Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-05-2011 — Upload : 30-07-2012
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 239/Pid.B/2011/PN.SIM
Tanggal 11 Mei 2011 — TONGKUR
213
  • TONGKUR
    dan DODI (DPO)mengambil Buah kelapa sawit sebanyak 10 (sepuluh) tandan tanpa ijin dari PTPN IVKebun Gunung Bayu Kec.Bosar Maligas Kab.simalungun, dengan cara terdakwaAGUS SATONO ALS TONGKUR memotong buah kelapa sawit dari pokoknyadengan menggunakan 1 (satu) bilah arit milik terdakwa AGUS SATONO ALSTONGKUR sedangkan DODI bertugas berjagajaga dan setelah mendapatkan 10(sepuluh) tandan buah ketapa sawit terdakwa AGUS SAToNo Als ToNGKUR danDoDI melangsir dan menumpukkan buah kelapa sawit kepinggir perbatasan
    paritbekoan dekat dengan perkampungan namun perbuatan terdakwa AGUS SAToNoALS ToNGKUR dlketahui oleh saksi WINARTO dan saksi SUPRIANTO (masingmasing Petugas pengamanan PTPN IV Kebun Gunung Bayu). selanjutnya terdakwaAGUS SATONO ALS TONGKUR berserta barang bukti berupa 10 (sepuluh) tandanbuah kelapa sawit dibawa ke Polsek Bosar Maligas untuk diproses sesuai denganhukum yang berlaku.Bahwa akibat perbuatan terdakwa AGUS SATONO ALS TONGKUR, PTPN IVKebun Gunung Bayu Kec.Bosar Maligas Kab.Simalungun mengalami
    Gunung Bayu) ;bahwa selanjutnya terdakwa AGUS SATONO ALS TONGKUR bersertabarang bukti berupa 10 (sepuluh) tandan buah kelapa sawit dibawa ke PolsekBosar Maligas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku ;bahwa akibat perbuatan terdakwa AGUS SATONO ALS TONGKUR, PTPNIV Kebun Gunung Bayu Kec.Bosar Maligas Kab.Simalungun mengalamikerugian sebesar Rp. 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah) ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi, terdakwa tidak berkeberatan danmembenarkannya ;Menimbang, bahwa
    Gunung Bayu) ;bahwa selanjutnya terdakwa AGUS SATONO ALS TONGKUR bersertabarang bukti berupa 10 (sepuluh) tandan buah kelapa sawit dibawa ke PolsekBosar Maligas untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku ;bahwa akibat perbuatan terdakwa AGUS SATONO ALS TONGKUR, PTPNIV Kebun Gunung Bayu Kec.Bosar Maligas Kab.Simalungun mengalamikerugian sebesar Rp. 140.000 (seratus empat puluh ribu rupiah) ;bahwa terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi ;Menimbang, bahwa didepan
    Bosar maligas Kab.simalungun ;Menimbang, bahwa terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan caraBermula pada hari sabtu tanggal 29 Januari 2011 sekira pukul 21.15 Wib, bertempatdi Afdeling VII blok 16 PTPN IV Kebun Gunung Bayu Kec.Bosar maligasKab.simalungun, terdakwa AGUS SATONO ALS TONGKUR dan DODI (DPO)mengambil Buah kelapa sawit sebanyak 10 (sepuluh) tandan tanpa ijin dari PTPN IVKebun Gunung Bayu Kec.Bosar Maligas Kab.simalungun, dengan cara terdakwaAGUS SATONO ALS TONGKUR memotong buah kelapa
Putus : 09-05-2011 — Upload : 18-11-2011
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 226/Pid.B/2011/PN.Sim
Tanggal 9 Mei 2011 — Agus Satono Alias Tongkur
677
  • Menyatakan terdakwa : AGUS SANTONO ALIAS TONGKUR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Agus Satono Alias Tongkur
    danmenyatakan akan menghadapi sendiri dipersidangan ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUTSetelah membaca surat surat dan berkas perkara yangbersangkutan ;Setelah mendengar keterangan saksi saksi dan keteranganterdakwa dipersidangan ;Setelah melihat barang bukti yang diajukan oleh JaksaPenuntut Umum dipersidangan;Setelah mendengar tuntutan pidana Jaksa Penuntut Umumyang pada pokoknya berpendapat supaya Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan:Menyatakan ia terdakwa AGUS SATONO ALIAS TONGKUR
