Ditemukan 1 data
6 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberikan dispensasi kepada Pemohon untuk menikahkan anak Pemohon yang bernama (Riska Aprilia binti Tomair) dengan calon suaminya yang bernama (Ferdian Prayogi bin Ahmad Kursin);
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 246.000,-(dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) ;