Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-11-2023 — Putus : 22-11-2023 — Upload : 24-11-2023
Putusan PA KENDARI Nomor 949/Pdt.G/2023/PA.Kdi
Tanggal 22 Nopember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
130
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
    3. Memberi izin kepada Pemohon (Baharuddin Ambo Dangko S.Si bin Ambo Dangko) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Misran binti Tolara) di depan sidang Pengadilan Agama Kendari;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 535.000,00 (lima ratus tiga