Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2016 — Putus : 08-03-2017 — Upload : 12-12-2018
Putusan PA MUARA BUNGO Nomor 138/Pdt.G/2016/PA.Mab
Tanggal 8 Maret 2017 — Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi
616
  • Menyatakan bahwa: 1 (satu) bidang tanah dengan luas 199 m, berikut bangunan rumah yang berdiri di atasnya, yang terletak di Lorong Topleng, R.T. 04, Kampung 2, Pal 7/8, Kelurahan Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, dengan batas-batas sebagai berikut: Utara berbatasan dengan tanah Amirudin; Timur berbatasan dengan tanah Warso; Selatan berbatasan dengan tanah Iwan; Barat berbatasan dengan Jalan; 1 (satu) bidang tanah dengan luas 866 m, yang terletak di Jalan
Register : 04-04-2022 — Putus : 19-04-2022 — Upload : 19-04-2022
Putusan PTA SEMARANG Nomor 114/Pdt.G/2022/PTA.Smg
Tanggal 19 April 2022 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6046
  • C desa Nomor 23 seluas 787 m2 dengan batas- batas:
  • Sebelah timur : Kamto Muhroji

    Sebelah barat : Basori

    Sebelah selatan : Parit/Saminem

    Sebelah utara : Kamto dan Murozi

    1. Sebidang tanah sawah Sambi yang terletak di Dusun Wiru, RT 01 RW 01, Desa Wiru, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang atas nama Topleng
Register : 03-06-2021 — Putus : 20-01-2022 — Upload : 25-01-2022
Putusan PA AMBARAWA Nomor 1048/Pdt.G/2021/PA.Amb
Tanggal 20 Januari 2022 — Penggugat melawan Tergugat
401
  • : Kamto Muhroji

    Sebelah Barat : Basori Basori

    Sebelah Selatan : Parit/Saminem

    Sebelah Utara : Kamto dan Murozi

    b. Sebidang tanah Sawah Sambi yang terletak di dusun Wiru RT:01 RW:01 Desa Wiru, Kecamatan Bringin Kabupaten Semarang, Atas nama Topleng