rapat Dewan Pembinasebagaimana diatur pada Pasal 10 dan 11 dari Akte PendirianYayasan TITD Grajen yaitu Akta Nomor 44 Notaris EllyNinaningsih , S.H. tanggal 25 Agustus 2009, khususnya berkaitandengan legal standing dari peserta rapat;b.
    Bertentangan dengan ketentuan Pasal 8 (2) Akta pendirianyayasan TITD Grajen yaitu Akta Nomor 44 Notaris EllyNinaningsih, S.H. tanggal 25 Agustus 2009, khususnya yangberkaitan dengan kemampuan seseorang dalam melakukanperbuatan hukum karena telah dinyatakan pailit;c.
    Dengan demikian keputusannya:Membentuk pengurus dan pengawas Yayasan TITD Grajen yangbaru:adalah cacat hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan hukum;2.