    tandan buah kelapa sawit dikembalikankepada PTPN IV Kebun Gunung Bayu ;Menetapkan ia terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 1.000, (seribu rupiah) ;Setelah mendengar pembelaan terdakwa secara lisandipersidangan yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman danatas pembelaan terdakwa tersebut Jaksa Penuntut Umummenyatakan tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang bahwa terdakwa telah dihadapkan~ oleh JaksaPenuntut Umum dengan dakwaan sebagai berikutPRIMAIR :Bahwa ia terdakwa AGUS SATONO ALIAS TONGKUR
    Bayumengalami/menderita kerugian ditaksir sebesar Rp 262.500, (duaratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah), selanjutnya padahari Senin tanggal 31 Januari 2011 sekira Pukul 14.00 WIBketika terdakwa sedang bermain Billiard di tempat SaudaraSupri di Kampung Mangkei terdakwa ditangkap oleh Aparatkepolisian dari Polsek Bosar Maligas guna penyidikan lebihlanjut ;Perbuatan ia terdakwa sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 363 ayat (1) ke4e KUHPidana ;SUBSIDATR :Bahwa ia terdakwa AGUS SATONO ALIAS TONGKUR
    Unsurbarang siapa 3;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa adalahsetiap orang sebagai subjek hukum atau pendukung hak yangkepadanya dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana ;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terdakwa telahdihadapkan oleh Jaksa Penuntut Umum ke depan persidangan yaitu10AGUS SATONO ALIAS TONGKUR dengan dakwaan telah melakukantindak pidana dan dipersidangan terdakwa membenarkanidentitasnya dan berada dalam keadaan sehat jasmani dan rohaniserta mampu mempertanggungjawabkan
    Gunung Bayu;Hal hal yang meringankan :Terdakwa belum pernah dihukum ;Terdakwa masih berusia muda diharapkan dapat merubahkelakuannya dikemudian hari ;Terdakwa sopan dalam persidangan dan mengakuiperbuatannya sehingga tidak menyulitkan jalannyapersidangan ;Terdakwa merasa menyesal serta berjanji tidakmengulanginya lagi;Mengingat Pasal 363 ayat (1) # ke4e KUHPidana sertaPeraturan perundang undangan Hukum lainnya yang bersangkutandengan perkara ini;MENGADILIMenyatakan terdakwa : AGUS SANTONO ALIAS TONGKUR
Register : 02-03-2021 — Putus : 26-04-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 82/Pid.B/2021/PN Sim
Tanggal 26 April 2021 — Penuntut Umum:
DEDY CHANDRA SIHOMBING, SH
Terdakwa:
Martua Parlindungan Siregar alias Parlin
425
  • Selanjutnya Terdakwa dan Tongkur datang kerumahGerger dan dari rumah Gerger, kami bersamasama datang ke Kebun DusunHulu dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor dan membawa 1 (Satu)buah egrek bergagang bamboo. Selanjutnya setelah kami memarkirkansepeda motor kami lalu Tongkur dan Geger mulai mencari buah kelapa sawityang telah masak. Lalu Tongkur mulai mengarahkan egrek ke pokok kelapasawit dan mulai memotong buah kelapa sawit.
    dan Geger dimana pada saat Terdakwa sedang beradadi rumah, Geger menghubungi Terdakwa dan Tongkur untuk mengajakmengambil buah kelapa sawit kebun.
    Selanjutnya Terdakwa dan Tongkur datangkerumah Gerger dan dari rumah Gerger, kami bersamasama datang ke KebunDusun Hulu dengan mengendarai 2 (dua) sepeda motor dan membawa 1 (satu)buah egrek bergagang bamboo. Selanjutnya setelah kami memarkirkan sepedamotor kami lalu Tongkur dan Geger mulai mencari buah kelapa sawit yang telahmasak. Lalu Tongkur mulai mengarahkan egrek ke pokok kelapa sawit danmulai memotong buah kelapa sawit.
    LaluTerdakwa membawa sepeda motor yang satu lagi untuk membawa kelapa sawityang lain yang telah dipotong Tongkur.