Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-12-2021 — Putus : 10-12-2021 — Upload : 10-12-2021
Putusan PN KETAPANG Nomor 60/Pid.C/2021/PN Ktp
Tanggal 10 Desember 2021 — Penyidik Atas Kuasa PU:
FERRY SETYA EFENDI
Terdakwa:
AMUS Anak Laki Laki Dari Sdr TRASIK alm
543
  • Trasik (Alm) tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ringan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan;
    3. Menetapkan pidana tersebut tidak usah dijalani kecuali jika dikemudian hari ada putusan Hakim yang menentukan lain disebabkan karena Terpidana melakukan suatu tindak pidana sebelum masa percobaan selama 3 (tiga) bulan berakhir;
    4.
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    FERRY SETYA EFENDI
    Terdakwa:
    AMUS Anak Laki Laki Dari Sdr TRASIK alm