Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-12-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN PADANG Nomor 890/Pid.B/2016/PN.Pdg
Tanggal 12 Januari 2017 — Januhardi Pgl.Ardi Alias Ardi Tokeang Bin M.Yusuf
327
  • Menyatakan Terdakwa Januhardi Pgl.Ardi Alias Ardi Tokeang Bin M.Yusuf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Januhardi Pgl.Ardi Alias Ardi Tokeang Bin M.Yusuf tersebut dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun dan 6 ( enam ) bulan;3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).
    Januhardi Pgl.Ardi Alias Ardi Tokeang Bin M.Yusuf
    PUTUSANNomor 890/Pid.B/2016/PN.PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kelas IA di Padang yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara pidana pada peradilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan dalam perkara Pidana atasnama Terdakwa:Nama lengkap : Januhardi Pgl.Ardi Alias Ardi Tokeang BinTempat lahir : M.Yusuf.Umur/Tanggallahir : Padang.Jenis kelamin : 30 Tahun/ 18 Januari 1986.Kebangsaan > Lakilaki.Tempat tinggal : Indonesia.Jalan Kayu
    ARDIAlias ARDI TOKEANG Bin M. YUSRIN dengan pidana penjara selama3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan.3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) lembar STNK bermotor roda 4 jenis Pic Up Colt T 120 SSwarna Putih No Pol BA 8730 AN An.
    Menyatakan Terdakwa Januhardi Pgl.Ardi Alias Ardi Tokeang BinM.Yusuf telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukanTindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Januhardi Pgl.Ardi Alias ArdiTokeang Bin M.Yusuf tersebut dengan pidana penjara selama 2 ( dua )tahun dan 6 ( enam ) bulan;3.
Register : 03-11-2016 — Putus : 23-11-2016 — Upload : 11-01-2017
Putusan PN PADANG Nomor 766/Pid.B/2016/PN Pdg
Tanggal 23 Nopember 2016 — YANA MULYANA bin ZUANA pgl. YANA alias ANAK
2710
  • ADI TOKEANG berangkat dari rumah ADI TOKEANG di ByPass Kayu Gadang dengan niat untuk mencari kendaraan yang akan diambiltanpa izin pemiliknya yang berhak, dimana terdakwa membonceng ADITOKEANG dengan menggunakan sepeda motor Mio Sporti BA 3712 BMsesampainya di Ulak Karang Padang tepatnya di JI.
    dengan besi pipin kemudian ADI TOKEANG langsungmembuka dengan paksa kunci pintu mobil sebelah kanan setelah pintuterouka kemudian ADI TOKEANG menggunting kabel yang berada di bawahdasboar setelah itu kabel tersebut dibakar dengan menggunakan mancissetelah teroakar kemudian ADI TOKEANG membuka kulit kabel setelah kulitkabel terbuka kemudian terdakwa dan ADI TOKEANG mendorong mobiltersebut kedepan dengan jarak lebih kurang enam meter setelah itu ADITOKEANG mengadu kabel tersebut sehingga mobil tersebut
    sehingga mesin mobil dapat dihidupkan, selanjutnyasaksi ADI TOKEANG membawa pergi mobil itu untuk dibawa pulang kerumah terdakwa;Bahwa pada saat saksi ADI TOKEANG membuka mobil tersebut terdakwaberdiri dalam jarak sekitar 5 meter untuk mengawasi situasi sekelilingnya jikaada orang yang melihatnya maka terdakwa akan memberi kode, dan padasaat saksi ADI TOKEANG membawa mobil hasil curian terdakwa jugamengikuti dari belakang sambil mengawasi keadaan;Bahwa terdakwa bersama saksi ADI TOKEANG berencana
    ADI TOKEANG diserahkan kepada sdr. JEK( belum tertangkap) dengan maksud akan dijual, namun sampai sekarangsdr.
    TOKEANG mengelupaskabel kunci kontak lalu menghubungkannya sehingga mesin mobil dapatdihidupkan, selanjutnya saksi ADI TOKEANG membawa pergi mobil ituuntuk dibawa pulang ke rumah terdakwa.
Register : 15-03-2022 — Putus : 19-05-2022 — Upload : 24-05-2022
Putusan PN PADANG Nomor 214/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 19 Mei 2022 — Penuntut Umum:
SANDRA OCTHARINI, SH
Terdakwa:
1.Januhardi Pgl Ardi Alias Tokeang Bin M. Yusrin
2.Iqbal Ridho Hardiansyah Pgl Iqbal Bin Firdaus
3.Randi Gustiarman Pgl Randi Bin Agusman
4610
  • Januhardi Pgl Ardi Alias Tokeang, Terdakwa II Iqbal Ridho Hardiansyah Pgl Iqbal dan Terdakwa III Randi Gustiarman Pgl Randi telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dalam surat Dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I.
    Januhardi Pgl Ardi Alias Tokeang, Terdakwa II Iqbal Ridho Hardiansyah Pgl Iqbal dan Terdakwa III Randi Gustiarman Pgl Randi dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menyatakan para terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit mobil merk Mitsubishi Colt L 300
      Penuntut Umum:
      SANDRA OCTHARINI, SH
      Terdakwa:
      1.Januhardi Pgl Ardi Alias Tokeang Bin M. Yusrin
      2.Iqbal Ridho Hardiansyah Pgl Iqbal Bin Firdaus
      3.Randi Gustiarman Pgl Randi Bin Agusman