Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-12-2017 — Putus : 06-02-2018 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN TABANAN Nomor 271/Pdt.G/2017/PN Tab
Tanggal 6 Februari 2018 — Penggugat melawan Tergugat
368
  • ESAPengadilan Negeri Tabanan yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan antara:Ni Made Yeni Karmiani, Umur 27 tahun, Tempat/ tanggal lahir: KebonAnyar, 25 Oktober 1990, Jenis Kelamin: Perempuan,Kewarganegaraan Indonesia, Agama Hindu, Pekerjaan KaryawanSwasta, Bertempat tinggal di Banjar Kebon Anyar, Desa Wanagiri,Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan, selanjutnya disebutsebagai Penggugat;Lawan Gede Komang Tommy Trikayana
    Fotokopi Kartu Keluarga dengan Nomor: 5102051909160001 atas nama Gede Komang Tomi Trikayana tertanggal 15 September 2017, selanjutnyadiberi tanda bukti P4;Menimbang, bahwa bukti surat P1 sampai dengan P3 tersebut telahdiberi materai cukup serta diperiksa dan dicocokan sesuai dengan aslinya,kecuali bukti P4 yang merupakan fotokopi dari fotokopi;Menimbang, bahwa selain mengajukan bukti surat di persidanganPenggugat juga telah mengajukan 2 (dua) orang saksi yang di bawah sumpahmemberikan keterangan
    adalahmerupakan perkawinan yang sah;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 UndangundangNomor 1 Tahun 1974, mengatur bahwa:(1) Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masingmasingagamanya dan kepercayaannya itu.(2) Tiaptiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundangundangan yangberlaku.Menimbang, bahwa di persidangan telah diajukan bukti surat yangsama yaitu bukti P2 berupa Kutipan Akta Perkawinan dengan Nomor: 5102KW140920150005 tertanggal 16 September 2015 antara Gede KomangTomi Trikayana
Register : 27-03-2019 — Putus : 20-05-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 350/Pid.Sus/2019/PN Dps
Tanggal 20 Mei 2019 — Penuntut Umum:
I Made Lovi Pusnawan, S.H.
Terdakwa:
I Komang Boji
3317
  • TRIKAYANA TRANSPORT ;
  • SIM BI Umum, dikembalikan kepada terdakwa I KOMANG BOJI ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- ( dua ribu rupiah ) ;
  • langsung diajak dengan mobil Tkp ke rumah sakit karenaHal 12 dari 19 halaman Putusan Pidana Nomor 350/Pid.Sus/2019/PN DpsBus parkir disana kemudian setelah ambil STNK terdakwa disuruh menaruhbus di gudang dan menunggu karena petugas masih menangani kecelakaandi Labuhan Said, kemudian setelah beberapa saat terdakwa di telpon olehpetugas kecelakaan untuk datang ke Polres untuk memberikan keterangan ; Bahwa Terdakwa mulai mengemudikan mobil Bus Pariwisata sejak 29 tahunyang lalu dan Bus tersebut milik PT Trikayana
    Sim dan STNK, kemudian karena STNK ada dimobil Bus terdakwa langsung diajak dengan mobil Tkp ke rumah sakit karenaBus parkir disana kemudian setelah ambil STNK terdakwa disuruh menaruhbus di gudang dan menunggu karena petugas masih menangani kecelakaandi Labuhan Said, kemudian setelah beberapa saat terdakwa di telpon olehpetugas kecelakaan untuk datang ke Polres untuk memberikan keterangan ;Bahwa Terdakwa mulai mengemudikan mobil Bus Pariwisata sejak 29 tahunyang lalu dan Bus tersebut milik PT Trikayana
    TRIKAYANA TRANSPORT ;* SIM BI Umum, dikembalikan kepada terdakwa KOMANG BOJI ;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 2.000, ( dua ribu rupiah ) ;Demikian diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar, pada hari Senin, tanggal, 20 Mei 2019, oleh kami :Hal 18 dari 19 halaman Putusan Pidana Nomor 350/Pid.Sus/2019/PN Dps Ketut Kimiarsa, SH. sebagai Hakim Ketua, Gusti Ngurah Putra Atmaja,SH.,MH. dan Wayan Kawisada.,SH.